{"id":14114,"date":"2026-07-30T01:48:47","date_gmt":"2026-07-30T01:48:47","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14114"},"modified":"2026-07-30T01:48:47","modified_gmt":"2026-07-30T01:48:47","slug":"10-tahun-pemerintahan-jokowi-proyek-pembangunan-yang-merusak-kemampuan-adaptasi-rakyat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14114","title":{"rendered":"10 Tahun Pemerintahan Jokowi : Proyek Pembangunan yang Merusak Kemampuan Adaptasi Rakyat"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menilai selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, berbagai proyek pembangunan besar-besaran terus digenjot, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kemampuan adaptasi rakyat<\/p>\n<p>Eksploitasi ini justru dilegitimasi melalui UU 2\/2023 Ciptaker yang memperluas skala eksploitasi kawasan biosfer, cagar alam, dan hutan, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.<\/p>\n<p>Berbagai proyek atas nama penanganan&nbsp;perubahan&nbsp;iklim, nyatanya hanya sebagai solusi palsu dalam menangani dampak perubahan iklim.<\/p>\n<p>Berikut sejumlah proyek yang oleh ARUKI dinilai justru merusak kemampuan adaptasi rakyat:<\/p>\n<p><strong>1. Proyek transisi energi.<\/strong> <br \/>Skema transisi energi yang digadang-gadang Pemerintah Jokowi tidak demokratis dan tidak berkeadilan.<\/p>\n<p>Proyek-proyek yang mengatasnamakan aksi iklim, nyatanya hanya menjadi <em>business as usua<\/em>l yang lebih menekankan pada investasi skala besar dan cenderung menambah kerentanan rakyat akibat perubahan iklim, serta semakin menyulitkan rakyat untuk beradaptasi.<\/p>\n<p>Proyek geothermal, CCUS, PLTA, kendaraan listrik dan berbagai proyek transisi energi lainnya, justru memperluas kerusakan lingkungan, merusak hutan dan kerugian bagi rakyat.<\/p>\n<p>Studi Walhi dan Celios (2023) menunjukkan bahwa ekspansi dan eksplorasi Geothermal di Pulau NTT telah mengakibatkan kerugian ekonomi warga sebesar Rp1,1 triliun per tahun.<\/p>\n<p>Angka ini belum termasuk kerugian lingkungan dan konflik yang harus ditanggung oleh rakyat dalam jangka panjang.<\/p>\n<p>Alih- alih aksi iklim juga digunakan Pemerintah untuk gencar memberikan&nbsp;izin-izin tambang dan smelter nikel kepada korporasi.<\/p>\n<p>Kementerian ESDM mencatat bahwa hingga 2023, telah diterbitkan izin tambang nikel kepada 213 entitas perusahaan dan setidaknya 693.246,72 hektar kawasan tutupan lahan hutan di Indonesia telah diberikan kepada korporasi pertambangan nikel<\/p>\n<p>Skema ini telah berkontribusi pada pelepasan emisi Gas Rumah Kaca, menyebabkan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan yang signifikan.<\/p>\n<p>Petani kecil, nelayan tradisional, perempuan dan masyarakat adat di sekitar area<br \/>tambang dan smelter nikel di Sulawesi, Maluku, dan Papua menjadi korban langsung dari perampasan ruang hidup dan perusakan lingkungan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><strong>2. Proyek transisi energi JETP<\/strong> <br \/>Proyek Just Energy Transition Partnership didominasi oleh utang luar negeri yang berpotensi menambah beban keuangan negara dan semakin memberatkan pembayar pajak.<\/p>\n<p>Selain itu, proyek transisi energi dalam JETP mengutamakan pembangunan energi terbarukan berskala besar yang rentan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).<\/p>\n<p>Skema pendanaan JETP justru mengabaikan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas yang mendekatkan sumber energi terbarukan dengan masyarakat sehingga mudah dijangkau dari sisi harga.<\/p>\n<p><strong>3. Konsesi pertambangan&nbsp;untuk ormas keagamaan<\/strong> <br \/>Pemberian konsesi pertambangan batubara kepada ormas keagamaan, Nahdlatul Ulama<br \/>dan Muhammadiyah, bukan hanya upaya mencuci dosa ekologi industri batubara tapi juga melemahkan gerakan lingkungan hidup di Indonesia.<\/p>\n<p>Setiap gerakan lingkungan hidup yang menyuarakan pentingnya penanganan krisis iklim akan berhadapan dengan NU dan Muhammadiyah.