{"id":15548,"date":"2026-07-30T01:56:27","date_gmt":"2026-07-30T01:56:27","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15548"},"modified":"2026-07-30T01:56:27","modified_gmt":"2026-07-30T01:56:27","slug":"pakar-putusan-ma-soal-usia-tidak-bisa-diberlakukan-pada-pilkada-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15548","title":{"rendered":"Pakar: Putusan MA Soal Usia Tidak Bisa Diberlakukan pada Pilkada 2024"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait cara penghitungan usia calon kepala dan wakil kepala daerah di pemilihan kepala daerah, meski putusan tersebut sarat kontroversi.<\/p>\n<p>Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan berdasarkan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, MA berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang.<\/p>\n<p>Dengan demikian, lanjutnya, putusan MA itu merupakan produk hukum yang memiliki kekuatan yang sifatnya final dan mengikat.<\/p>\n<p>Idham mengakui ada perbedaan antara tindak lanjut atas putusan MA soal syarat calon kepala daerah dan putusan MA lain terkait soal afirmasi keterwakilan perempuan.<\/p>\n<p>Menurutnya perbedaan tidak lanjut atas dua putusan MA ini adalah soal momentum keluarnya putusan.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244561107\/kecurangan-di-pemilu-2024-berpeluang-terulang-di-pilkada-serentak\">Kecurangan di Pemilu 2024 Berpeluang Terulang di Pilkada Serentak<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Putusan MA soal syarat usia calon kepala daerah keluar ketika tahapan pendaftaran belum dimulai.<\/p>\n<p>Sementara putusan MA soal afirmasi keterwakilan perempuan baru keluar ketika partai sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif pada pemilihan legislatif 2024. Oleh karena itu, Idham mengatakan lembaganya tidak menindaklanjutinya.<\/p>\n<p>Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan KPU sebenarnya mempunyai pilihan untuk mengabaikan putusan MA karena tidak ada rasionalisasi yang memadai di dalam putusan tersebut.<\/p>\n<p>Dilansir VOA Indonesia, Herdiansyah mengatakan, putusan MA tersebut secara formal maupun substansi bermasalah.<\/p>\n<p>Selain itu, lanjut Herdiansyah, Mahkamah Konstitusi saat ini juga sedang menguji terkait syarat usia calon kepala dan wakil kepala daerah. Semestinya hal itu, katanya, menjadi basis penilaian bagi KPU.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244567221\/mk-sebut-perilaku-presiden-jokowi-di-pemilu-2024-bermasalah-secara-etika-akademisi-perlu-ada-aturan-perilaku-petahana\">MK Sebut Perilaku Presiden Jokowi di Pemilu 2024 Bermasalah Secara Etika, Akademisi: Perlu Ada Aturan Perilaku Petahana<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Jika MK memutuskan sama seperti apa yang diputuskan pada peraturan KPU sebelumnya, bahwa tafsir batas usia ditetapkan pada saat penetapan calon dan bukan pada saat masa pelantikan seperti putusan MA, hal itu kata Herdiansyah, akan mempunyai implikasi yang besar.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dia mengatakan, tahapan Pilkada sudah mulai berlangsung. Sehingga kalau putusan Mahkamah Agung diikuti, otomatis itu akan mengganggu jalannya tahapan pelaksanaan Pilkada.<\/p>\n<p>Bagaimana kalau Mahkamah Konstitusi memutuskan berbeda, ini kan lebih mengganggu lagi.<\/p>\n<p>&ldquo;Proses dan tahapan Pilkada bisa-bisa kacau dalam pelaksanaannya karena terganggu dengan putusan-putusan pengadilan itu baik MA ataupun MK,&rdquo; ujar Herdiansyah kepada VOA Indonesia, Kamis (20\/6\/2024).<\/p>\n<p>Herdiansyah lebih setuju dengan apa yang ada di Amerika Serikat (AS). Di mana pengadilan baik itu MA termasuk MK atau pengadilan apapun sebenarnya secara prinsip tidak boleh memutus perkara-perkara, terutama dalam hal ini Pemilu ketika tahapannya sudah mulai berlangsung.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/244507847\/sidang-sengketa-pilpres-2024-pelanggaran-etika-presiden-jokowi-dan-kpu-di-pemilu-2024-dipaparkan-secara-terbuka\">Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pelanggaran Etika Presiden Jokowi dan KPU di Pemilu 2024 Dipaparkan Secara Terbuka <\/a><\/strong><\/p>\n<p>Namun, walaupun diputuskan oleh pengadilan, pemberlakuannya tidak saat ini.<br \/>Jadi putusan pengadilan tidak boleh menggangu tahapan penyelenggaraan pemilihan yang sedang berlangsung.<\/p>\n<p>&ldquo;Jadi kalau kita mau fair sebenarnya dari mulai putusan Mahkamah Agung, putusan Mahkamah Konstitusi sih nanti. Kalaupun kemudian itu ditafsirkan ulang, mestinya itu berlaku prospektif pada saat pilkada berikutnya, tidak saat sekarang,&rdquo; papar Herdiansyah.<\/p>\n<p>Pada 29 Mei lalu, MA mengabulkan uji materi yang diajukan Partai Garuda terhadap peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, khususnya terkait syarat usia minimal calon kepala daerah.<\/p>\n<p>MA menyatakan Pasal 4 Ayat 1 Huruf d PKPU Nomor 9\/2020 bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10\/2016 tentang Pilkada.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sorotan\/244279668\/legacy-jokowi-pasca-pilpres-2024-dari-sosok-yang-merakyat-jadi-oligarki\">Legacy Jokowi Pasca Pilpres 2024: Dari Sosok yang Merakyat Jadi Oligarki<\/a><\/strong><\/p>\n<p>MA menyatakan, tafsir yang benar terhadap pasal yang mengatur usial minimal calon kepala-wakil kepala daerah itu seharusnya dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih, bukan sejak penetapan calon.<\/p>\n<p>Mahkamah Konstitusi saat ini juga sedang menguji pasal terkait syarat usia calon kepala&nbsp;daerah&nbsp;di UU Pilkada.<\/p>\n<p>Pemohon dalam judicial review ini mengatakan uji materi UU Pilkada ini diajukan sebagai respons atau putusan MA yang telah memberi tafsir baru terhadap syarat susia minimal calon kepala daerah.<\/p>\n<p>Menurutnya MA telah melampaui kewenangannya saat menafsirkan ketentuan di UU Pilkada terkait syarat usia harus dihitung sejak pelantikan calon terpilih. Putusan tersebut justru menimbulkan ketidakpastian hukum.<\/p>\n<p>Sumber:VOA&nbsp;Indonesia<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait cara penghitungan usia calon kepala dan wakil kepala daerah di pemilihan kepala daerah, meski putusan tersebut sarat kontroversi. Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan berdasarkan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, MA berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Dengan demikian, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":15549,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[415,212],"class_list":["post-15548","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-ma","tag-pilkada"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15548","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15548"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15548\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15549"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15548"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15548"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15548"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}