{"id":15018,"date":"2026-07-30T01:53:40","date_gmt":"2026-07-30T01:53:40","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15018"},"modified":"2026-07-30T01:53:40","modified_gmt":"2026-07-30T01:53:40","slug":"daerah-khusus-jakarta-upayakan-perda-kota-layak-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15018","title":{"rendered":"Daerah Khusus Jakarta Upayakan Perda Kota Layak Anak"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota layak anak (KLA).<\/p>\n<p>Perda Kota Layak Anak ini untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di kota&nbsp;Jakarta yang akan meninggalkan status Ibu Kota Negara itu.<\/p>\n<p>Kepala Subkelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Yunita Siska Diniati mengakui Jakarta hingga saat ini belum memiliki perda terkait KLA.<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan dalam acara daring daring bertema &#8220;Menuju Jakarta Kota Global yang Layak Anak&#8221; yang diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis.<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak kekerasan.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244847294\/menteng-kemang-gandaria-tanaman-khas-jakarta-yang-dijadikan-nama-daerah\">Menteng, Kemang, Gandaria: Tanaman Khas Jakarta yang Dijadikan Nama Daerah<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Tetapi, tahun ini di triwulan tiga kami akan menyusun naskah akademik terkait Perda KLA sehingga semoga bisa masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Yunita merujuk Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten\/Kota Layak Anak (KLA) bahwa KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.<\/p>\n<p>Guna mewujudkan KLA ini, setidaknya terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi dan ini terbagi menjadi lima klaster.<\/p>\n<p>Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus untuk anak.<\/p>\n<p>Kemudian, khusus untuk kelembagaan KLA, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki Keputusan Gubernur Nomor 1426 Tahun 2019 tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244846553\/jakarta-butuh-dana-hingga-rp600-triliun-untuk-menjadi-kota-global\">Jakarta Butuh Dana Hingga Rp600 Triliun untuk Menjadi Kota Global<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Hal ini berarti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta memiliki perannya masing-masing dalam mewujudkan suatu kota\/kabupaten layak anak.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&#8220;Yang tidak kalah pentingnya dalam kelembagaan ini, adanya keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media massa,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Untuk dunia usaha, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki Surat Keputusan (SK) tentang Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia di level provinsi.<\/p>\n<p>Hal ini agar dunia usaha di Jakarta mempunyai komitmen lebih untuk bisa bersama-sama Pemerintah mewujudkan kota layak anak.<\/p>\n<p>Sumber:Antaranews.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota layak anak (KLA). Perda Kota Layak Anak ini untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di kota&nbsp;Jakarta yang akan meninggalkan status Ibu Kota Negara itu. Kepala Subkelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":15019,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[9,4193,4192],"class_list":["post-15018","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-jakarta","tag-kota-layak-anak","tag-perda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15018","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15018"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15018\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15019"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15018"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15018"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15018"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}