{"id":14500,"date":"2026-07-30T01:50:42","date_gmt":"2026-07-30T01:50:42","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14500"},"modified":"2026-07-30T01:50:42","modified_gmt":"2026-07-30T01:50:42","slug":"seperti-ini-rencana-penataan-kawasan-monas-setelah-ibu-kota-pindah-ke-ikn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=14500","title":{"rendered":"Seperti Ini Rencana Penataan Kawasan Monas Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menata kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya dalam rangka mewujudkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar bisa setara dengan kota-kota dunia.<\/p>\n<p>Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan, penataan ini dilakukan mulai dari Istana, Monas, Gambir, Balai Kota, hingga kantor BUMN menyusul rencana pemindahan ibukota ke IKN.<\/p>\n<p>Menurut Heru, konsep penataan kawasan Monas sedang digodog. Kantor BUMN akan menjadi komersial. Komersialnya apa, sedang didiskusikan. Pun demikian dengan <br \/>Gambir, kantor Pertamina, Masjid Istiqlal seperti apa konsepnya sedang dibahas.<\/p>\n<p>&#8220;Kami tata supaya ke depan bisa mengikuti pola pembangunan kota-kota dunia. Jakarta tidak boleh ketinggalan,&#8221; katanya usai meninjau progres revitalisasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2\/8\/2024).<\/p>\n<p>Heru mengatakan rencana ini disampaikan saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (1\/8\/2024), dalam bentuk dokumen RTRW 2024-2044 dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 2025-2045 dalam rangka mengawal transformasi Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/senggang\/241774280\/jalan-jalan-ke-monas-nggak-hanya-bisa-nikmati-suasana-jakarta-tapi-juga-belajar-sejarah-indonesia\">Baca: Belajar sejarah Indonesia di Monas<\/a><\/p>\n<p>Penataan kawasan&nbsp;Monas&nbsp;ini, Pemprov DKI melibatkan pakar tata ruang serta Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.<\/p>\n<p>Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjadikan kawasan Monas sebagai pusat kota yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah Jakarta.<\/p>\n<p>Pembahasan terkait dengan renovasi kawasan Monas agar bisa lebih baik pun sudah dilakukan dengan Pemprov DKI.<\/p>\n<p>Sementara itu, pengelola Monas membatasi jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.<\/p>\n<p>Kebijakan jam operasional ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga kini.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244846553\/jakarta-butuh-dana-hingga-rp600-triliun-untuk-menjadi-kota-global\">&nbsp;Baca: Jakarta butuh Rp 600 triliun untuk menjadi kota global&nbsp;<\/a><\/p>\n<p>Namun, pengelola masih menganalisa kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00 WIB, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Sebelumnya, tenaga ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan Monas dan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) tetap menjadi aset negara bukan milik Jakarta saat Ibu Kota Negara pindah ke Ibu Kota Nusantara.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah dipertimbangkan kalau GBK dan Monas itu kan aset negara yang mempunyai nilai sejarah kenegaraan. Jadi biarlah tetap negara yang punya,&#8221; kata dia dalam &#8220;Sosialisasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri&#8221; yang diadakan daring dan luring di Jakarta, Selasa (31\/7\/2024).<\/p>\n<p>Suhajar yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian itu juga mengatakan hal serupa berlaku untuk kantor-kantor Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Jakarta.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244836117\/mampukah-dewan-aglomerasi-atasi-kemacetan-polusi-udara-dan-banjir-di-jakarta\">Baca: Mampukah dewan aglomerasi atasi macet dan polusi di Jakarta?<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Lalu, kantor-kantor yang ditinggalkan, ini pemindahan kan bertahap, karena itu Pemerintah Pusat membentuk badan khusus untuk menangani aset-aset Pemerintah Pusat ini. Itu juga tetap tidak kami serahkan,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Merujuk UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada pasal 65, barang milik daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Pusat diserahterimakan untuk dikelola kembali oleh Pemerintah Daerah Khusus Jakarta paling lambat 10 tahun.<\/p>\n<p>&#8220;Itu khusus barang milik DKI yang pinjam pakai, dikembalikan. Tapi yang Pemerintah Pusat punya enggak diserahkan,&#8221; tegas Suhajar.<\/p>\n<p>Terkait masa transisi, Suhajar mengatakan saat UU Nomor 2 Tahun 2024 diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.<\/p>\n<p>&#8220;Karena itu hari ini kita masih berada di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,&#8221; kata Suhajar.<\/p>\n<p>Sumber:&nbsp;Antaranews.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menata kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya dalam rangka mewujudkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar bisa setara dengan kota-kota dunia. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan, penataan ini dilakukan mulai dari Istana, Monas, Gambir, Balai Kota, hingga kantor BUMN menyusul rencana pemindahan ibukota ke IKN. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":14501,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[9,3322],"class_list":["post-14500","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-jakarta","tag-monas"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14500","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14500"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14500\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/14501"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14500"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14500"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14500"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}