{"id":14130,"date":"2026-07-30T01:48:51","date_gmt":"2026-07-30T01:48:51","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14130"},"modified":"2026-07-30T01:48:51","modified_gmt":"2026-07-30T01:48:51","slug":"utang-pemerintah-tembus-rp8-444-triliun-ini-dampaknya-bagi-perekonomian-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14130","title":{"rendered":"Utang Pemerintah Tembus Rp8.444 Triliun, Ini Dampaknya Bagi Perekonomian Nasional"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial INDEF Riza Annisa Pujarama menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun.<\/p>\n<p>Utang&nbsp;pemerintah&nbsp;ini meningkat Rp91 triliun dibanding bulan sebelumnya yakni Rp8.353 triliun. Rasio utang juga meningkat menjadi 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau hampir menyentuh 40 persen.<\/p>\n<p>Riza mengatakan penarikan utang pemerintah&nbsp;yang tinggi akan berisiko pada kewajiban&nbsp;membayar&nbsp;bunga utang yang juga tinggi.<\/p>\n<p>&ldquo;Imbal hasil dari penarikan utang kita sangat tinggi,&rdquo; kata Riza dalam diskusi INDEF dipantau melalui Youtube pada Minggu (18\/8\/2024).<\/p>\n<p>Selain itu, ia juga menyoroti <em>bond yield<\/em> Indonesia yang paling tinggi di Asean dan tertinggi nomor dua di Asia dengan angka 6.7070 yield.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/244978622\/beban-utang-yang-harus-dibayar-pemerintah-pada-2025-capai-rp1200-triliun-jokowi-diingatkan-hati-hati-gunakan-apbn\">Baca: Kewajiban membayar utang pada 2025 capai Rp1200an triliun<\/a><\/p>\n<p>Dia menyebut, pemerintah harus berupaya menurunkan bond yield ini karena akan memberatkan di masa depan.<\/p>\n<p>&ldquo;Ini yang memberatkan di masa depan untuk penarikan utang lebih banyak,&rdquo; kata dia.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo juga turut menanggapi peningkatan utang tersebut.<\/p>\n<p>&ldquo;Pemerintah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi ketidakpastian global melalui penarikan utang yang berbasis pada fleksibilitas dan <em>opportunistic approach<\/em>,&rdquo; ujarnya di media sosial X pribadinya @prastow, dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.<\/p>\n<p>Dengan pendekatan opportunistic, dia melanjutkan, penarikan utang dimungkinkan dilakukan lebih awal, demi memitigasi risiko di masa depan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/244387468\/tak-jadi-daya-ungkit-ekonomi-peningkatan-utang-pemerintah-hanya-tambal-sulam-beban-bunga\">Baca: Utang pemerintah masih untuk menambal sulam bunga utang<\/a><\/p>\n<p>Karena itu pada bulan Juni 2024 pemerintah menarik pinjaman lebih besar dari sebelumnya. Sehingga rasio utang terhadap PDB juga naik.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Meski demikian, anak buah Sri Mulyani tersebut menyatakan angka rasio utang terhadap PDB Indonesia masih tergolong moderat. Berdasarkan laporan paruh awal 2024, pemerintah memproyeksikan rasio utang hingga akhir 2024 sebesar 38,80 persen terhadap PDB.<\/p>\n<p>&ldquo;Pemerintah bersama DPR memastikan perencanaan utang sebagai bagian kebijakan APBN dilakukan dengan baik, berhati-hati, dan memerhatikan dinamika global dan domestik,&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p>Hingga semester 1-2024, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp214,69 triliun. Terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp206,18 dan pinjaman Rp8,1 triliun.<\/p>\n<p>Sumber:&nbsp;Tempo.co<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial INDEF Riza Annisa Pujarama menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun. Utang&nbsp;pemerintah&nbsp;ini meningkat Rp91 triliun dibanding bulan sebelumnya yakni Rp8.353 triliun. Rasio utang juga meningkat menjadi 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau hampir menyentuh 40 persen. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":14131,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3738],"class_list":["post-14130","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-utang-pemerintah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14130","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14130"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14130\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/14131"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14130"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14130"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14130"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}