{"id":15739,"date":"2026-07-30T01:57:16","date_gmt":"2026-07-30T01:57:16","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15739"},"modified":"2026-07-30T01:57:16","modified_gmt":"2026-07-30T01:57:16","slug":"ylbhi-revisi-uu-tni-bahayakan-reformasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15739","title":{"rendered":"YLBHI: Revisi UU TNI Bahayakan Reformasi"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendorong DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU TNI karena berpotensi merusak demokrasi dan upaya reformasi TNI.<\/p>\n<p>Selain itu, Presiden Joko Widodo diharapkan tidak mengirimkan surat presiden (Surpres), sehingga&nbsp;&nbsp;revisi UU TNI&nbsp;tidak dapat dibahas bersama DPR dan pemerintah.<\/p>\n<p>Keputusan mengenai kelanjutan pembahasan kini berada di tangan pemerintah, yang memiliki jangka waktu 60 hari untuk mengirimkan surpres jika setuju melanjutkan pembahasan revisi UU TNI bersama DPR.<\/p>\n<p>Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan pemerintah harus menganalisis dengan tepat dan mendalam terkait substansi dari revisi UU TNI itu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244741156\/pernyataan-panglima-tni-soal-multifungsi-tni-dinilai-salah-dan-keliru\">Baca: Pernyataan multifungsi TNI salah dan keliru<\/a><\/p>\n<p>Koalisi masyarakat sipil menemukan pasal-pasal yang membahayakan Indonesia ke depan mulai dari sisi keamanan, hubungan antarkelembagaan, perlindungan hak asasi manusia hingga ruang demokrasi.<\/p>\n<p>&ldquo;Jokowi harusnya berfikir apa yang dilakukan adalah legacy, warisannya. Kalau Jokowi segera mengesahkan dan mengirim surpres (surat presiden -red), berarti Jokowi tidak mempertimbangkan dengan baik aspek-aspek kebutuhan demokratisasi di Indonesia. Aspek-aspek yang membawa jurang kehancuran bagi TNI itu sendiri,&rdquo; ungkap Isnur dikutip VOA Indonesia.<\/p>\n<p>Namun, lanjutnya, jika Jokowi tetap mengirimkan surpres persetujuan, maka komitmen mantan wali kota Solo itu terhadap demokrasi dan perlindungan HAM dipertanyakan.<\/p>\n<p>Setidaknya ada sejumlah poin bermasalah dalam revisi UU TNI, di antaranya terkait soal perluasan fungsi TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan negara.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sorotan\/24685715\/pshk-fh-uii-revisi-uu-tni-berpotensi-hidupkan-dwifungsi-tni\">Baca: PSHK UII menilai revisi UU TNI berpotensi hidupkan dwi fungsi<\/a><\/p>\n<p>Hal tersebut dinilai membahayakan demokrasi lantaran militer bisa digunakan untuk menghadapi masayrakat jika dinilai menjadi ancaman negara.<\/p>\n<p>Penambahan jabatan sipil bagi prajurit aktif dari 10 menjadi 18 dianggap banyak pihak dapat melemahkan profesionalisme TNI yang seharusnya fokus pada tugas militer.<\/p>\n<p>Jabatan baru untuk prajurit TNi tersebut termasuk Staf Presiden, Kemenko Maritim dan Investasi, Kejaksaan Agung, Kementerian Kelautan dan Perikanan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Juga Badan Keamanan Laut, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Penanggulangan Bencana, dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sorotan\/244642733\/reformasi-di-tepi-jurang-terjal-refleksi-eva-sundari-mengenang-26-tahun-reformasi\">Baca: 26 Tahun Reformasi cita-cita reformasi di tepi jurang terjal<\/a><\/p>\n<p>Selain itu, poin lain yang juga disorot adalah perluasan dan penambahan jenis operasi militer selain perang, yang meningkat menjadi 19 dari sebelumnya 14.<\/p>\n<p>Isu lain yang menjadi perhatian adalah perpanjangan usia pensiun prajurit dari 58 tahun menjadi 60 tahun.<\/p>\n<p>Sumber:&nbsp;VOA&nbsp;Indonesia<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendorong DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU TNI karena berpotensi merusak demokrasi dan upaya reformasi TNI. Selain itu, Presiden Joko Widodo diharapkan tidak mengirimkan surat presiden (Surpres), sehingga&nbsp;&nbsp;revisi UU TNI&nbsp;tidak dapat dibahas bersama DPR dan pemerintah. Keputusan mengenai kelanjutan pembahasan kini berada di tangan pemerintah, yang memiliki [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":15740,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3010],"class_list":["post-15739","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-revisi-uu-tni"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15739","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15739"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15739\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15740"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15739"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15739"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15739"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}