{"id":15815,"date":"2026-07-30T01:57:39","date_gmt":"2026-07-30T01:57:39","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15815"},"modified":"2026-07-30T01:57:39","modified_gmt":"2026-07-30T01:57:39","slug":"tangani-sampah-organik-pemkab-bantul-bikin-5000-jugangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=15815","title":{"rendered":"Tangani Sampah Organik, Pemkab Bantul Bikin 5000 Jugangan"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211;&nbsp;Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mendorong pembuatan jugangan di lahan pekarangan sekitar tempat tinggal sebagai tempat pengolahan sampah.<\/p>\n<p>Jugangan adalah lubang di tanah yang digunakan untuk mengolah sampah organik.<\/p>\n<p>Gerakan pembuatan jugangan untuk&nbsp;mengolah&nbsp;sampah&nbsp;organik&nbsp;tersebut diinisiasi masyarakat di wilayah Kelurahan Caturharjo Kecamatan Pandak yang berada di wilayah selatan Bantul.<\/p>\n<p>Pemkab Bantul menargetkan dapat membuat hingga sebanyak 5.000 jugangan di seluruh Bantul.<\/p>\n<p>Gerakan membuat jugangan ini guna mendukung program Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama).<\/p>\n<p>&#8220;Gerakan pembuatan 5.000 jugangan itu digagas Kelurahan Caturharjo, Kecamatan Pandak, dan pemerintah setuju karena itu juga bagian dari tindak lanjut dari edaran tentang pengolahan sampah yang saya tandatangani,&#8221; kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di acara Semarak Gerakan 5.000 Jugangan di Bantul, Rabu (5\/6\/2024).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/24574009\/mengenal-teba-cara-unik-warga-bali-mengelola-sampah-rumah-tangga\">Baca: Cara warga Bali mengelola sampah rumah tangga<\/a><\/p>\n<p>Meski demikian, kata dia, pengolahan sampah dengan memanfaatkan jugangan atau lubang di tanah tersebut, nantinya harus dipastikan bahwa sampah yang dibuang atau dikubur di jugangan benar-benar merupakan sampah organik.<\/p>\n<p>&#8220;Dan harus dipastikan benar benar yang masuk ke jugangan hanyalah sampah organik saja, para orang tua kita terdahulu dengan jugangan tidak pernah ada masalah sampah, waktu saya kecil sampah organik di tempat saya itu tidak menjadi masalah,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Dia mengatakan sampah yang dihasilkan masyarakat tersebut mayoritas atau sekitar 70 persen merupakan sampah organik,<\/p>\n<p>Sehingga kalau pemerintah bersama masyarakat bisa menyelesaikan sampah organik, maka sisanya hanya tinggal 30 persen.<\/p>\n<p>Meski terkesan sederhana, dalam praktiknya masih banyak anggota masyarakat yang gagap dalam mengelola sampah rumah&nbsp;tangga.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244714511\/pengelolaan-sampah-di-jogja-dinilai-masih-darurat\">Baca: SOS, darurat pengelolaan sampah rumah tangga di Yogyakarta<\/a><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&#8220;Makanya cukup dibuatkan jugangan, tetapi harus dipastikan plastik tidak boleh masuk, logam tidak boleh masuk,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, kata dia, zat-zat kimia berbahaya tidak boleh masuk ke dalam jugangan, agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari pada pengolahan sampah organik.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, yang boleh masuk ke jugangan hanyalah sisa makanan, nasi, sayuran, buah buahan, apalagi saat ini buah buahan sudah bisa dibuat ecoenzim, sehingga malah semakin banyak variasi kita bisa mengolah sampah organik,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Dia juga mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul juga semakin memiliki banyak opsi, banyak alternatif dalam pengelolaan sampah organik, bahkan sampah organik bisa diolah untuk komposter, bisa untuk ecoenzim.<\/p>\n<p>&#8220;Atau kalau kita tidak mau repot ya dibuang ke jugangan itu, jadi intinya kalau bisa menyelesaikan sampah organik itu kita tinggal menyelesaikan sampah nonorganik yang hanya 30 persen, sederhana konsepnya, tetapi susah, makanya kita butuh waktu,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi juga&nbsp;mengingatkan kepada masyarakat bahwa sampah yang dibuang dan dimasukkan ke jugangan atau lubang di tanah adalah sampah organik dan bukan sampah anorganik.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244535126\/atasi-masalah-sampah-organik-pentingnya-membangun-pembangkit-biogas-skala-kelurahan\">Baca: Pembangkit biogas skala kelurahan sebagai upaya pengelolaan sampah organik<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Jugangan itu utamanya untuk sampah organik, seperti daun dan sisa makanan, karena untuk membuang sampah pun kita harus tetap memperhatikan safety lingkungan,&#8221; kata Bambang Purwadi di Bantul, Senin (10\/6\/2024)<\/p>\n<p>Dia mengatakan, sebab kalau sampah anorganik yang sifatnya tidak bisa terurai apabila dibuang di jugangan tentu akan berdampak tidak baik bagi lingkungan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kalau ada sampah yang bagi lingkungan kita tidak safety atau berbahaya tentu menyalahi tata kelola lingkungan kita. Makanya metode jugangan ini khusus sampah organik,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Dengan gerakan&nbsp;membuat&nbsp;jugangan, diharapkan paling tidak minimal bisa menekan sampah dua ton per hari.<\/p>\n<p>Bambang juga mengatakan, sementara untuk sampah anorganik seperti plastik, botol dan lain sebagainya dalam pengolahan agar diutamakan yang bisa dipilah agar dipilah sesuai jenis, dan bisa diolah kembali menjadi barang bernilai ekonomi.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau yang anorganik tentu kita utamakan yang bisa dipilah dulu, dan kita proses untuk menyiapkan pengolahannya, bahkan sampah yang anorganik yang punya nilai ekonomis itu tetap bisa dijual lagi,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sumber:Antaranews.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211;&nbsp;Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mendorong pembuatan jugangan di lahan pekarangan sekitar tempat tinggal sebagai tempat pengolahan sampah. Jugangan adalah lubang di tanah yang digunakan untuk mengolah sampah organik. Gerakan pembuatan jugangan untuk&nbsp;mengolah&nbsp;sampah&nbsp;organik&nbsp;tersebut diinisiasi masyarakat di wilayah Kelurahan Caturharjo Kecamatan Pandak yang berada di wilayah selatan Bantul. Pemkab Bantul [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":15816,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2999,4402,37],"class_list":["post-15815","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-bantul","tag-jugangan","tag-sampah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15815","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15815"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15815\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15816"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15815"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15815"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15815"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}