{"id":16027,"date":"2026-07-30T01:58:44","date_gmt":"2026-07-30T01:58:44","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16027"},"modified":"2026-07-30T01:58:44","modified_gmt":"2026-07-30T01:58:44","slug":"dampak-negatif-kebijakan-perguruan-tinggi-negeri-berbadan-hukum-atau-ptn-bh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16027","title":{"rendered":"Dampak Negatif Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN-BH"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kontroversi melonjaknya biaya&nbsp;kuliah,&nbsp;baik&nbsp;uang kuliah tunggal (UKT) ataupun IPI adalah konsekuensi logis dari kebijakan penerapan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (&nbsp;PTN-BH).<\/p>\n<p>Hal ini karena kebijakan PTN-BH menjadikan subsidi pemerintah stagnan atau bahkan berkurang<\/p>\n<p>Tak hanya kenaikan biaya&nbsp;kuliah&nbsp;yakni&nbsp;UKT dan IPI, kebijakan PTN-BH juga memiliki beberapa dampak negatif bagi pendidikan tinggi di Indonesia.<\/p>\n<p>Berikut tulisan Edi Subkhan, Dosen Department of Curriculum and Educational Technology, Faculty of Education and Psychology, Universitas Negeri Semarang yang telah terbit di The Conversation.<\/p>\n<p>Kenaikan&nbsp;biaya&nbsp;kuliah&nbsp;akibat&nbsp;kebijakan&nbsp;PTN-BH&nbsp;mengakibatkan&nbsp;kalangan menengah ke bawah menjadi sulit mengenyam pendidikan tinggi negeri yang berkualitas.<\/p>\n<p>Pernyataan Kemdikbudristek bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier dan tidak wajib seolah menunjukkan bahwa pemerintah tidak berupaya serius mengatasi masalah tingginya UKT dan IPI di kampus negeri, terutama PTN-BH.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/pendidikan\/244705681\/pembatalan-kenaikan-ukt-dinilai-tak-selesaikan-akar-masalah-mahasiswa-unsoed-masih-menunggu-realisasi-keputusan-ini\">Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai Tak Selesaikan Akar Masalah, Mahasiswa Unsoed Masih Menunggu Realisasi Keputusan Ini<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pemerintah seolah menyerahkan pendidikan tinggi negeri pada mekanisme pasar, yakni hanya yang berduit yang mampu mengenyam pendidikan tinggi.<\/p>\n<p>Dalam jangka pendek, bukan tidak mungkin akan banyak orang tua yang terjebak hutang, termasuk pinjaman online (pinjol) untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.<\/p>\n<p>Sementara, dampak jangka panjangnya, kita akan sulit mengejar angka partisipasi kuliah warga Indonesia yang baru sekitar 6%&mdash;jauh dari angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Malaysia, Thailand, apalagi Singapura.<\/p>\n<p>Akibatnya, kualitas sumber daya manusia Indonesia akan sulit bersaing di kancah global.<\/p>\n<p>Kedua, selain menaikkan uang kuliah, kampus PTN-BH juga potensial membuka lebih banyak kelas untuk meningkatkan pemasukan selain dari dana pemerintah.<\/p>\n<p>Termasuk menambah persentase calon mahasiswa dari jalur seleksi mandiri menjadi kisaran 50 persen atau bahkan lebih.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/pendidikan\/244690088\/ukt-mahal-ratusan-mahasiswa-batal-kuliah\">UKT Mahal, Ratusan Mahasiswa Batal Kuliah<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Usaha menambah kelas jalur seleksi mandiri berisiko menurunkan kualitas perkuliahan. Apalagi jika fasilitas seperti ruang kelas belum ditambah, dan jumlah dosen terbatas.<\/p>\n<p>Kelas-kelas besar yang dibuka dengan dalih efisiensi anggaran, menurunkan kemampuan dosen dalam mengelola kelas. Mahasiswa akan kesulitan fokus mengikuti perkuliahan.<\/p>\n<p>Di sisi lain, bagi kampus swasta, makin banyak calon mahasiswa kuliah di perguruan tinggi negeri, makin sedikit calon mahasiswa yang akan mereka terima.<\/p>\n<p>Ketiga, dengan menjadi PTN-BH, otomatis kampus negeri mendapat mandat baru mencari pendapatan.Akibatnya, konsentrasi kampus terpecah, termasuk dosen.<\/p>\n<p>Kampus-kampus PTN-BH eks-Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, yang tidak memiliki karakter dan relasi dengan dunia industri tentu tidak mudah memperoleh pendapatan.<\/p>\n<p>Sebab, orientasi kampus-kampus ini lebih ke dunia pendidikan, bukan industri yang komersil.&nbsp;<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/pendidikan\/244653656\/seperti-apa-kenaikan-ukt-di-lima-ptn-top-indonesia\">Seperti Apa Kenaikan UKT di Lima PTN Top Indonesia?<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Risikonya adalah iklim ilmiah di kampus menurun, berganti iklim entrepreneur untuk mencari duit, antara lain dengan membuka banyak usaha.<\/p>\n<p>Dengan demikian, karakter manajemen PTN-BH sebenarnya mirip dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ini membenarkan kritik bahwa PTN-BH hanyalah bentuk privatisasi pendidikan tinggi negeri.<\/p>\n<p>Selama pemerintah tidak menaikkan proporsi subsidi untuk PTN, termasuk PTN-BH, maka naiknya biaya kuliah memang tak terhindarkan, karena selain ada inflasi, kampus juga perlu dukungan dana untuk operasional dan pengembangan institusi.<\/p>\n<p>Namun, tidak seharusnya pemerintah berdiam diri dan membiarkan uang kuliah naik mengikuti mekanisme pasar bebas.<\/p>\n<p>Pemerintah justru perlu memandang pendanaan untuk PTN sebagai investasi negara dan pelaksanaan amanat konstitusi (UUD 1945).<\/p>\n<p>Hal ini&nbsp;agar warga negara, terutama kelas menengah ke bawah dapat mengakses pendidikan tinggi, untuk kemudian berkontribusi bagi bangsa dan negara.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/pendidikan\/244652855\/polemik-kenaikan-ukt-pemerintah-dan-pihak-perguruan-tinggi-saling-lempar-tanggung-jawab\">Polemik Kenaikan UKT: Pemerintah dan Pihak Perguruan Tinggi Saling Lempar Tanggung Jawab<\/a><\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kontroversi melonjaknya biaya&nbsp;kuliah,&nbsp;baik&nbsp;uang kuliah tunggal (UKT) ataupun IPI adalah konsekuensi logis dari kebijakan penerapan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (&nbsp;PTN-BH). Hal ini karena kebijakan PTN-BH menjadikan subsidi pemerintah stagnan atau bahkan berkurang Tak hanya kenaikan biaya&nbsp;kuliah&nbsp;yakni&nbsp;UKT dan IPI, kebijakan PTN-BH juga memiliki beberapa dampak negatif bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Berikut tulisan Edi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":16028,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[4350,968],"class_list":["post-16027","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-biaya-kuliah","tag-ptn-bh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16027","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16027"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16027\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16028"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16027"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16027"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16027"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}