{"id":15791,"date":"2026-07-30T01:57:30","date_gmt":"2026-07-30T01:57:30","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15791"},"modified":"2026-07-30T01:57:30","modified_gmt":"2026-07-30T01:57:30","slug":"pemberian-izin-tambang-kepada-ormas-keagamaan-dinilai-diskriminatif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15791","title":{"rendered":"Pemberian Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan Dinilai Diskriminatif"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Anggota Komisi VI DPR Subardi menyoroti langkah pemerintah yang membuka peluang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diberikan kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) bidang keagamaan.<\/p>\n<p>Pemberian izin tambang&nbsp;khusus bagi Ormas ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.<\/p>\n<p>Subardi&nbsp;menilai pemberian izin tambang&nbsp;ini tidak memiliki urgensi dan bersifat diskriminatif.<\/p>\n<p>Pasalnya, banyak ormas lain di luar bidang keagamaan yang keberadaannya bukan lembaga ekonomi. Eksistensi ormas sesuai UU Nomor 17 tahun 2013 adalah organisasi nirlaba yang mandiri dan bersifat sosial.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/244732276\/kritisi-pembagian-izin-tambang-kepada-ormas-dpr-pemerintah-sembarangan-kelola-sumber-daya\">Kritisi Pembagian Izin Tambang kepada Ormas, DPR: Pemerintah Sembarangan Kelola Sumber Daya<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Subardi&nbsp;mempertanyakan&nbsp;urgensi dari&nbsp;izin&nbsp;tambang&nbsp;ini.&nbsp;Ormas,&nbsp;ujarnya, diatur dalam UU Ormas dan itu bukan lembaga bisnis. Ormas apapun itu tidak berbisnis.<\/p>\n<p>&ldquo;Ketika Pak Menteri memberikan prioritas kepada ormas keagamaan, berarti ada diskriminasi,&rdquo; kata Subardi dalam Raker Komisi VI bersama Menteri Investasi\/Kepala BKPM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11\/6\/2024).<\/p>\n<p>Menurut legislator NasDem itu, kontribusi ormas keagamaan untuk bangsa sangatlah besar.<\/p>\n<p>Tetapi pemberian izin tambang bukan soal kontribusi ormas kepada bangsa, melainkan tuntutan profesionalisme dalam pengelolaan tambang. Ia pun mempertanyakan pengalaman ormas di sektor tambang.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244656745\/koalisi-masyarakat-sipil-bencana-ekologis-di-sulawesi-selatan-dipicu-kerusakan-hutan-di-gunung-latimojong-akibat-konsesi-tambang\">Koalisi Masyarakat Sipil: Bencana Ekologis di Sulawesi Selatan Dipicu Kerusakan Hutan di Gunung Latimojong Akibat Konsesi Tambang<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&ldquo;Karena konsesi tambang bukan sebatas izin di lembaran kertas. Ada proses yang panjang. Ada tuntutan profesional, tuntutan modal, lingkungan, dan sebagainya. Kalau ormas, selama ini kan tidak pernah ngurusi tambang,&rdquo; tambah Subardi.<\/p>\n<p>&ldquo;Karena konsesi tambang bukan sebatas izin di lembaran kertas. Ada proses yang panjang. Ada tuntutan profesional, tuntutan modal, lingkungan, dan sebagainya&rdquo;<\/p>\n<p>Sesuai Pasal 83A Ayat 6 PP 25 Tahun 2024, jangka waktu pemberian WIUPK berlaku selama 5 tahun. Aturan ini hanya memberikan izin tambang untuk enam ormas keagamaan. Jumlah ini mewakili semua agama resmi di Indonesia.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Subardi menilai, pada akhirnya Oomas penerima izin tambang akan menjadi kontraktor tambang karena lahan yang diberikan akan dikelola kembali oleh pihak ketiga.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244681465\/berdampak-pada-kesehatan-warga-palu-donggala-tambang-batu-dan-pasir-untuk-pembangunan-ikn-diprotes\">Berdampak pada Kesehatan Warga Palu-Donggala, Tambang Batu dan Pasir untuk Pembangunan IKN Diprotes<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&ldquo;Akhirnya apa yang terjadi? Ya jual kertas, jual lisensi, jual izin. Apakah kita akan berbisnis seperti itu?&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, ormas yang mendapat izin konsesi tambang untuk mengoptimalkan kebutuhan organisasi. <br \/>Izin tersebut akan dikerjakan oleh kontraktor berpengalaman di bidang tambang.<\/p>\n<p>Menurut Bahlil, ormas yang sudah menerima izin tidak bisa memberikan izin tersebut ke pihak lain.<\/p>\n<p>Bila ormas menolak jatah izin tambang, pemerintah bakal melelang izin tambang berupa komoditas mineral dan batubara itu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Anggota Komisi VI DPR Subardi menyoroti langkah pemerintah yang membuka peluang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diberikan kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) bidang keagamaan. Pemberian izin tambang&nbsp;khusus bagi Ormas ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3222],"class_list":["post-15791","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","tag-izin-tambang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15791","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15791"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15791\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15791"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15791"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15791"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}