{"id":15292,"date":"2026-07-30T01:55:10","date_gmt":"2026-07-30T01:55:10","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15292"},"modified":"2026-07-30T01:55:10","modified_gmt":"2026-07-30T01:55:10","slug":"pemprov-daerah-khusus-jakarta-diminta-petakan-daerah-rawan-macet-akibat-transportasi-daring","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15292","title":{"rendered":"Pemprov Daerah Khusus Jakarta Diminta Petakan Daerah Rawan Macet Akibat Transportasi Daring"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memetakan titik-titik rawan macet akibat transportasi daring yang parkir dan berhenti sembarangan.<\/p>\n<p>&#8220;Salah satu dampak buruk di jam-jam sibuk baik pagi dan sore hari, pengemudi transportasi&nbsp;daring banyak sekali yang menguasai ruang-ruang publik seperti halte, trotoar dan lain-lain,&#8221; kata Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono di Jakarta, Senin (1\/7\/2024).<\/p>\n<p>Mujiyono mengatakan, dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi pada saat jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa kemacetan terjadi akibat pengemudi transportasi daring yang berhenti atau mangkal sembarangan di ruang publik, termasuk saat menurunkan atau mengangkut penumpang di pinggir jalan, juga menjadi pemicu kemacetan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sorotan\/243643984\/tepatkah-meregulasi-ojek-online-sebagai-bagian-transportasi-umum\">Baca: Pro kontra pengaturan transportasi daring sebagai angkutan umum<\/a><\/p>\n<p>Untuk itu, Mujiyono mengimbau Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta segera memetakan titik-titik rawan terjadinya penumpukan akibat transportasi daring.<\/p>\n<p>&#8220;Dinas Satpol PP dan Diskominfotik tolong berikan kepada kami titik-titik mana saja yang selama ini dikeluhkan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong pemerintah pusat segera membuat undang-undang tentang transportasi lalu lintas, tujuannya agar pemerintah daerah dapat mengawasi teknis dari transportasi daring.<\/p>\n<p>Inggard mengatakan, regulasi tersebut dapat menjadi patokan keselamatan hingga memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244802884\/pro-kontra-penerapan-sistem-ganjil-genap-untuk-sepeda-motor-di-jakarta\">Baca: Kontroversi pembatasan motor di Jakarta<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Apakah mereka melalui uji kir karena yang menyangkut pengangkutan penumpang faktor keselamatan harus diperhitungkan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha mengatakan, untuk saat ini belum ada regulasi tentang transportasi daring.<\/p>\n<p>Menurut dia, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, belum mengatur terkait teknisnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta juga belum dapat mengeluarkan aturan apa pun terkait transportasi daring.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/242959104\/naik-transportasi-publik-yuk-untuk-dukung-pembangunan-berkelanjutan-atau-sdgs\">Baca: Naik angkutan umum berarti mendukung pembangunan berkelanjutan<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu memang untuk transportasi daring belum diatur,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sumber:Antaranews.com<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memetakan titik-titik rawan macet akibat transportasi daring yang parkir dan berhenti sembarangan. &#8220;Salah satu dampak buruk di jam-jam sibuk baik pagi dan sore hari, pengemudi transportasi&nbsp;daring banyak sekali yang menguasai ruang-ruang publik seperti halte, trotoar dan lain-lain,&#8221; kata Ketua Komisi A DPRD Provinsi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":15293,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[4262],"class_list":["post-15292","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-transportasi-daring"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15292","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15292"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15292\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15293"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15292"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15292"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15292"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}