{"id":14124,"date":"2026-07-30T01:48:50","date_gmt":"2026-07-30T01:48:50","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14124"},"modified":"2026-07-30T01:48:50","modified_gmt":"2026-07-30T01:48:50","slug":"pencatutan-ktp-warga-di-pilkada-dki-jakarta-pencalonan-pasangan-dharma-pongrekun-kun-wardana-harusnya-batal-demi-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14124","title":{"rendered":"Pencatutan KTP Warga di Pilkada DKi Jakarta: Pencalonan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Harusnya Batal Demi Hukum"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Menanggapi pencatutan KTP untuk dukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai, permainan demokrasi di Indonesia sudah jorok.<\/p>\n<p>Seperti diketahui pencatutan KTP warga di Pilkada Jakarta ini pertama kali mencuat di media sosial X.<\/p>\n<p>Beberapa warga menyadari bahwa KTP mereka digunakan sebagai pendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, meski mereka tidak pernah memberikan persetujuan.<\/p>\n<p>Mahfud MD yang juga Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,&nbsp;menegaskan bahwa&nbsp;terungkapnya pencatutan KTP ini pencalonan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana harus dibatalkan.<\/p>\n<p>Pasalnya penggunaan data pribadi tanpa izin untuk kepentingan pribadi melanggar hukum dan norma etika.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/244991238\/sikapi-pencatutan-ktp-pakar-sebut-kpu-jakarta-dapat-batalkan-pencalonan-pasangan-dharma-pangrekun-kun-wardana\">Sikapi Pencatutan KTP, Pakar Sebut KPU Jakarta dapat Batalkan Pencalonan Pasangan Dharma Pangrekun-Kun Wardana<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut Mahfud, penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan politik merupakan pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum pidana.<\/p>\n<p>&ldquo;Kalau mau jujur, mau objektif, itu harus dibatalkan dan dipidanakan, karena ada sekurang-kurangnya tiga undang-undang yang serius yang dilanggar,&rdquo; jelas Mahfud, dikutip dari Youtube tvOne, Minggu, 18 Agustus 2024.<\/p>\n<p>Mahfud menambahkan, bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana melanggar beberapa pasal yang melarang penggunaan dan penyebaran data pribadi tanpa izin sah dari pemiliknya.<\/p>\n<p>Pertama, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pasal 67 ayat 1,2, dan 3, melarang seseorang membuka data pribadi dengan cara melawan hukum, artinya tanpa izin dari siapa pun. Melarang memberitahu atau menyebarkan kepada seseorang.<\/p>\n<p>Selain itu, pencatutan KTP ini juga melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Mahfud menegaskan bahwa ini merupakan pelanggaran berat yang membawa ancaman hukuman serius.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/244989819\/bawaslu-dki-telah-menerima-70-laporan-terkait-pencatutan-ktp-untuk-dukung-pasangan-dharma-kun\">Bawaslu DKI Telah Menerima 70 Laporan Terkait Pencatutan KTP untuk Dukung Pasangan Dharma-Kun<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&ldquo;Ada juga undang-undang ITE yang dilanggar, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, itu pelanggaran juga. Ancamannya berat tuh, mengambil data orang lain dan menyebarkannya tanpa izin,&rdquo; tambahnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dalam konteks hukum pidana, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana juga berpotensi dikenakan pasal dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).<\/p>\n<p>Jika pemilik KTP merasa nama baik mereka dicemarkan karena pencatutan data, maka dapat mengajukan tuntutan.<\/p>\n<p>&#8220;Pencemaran nama baik bisa dikenakan pasal KUHP, jika orang yang merasa dirugikan karena datanya dicuri ingin mengajukan tuntutan,&#8221; ujar Mahfud.<\/p>\n<p>Mahfud juga menekankan bahwa kasus ini melibatkan pelanggaran hukum, sehingga polisi seharusnya segera bertindak tanpa perlu menunggu laporan resmi dari masyarakat.<\/p>\n<p>&ldquo;Kalau sifatnya pelanggaran, penegak hukum, polisi, harus langsung bertindak, tidak usah menunggu laporan,&rdquo; tegasnya.<\/p>\n<p>Sumber:Vivanews.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Menanggapi pencatutan KTP untuk dukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai, permainan demokrasi di Indonesia sudah jorok. Seperti diketahui pencatutan KTP warga di Pilkada Jakarta ini pertama kali mencuat di media sosial X. Beberapa warga menyadari bahwa KTP mereka digunakan sebagai pendukung pasangan Dharma Pongrekun dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":14125,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3972,212],"class_list":["post-14124","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pencatutan-ktp","tag-pilkada"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14124","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14124"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14124\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/14125"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14124"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14124"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14124"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}