{"id":14191,"date":"2026-07-30T01:49:10","date_gmt":"2026-07-30T01:49:10","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14191"},"modified":"2026-07-30T01:49:10","modified_gmt":"2026-07-30T01:49:10","slug":"isu-pencatutan-ktp-anak-anies-baswedan-di-balik-lolosnya-calon-independen-pilkada-dki-jakarta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14191","title":{"rendered":"Isu Pencatutan KTP Anak Anies Baswedan di Balik Lolosnya Calon Independen Pilkada DKI Jakarta"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Media massa dan media sosial, Jumat (16\/8\/2024) ramai memberitakan &lsquo;pencatutan&rsquo; KTP untuk dukungan kepada calon dari jalur perorangan\/independen Pikada DKI Jakarta November mendatang.<\/p>\n<p>Sebelumnya, KPU DKI Jakarta dalam rapat pleno terkait verifikasi faktual kedua bagi calon independen atau perseorangan telah memutuskan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan dengan jumlah dukungan 677.468 orang.<\/p>\n<p>Namun, belakangan sejumlah warga Jakarta mengaku namanya telah dicatut untuk memberikan dukungan kepada pasangan ini.<\/p>\n<p>Anies Baswedan bahkan mengabarkan bahwa KTP dua anaknya dan sebagian anggota tim kerjanya, juga dicatut.<\/p>\n<p>Hal diunggah Anies Baswedan melalui akun media sosial resminya, dengan menyatakan bahwa KTP kedua anak, adik dan sebagian tim dicatut untuk mendukung pasangan calon independen pada pilkada Jakarta.<\/p>\n<p>&#8220;Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,&#8221; kata Anies.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244561107\/kecurangan-di-pemilu-2024-berpeluang-terulang-di-pilkada-serentak\">Baca: Kecurangan Jokowi di Pemilu 2024<\/a><\/p>\n<p>Menanggapi hal ini, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan menunjukkan dukungan dari putra Anies Baswedan kepada calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, tidak memenuhi persyaratan.<\/p>\n<p>&#8220;KPU ini sebagai penerima, soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon,&#8221; kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Jumat (16\/8\/2024).<\/p>\n<p>Menurut Dody, dukungan putra Anies Baswedan kepada calon independen atau perseorangan tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi. Hal itu sesuai dengan data yang diberikan oleh calon independen.<\/p>\n<p>Tetapi, kata Dody, setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata dukungan putra mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak memenuhi persyaratan karena memang tidak mendukung calon independen tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Saat verifikasi faktual statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme peraturan yang ada,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244981259\/alasan-pdi-perjuangan-belum-umumkan-cagub-di-jawa-ada-yang-mau-mengatur\">Baca: Ada tangan kekuasaan yang ingin mengatur hasil Pilkada di Jakarta dan Banten<\/a><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dody menambahkan bahwa KPU DKI Jakarta merupakan penerima data dari calon perseorangan sehingga ketika data itu masuk dan terverifikasi maka akan diterima dan itu juga prosesnya panjang.<\/p>\n<p>&#8220;Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan maka itu memenuhi syarat. Kalau tidak maka tentu tidak memenuhi syarat,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Berdasarkan UU Pilkada, pasangan dari jalur perorangan\/independen harus didukung oleh sebanyak 6,5-10 persen dari total daftar pemilih di suatu provinsi.<\/p>\n<p>Bukti dukungan berupa surat pernyataan yang disertai fotokopi KTP, dan penentuan besaran persentase didasarkan pada jumlah penduduk.<\/p>\n<p>Menurut KPU Jakarta, Dharma-Kun memenuhi syarat setelah KPU melakukan verifikasi dukungan yang diserahkan pasangan itu sebanyak 826.766 KTP, yang memenuhi syarat 494.467 dan yang tidak memenuhi syarat 332.299.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Media massa dan media sosial, Jumat (16\/8\/2024) ramai memberitakan &lsquo;pencatutan&rsquo; KTP untuk dukungan kepada calon dari jalur perorangan\/independen Pikada DKI Jakarta November mendatang. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta dalam rapat pleno terkait verifikasi faktual kedua bagi calon independen atau perseorangan telah memutuskan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi persyaratan dengan jumlah dukungan 677.468 orang. Namun, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":14192,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3972,212],"class_list":["post-14191","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pencatutan-ktp","tag-pilkada"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14191","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14191"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14191\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/14192"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14191"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14191"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14191"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}