{"id":15626,"date":"2026-07-30T01:56:48","date_gmt":"2026-07-30T01:56:48","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15626"},"modified":"2026-07-30T01:56:48","modified_gmt":"2026-07-30T01:56:48","slug":"langgar-aturan-pembangunan-rumah-di-jalan-imam-bonjol-menteng-pun-disegel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15626","title":{"rendered":"Langgar Aturan, Pembangunan Rumah di Jalan Imam Bonjol Menteng Pun Disegel"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp; <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin&nbsp;CKTRP) Kecamatan Menteng memastikan pembangunan&nbsp;rumah di Jalan Imam Bonjol nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat yang disegel terbukti melanggar aturan.<\/p>\n<p>&#8220;Pelanggarannya ada penambahan jarak bebas bangunan dan itu bukan bersifat menyeluruh,&#8221; kata Kepala Sektor Suku Dinas CKTRP Kecamatan Menteng, Agung Wijanarto dilansir Antaranews.com, Sabtu (16\/6\/2024).<\/p>\n<p>Agung mengatakan pelanggaran hingga bangunan tersebut disegel karena ada perubahan ruang di lantai satu sehingga tidak sesuai bentuk.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau detail kami belum bisa bicarakan. Langkah dari kami hanya mengarahkan untuk menghentikan kegiatan pada bagian yang melanggar saja. Dan itu harus melakukan pengurusan perizinan,&#8221; ujar Agung.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244766484\/taman-di-sekitaran-blok-m-jakarta-yang-seru-buat-hang-out\">Taman di Sekitaran Blok M Jakarta yang Seru Buat Hang Out<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Lebih lanjut, Agung mengatakan, jika dalam penggunaan bangunan ada perubahan fungsi, maka pemilik harus mengajukan izin perubahan fungsi. Pengajuan izin dilakukan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).<\/p>\n<p>&#8220;Perizinan itu di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah dari situ akan diteruskan ke Pemprov DKI Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),&#8221; ucap Agung.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berjanji akan merespons cepat dengan menerjunkan satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengecek adanya bangunan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang disegel.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah kita rumuskan tim terpadu dalam membantu Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) dalam melakukan fungsi pengawasan bangunan,&#8221; kata Dhany Sukma di Jakarta, Rabu (12\/6\/2024).<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244758572\/tuai-penolakan-raffi-ahmad-akhirnya-batalkan-pembangunan-beach-club-miliknya-di-gunungkidul\">Tuai Penolakan, Raffi Ahmad Akhirnya Batalkan Pembangunan Beach Club Miliknya di Gunungkidul<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dhany menjelaskan tim satgas terpadu ini baru terbentuk dan telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota.<\/p>\n<p>SK tersebut bersifat permanen yang nantinya satgas akan melakukan pengawasan bangunan yang tidak sesuai aturan.<\/p>\n<p>Dhany menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti secara tegas jika ditemukan pelanggaran perizinan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.<\/p>\n<p>Adapun aturan soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244678117\/butuh-standar-baru-agar-atap-hijau-menjadi-norma-baru-dalam-pembangunan-kota\">Butuh Standar Baru agar Atap Hijau Menjadi Norma Baru dalam Pembangunan Kota<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Proyek pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol No.32, Menteng ini sempat dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar yang berada tepat di samping bangunan tersebut.<\/p>\n<p>Diaporkan lampuhijau.co.id, pembangunan rumah yang berada di samping Kedubes Bulgaria ini minim memperhatikan proteksi hingga debu pembangunan berterbangan kemana-mana.<\/p>\n<p>Para pekerja juga melakukan pekerjaannya tanpa menggunakan alat pelindung diri standar seperti helm dan rompi.<\/p>\n<p>Salah seorang petugas keamanan salah satu Kedubes yang tidak mau menyebutkan nama mengatakan jika pembangunan rumah yang berada di Jalan Protokol sudah berlangsung sejak bulan Maret.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/243092153\/green-building-atau-bangunan-ramah-lingkungan-langkah-strategis-untuk-antisipasi-pemanasan-global\">Green Building atau Bangunan Ramah Lingkungan, Langkah Strategis untuk Antisipasi Pemanasan Global <\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dia mengatakan, jika proses pembangunan di lokasi tersebut sangat mengganggu, mulai dari kebisingannya kemudian debu.<\/p>\n<p>&#8220;Jika keberatan ya keberatan Mas, cuma mau bagaimana lagi, kita cuma kerja disini. Biar aman kami menggunakan masker, jadi tidak menghirup debu dari pembangunan tersebut,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Saat awak media masuk ke dalam lokasi pembangunan juga terlihat segel warna merah yang ditempel di dinding bangunan tersebut.<\/p>\n<p>Selain aturan&nbsp;Sudin&nbsp;Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan&nbsp;Jakarta, keberadaan&nbsp;Kawasan Menteng&nbsp;sebagai kawasan cagar budaya&nbsp;juga&nbsp;menjadi&nbsp;perhatian.<\/p>\n<p>Ada aturan tertentu yang harus dipenuhi mereka yang ingin merenovasi bangunan di kawasan ini.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; 7cloud.asia &#8211; Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin&nbsp;CKTRP) Kecamatan Menteng memastikan pembangunan&nbsp;rumah di Jalan Imam Bonjol nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat yang disegel terbukti melanggar aturan. &#8220;Pelanggarannya ada penambahan jarak bebas bangunan dan itu bukan bersifat menyeluruh,&#8221; kata Kepala Sektor Suku Dinas CKTRP Kecamatan Menteng, Agung Wijanarto dilansir Antaranews.com, Sabtu (16\/6\/2024). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":15627,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1616,4354],"class_list":["post-15626","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-menteng","tag-pembangunan-rumah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15626","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15626"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15626\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15627"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15626"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15626"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15626"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}