{"id":13399,"date":"2026-07-30T01:43:09","date_gmt":"2026-07-30T01:43:09","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=13399"},"modified":"2026-07-30T01:43:09","modified_gmt":"2026-07-30T01:43:09","slug":"dugaan-gratifikasi-kaesang-pangarep-kpk-diminta-pahami-modus-gratifikasi-lewat-jalur-keluarga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=13399","title":{"rendered":"Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep: KPK Diminta Pahami Modus Gratifikasi Lewat Jalur Keluarga"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK memiliki waktu 30 hari untuk menentukan apakah penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, gratifikasi atau bukan.<\/p>\n<p>Pahala mengatakan, KPK akan memproses terlebih dahulu data serta keterangan yang disampaikan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ditumpanginya saat melancong ke Amerika Serikat pada 18 Agustus lalu.<\/p>\n<p>Setelahnya, KPK akan menetapkan status penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.<\/p>\n<p>Pahala mengimbau agar tidak terlalu banyak spekulasi terlalu jauh. KPK akan menilai terlebih dahulu apa yang dilaporkan oleh Kaesang, apakah nebeng yang ia sebut itu termasuk ke dalam gratifikasi atau tidak.<\/p>\n<p>&ldquo;KPK punya waktu maksimal 30 hari untuk menilai ini. tapi yang paling 3 sampai 4 hari selesai&rdquo; ucapnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245098679\/kpk-akan-konfirmasi-pemberi-tebengan-untuk-kaesang-pangarep\">Baca: KPK akan mintai konfirmasi pemberi tebengan untuk Kaesang<\/a><\/p>\n<p>KPK, ujar Pahala, akan memeriksa apakah pesawat tersebut milik negara atau pemilik yang bersangkutan. Kalau milik negara maka akan dinilai ya fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang.<\/p>\n<p>&rdquo;Tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan, ya sudah laporannya ya begitu saja bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan. Jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,&rdquo; tuturnya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Pahala mengatakan KPK tidak pernah berkirim surat atau berkomunikasi dengan anak Jokowi itu untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.<\/p>\n<p>&ldquo;Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut Kedeputian Pencegahan. Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu,&rdquo; kata Pahala.<\/p>\n<p>Pahala mengatakan Kaesang telah mengisi formulir penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur dan juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/245090701\/dugaan-gratifikasi-kaesang-pangarep-sudah-disoal-sejak-25-tahun-lalu\">Baca: Dugaan gratifikasi untuk Kaesang sudah disoal sejak 2,5 tahun silam<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Sementara, menanggapi klarifikasi Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi, Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengatakan bahwa gratifikasi secara teoritis maupun praksis dapat diberikan secara langsung maupun tidak langsung kepada si penyelenggara negara.<\/p>\n<p>&ldquo;Sehingga jangan ada yang coba-coba menyesatkan logika bahwa gratifikasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara,&rdquo; kata Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu (18\/9\/2024).<\/p>\n<p>Menurut dia, salah satu pendekatan paling umum dan banyak terjadi adalah gratifikasi melalui jalur keluarganya.<\/p>\n<p>&ldquo;Harusnya KPK tidak asing dengan modus tersebut. Kita tentu masih ingat bahwa bukan pertama kalinya KPK melakukan pendalaman dari hubungan keluarga atas dugaan gratifikasi,&rdquo; tuturnya.<\/p>\n<p>Praswad kemudian memberikan contoh, seperti kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono yang terbongkar karena gaya hidup mewah keluarganya.<\/p>\n<p>Keduanya diproses oleh KPK dengan serius dan terbukti dalam proses peradilan atas penerimaan gratifikasi dengan vonis hukuman yang sangat serius.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/hiburan\/245088986\/mengapa-akun-fufufafa-viral-dan-pembelaan-gibran\">Baca: Mengapa akun Fufufafa viral dan sejauh mana keterlibatan Gibran<\/a><\/p>\n<p>Artinya, kata Praswad, KPK sudah biasa melakukan proses penyidikan dengan pendekatan yang komprehensif atas dugaan gratifikasi.<\/p>\n<p>&ldquo;Menjadi suatu keanehan ketika adanya perbedaan perlakuan terhadap keluarga Presiden,&rdquo; ujar dia.<\/p>\n<p>KPK diminta melakukan pendalaman lebih jauh mengenai rasionalitas dan motif dari pemberian fasilitas jet pribadi tersebut.<\/p>\n<p>&ldquo;Apakah memang saat ini KPK sudah menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan? Hal ini tentu saja harus dibuktikan dengan kinerja KPK, bukan dengan retorika di media massa.&rdquo;<\/p>\n<p>Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara (PN).<\/p>\n<p>Anak bungsu Presiden Jokowi ini memang tidak termasuk ke dalam penyelenggara negara atau pejabat, maka dia dilaporkan dugaan gratifikasi karena statusnya sebagai anak Jokowi.<\/p>\n<p>Sumber:Tempo.co<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK memiliki waktu 30 hari untuk menentukan apakah penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, gratifikasi atau bukan. Pahala mengatakan, KPK akan memproses terlebih dahulu data serta keterangan yang disampaikan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ditumpanginya saat melancong ke Amerika Serikat pada 18 Agustus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":13400,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1090,3765,1938],"class_list":["post-13399","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-gratifikasi","tag-kaesang-pangarep","tag-kpk"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13399","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13399"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13399\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13400"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13399"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13399"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13399"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}