<\/p>\n<p>Kedua ormas keagamaan yang telah masuk dalam bisnis energi kotor batubara hampir bisa dipastikan akan menghalangi setiap gerakan masyarakat yang mendesak pemerintah memperkuat komitmen iklimnya.<\/p>\n<p>Konflik horizontal antara gerakan lingkungan hidup dan kedua ormas Islam menjadi sulit untuk dihindari.<\/p>\n<p><strong>4. Proyek Food Estate<\/strong><br \/>Food estate terbukti gagal mencapai tujuannya dan malah menimbulkan dampak&nbsp;buruk. Program yang menelan lebih dari Rp104 triliun dana APBN justru gagal dan menyebabkan kerusakan ekologi dan ekonomi hingga ketimpangan sosial.<\/p>\n<p>Di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, proyek Food Estate telah membabat kawasan hutan lindung seluas 165.000 hektare, termasuk 600 hektare hutan hujan. Akibatnya, masyarakat di kawasan tersebut menghadapi ancaman banjir karena deforestasi.<\/p>\n<p><strong>5. Proyek Shrimp Estate<\/strong><br \/>Pengembangan proyek tambak skala raksasa yang dilakukan di era Jokowi di Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan NTB, nyatanya mengeksklusi subjek rentan, terutama petambak tradisional dan perempuan petambak.<\/p>\n<p>Proyek Shrimp Estate untuk memastikan terpenuhinya supply udang Indonesia untuk&nbsp;kebutuhan ekspor ke Amerika Serikat dan Jepang, akan mengancam eksistensi petambak tradisional, penurunan kualitas lingkungan dan degradasi ekosistem pesisir seperti mangrove diabaikan.<\/p>\n<p>Pelanggaran hak-hak pekerja perempuan petambak pada masa pasca panen pun seringkali terjadi (Infid, 2022). Proyek ini juga absen dalam memperhatikan dampak turunan pada situasi ancaman perubahan iklim di sektor pesisir dan&nbsp;kelautan.<\/p>\n<p>Pada bagian lain, Sebagaimana hasil Rembug Iklim Pesisir (Kesatuan Nelayan&nbsp;Tradisional Indonesia &amp; Yayasan Pikul, 2023) menunjukkan bahwa kebijakan iklim yang tidak tepat justru meningkatkan kerentanan dan menghancurkan kemampuan adaptasi nelayan tradisional dalam menghadapi&nbsp;perubahan iklim.<\/p>\n<p><strong>6. Perdagangan karbon<\/strong><br \/>Skema perdagangan karbon yang berorientasi pada bisnis dan tidak menjawab akar krisis iklim. Skema ini dilihat sebagai upaya melepaskan tanggung jawab korporasi atas kerusakan lingkungan dan penyumbang emisi GRK.<\/p>\n<p>Selama 10 tahun pemerintahannya, alih-alih meletakkan prinsip keadilan iklim di dalam membangun kebijakan dan aksi-aksi iklim di Indonesia, Jokowi&nbsp;justru merilis&nbsp;peraturan terkait iklim lebih mendorong pada munculnya bisnis yang memperdagangkan krisis.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Situasi ini diperparah dengan besarnya ruang diskresi yang berdampak pada pelemahan demokrasi dan hilangnya fungsi kontrol publik kepada pemerintah atas jalannya kebijakan yang merugikan rakyat dan lingkungan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menilai selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, berbagai proyek pembangunan besar-besaran terus digenjot, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kemampuan adaptasi rakyat Eksploitasi ini justru dilegitimasi melalui UU 2\/2023 Ciptaker yang memperluas skala eksploitasi kawasan biosfer, cagar alam, dan hutan, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Berbagai proyek atas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":14115,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[17,173],"class_list":["post-14114","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-lingkungan","tag-perubahan-iklim"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14114","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14114"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14114\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/14115"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14114"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14114"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14114"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}