{"id":16089,"date":"2026-07-30T01:59:01","date_gmt":"2026-07-30T01:59:01","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16089"},"modified":"2026-07-30T01:59:01","modified_gmt":"2026-07-30T01:59:01","slug":"peliknya-pelestarian-pesut-mahakam-diperkirakan-populasinya-tinggal-puluhan-ekor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16089","title":{"rendered":"Peliknya Pelestarian Pesut Mahakam, Diperkirakan Populasinya Tinggal Puluhan Ekor"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur baru-baru ini menerbitkan surat keputusan bupati tentang konservasi perairan habitat ikan pesut Mahakam.<\/p>\n<p>SK Bupati Kutai Kartanegara ini merupakan bentuk komitmen pada upaya pelestarian habitat Pesut Mahakam yang terancam punah.<\/p>\n<p>&ldquo;Wujud komitmen ini adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 75\/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam,&rdquo; kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono di Tenggarong, Kamis (29\/5\/2024).<\/p>\n<p>Pemkab Kutai Kartanegara juga telah menanda-tangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu di Kutai Kartanegara.<\/p>\n<p>Selain itu, juga ditandatangani matriks kerja pelaksanaan kerja sama yang dilakukan Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244693922\/sepasang-macan-tutul-dan-macan-kumbang-terekam-cctv-taman-nasional-gunung-gede-pangrango-pendaki-diminta-waspada\">Baca: Sepasang macan tutul terekam kamera CCTV TNGPP<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap beberapa habitat dalam kawasan konservasi alam, khususnya untuk melindungi Pesut Mahakam,&#8221; kata Sunggono.<\/p>\n<p>Ia mengemukakan perlu kerja sama dengan kabupaten atau kota lain di Kaltim untuk perlindungan kawasan agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.<\/p>\n<p>Kerja sama dengan daerah lain perlu dilakukan, ujarnya, karena kawasan tersebut bukan hanya terdapat di satu wilayah, tetapi kawasan konservasi Sungai Mahakam di bagian tengah hingga hulu bersinggungan dengan tiga kabupaten.<\/p>\n<p>Sungai Mahakam bagian tengah masuk Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan bagian tengah agak ke hulu hingga paling hulu masuk Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.<\/p>\n<p>&#8220;Maka perlu adanya kerja sama dalam menjaga kawasan konservasi,&#8221; kata Sunggono.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"Lima ekor burung kakatua dilepasliarkan\">Baca: Lima ekor burung kakatua dilepasliarkan<\/a><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dalam sebuah diskusi pada akhir tahun 2021, Peneliti Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) Danielle Kreb menyebut populasi pesut Mahakam tinggal 41 ekor.<\/p>\n<p>Dia berharap, semua pihak sama-sama melindungi agar pesut Mahakam bisa berkembangbiak.<\/p>\n<p>&#8220;Habitat pesut Mahakam ini berada di kawasan tengah Sungai Mahakam plus anak sungainya, termasuk di Danau Semayang,&#8221; ujar Danielle dalam pertemuan virtual bertajuk Bincang Redaksi &#8211; 41 &#8220;Nyawa Terakhir Pesut Mahakam, Status Kritis Semakin Mengancam.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, dari tahun ke tahun jumlah pesut terus berkurang. Sementara dugaan penyebab kematian pesut sejak 1995 hingga 2021 antara lain tersangkut pada rengge nelayan sebanyak 70 persen, kematian akibat dibunuh 5 persen.<\/p>\n<p>Kemudian terjebak di daerah dangkal 2 persen, akibat tertabrak kapal 9 persen, proses kelahiran 3 persen, dugaan akibat racun atau limbah 7 persen, akibat setrum ikan 2 persen, akibat rawai nelayan 1 persen, dan karena diserang pemangsa sebanyak 2 persen.<\/p>\n<p>Sedangkan untuk kelahiran bayi pesut per tahun, lanjutnya, pada Juli 2017 hingga Juni 2018 terdapat enam bayi pesut yang lahir, pada Juni 2018 hingga Mei 2019 ada lima bayi yang dilahirkan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/243704921\/mengenal-elang-jawa-yang-dijadikan-lambang-negara-indonesia\">Baca: Mengenal satwa liar bernama elang jawa<\/a><\/p>\n<p>Kemudian pada Juni 2019 hingga Mei 2020 terdapat tujuh bayi yang dilahirkan, dan pada Juni 2020 hingga Mei 2021 terdeteksi sebanyak enam bayi pesut yang lahir.<\/p>\n<p>Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membuat regulasi untuk perlindungan habitat pesut&nbsp;Mahakam, yakni dengan adanya kawasan konservasi perairan melalui SK Bupati Nomor 75 tahun 2020.<\/p>\n<p>Surat Keputusan (SK) Nomor: 75\/SK\/-BUP\/HK\/2020 ini berisi tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam, sebagai upaya melestarikan hewan endemik pesut Mahakam.<\/p>\n<p>Sedangkan untuk mengurangi risiko kematian pesut akibat limbah seperti plastik, pihaknya telah menginisiasi dan melakukan pelatihan ke masyarakat untuk daur ulang plastik, sehingga hal ini bisa meminimalisasi pembuangan sampah ke sungai.<\/p>\n<p>Danielle bersyukur karena sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa pesut Mahakam harus dilindungi dengan berbagai alasan,<\/p>\n<p>&#8220;Seperti pesut membawa keberuntungan, adanya legenda tersendiri yang menyebabkan pesut harus dilindungi, dan kemunculan pesut sebagai hiburan,&#8221; kata Danielle.<\/p>\n<p>Sumber:Antaranews.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur baru-baru ini menerbitkan surat keputusan bupati tentang konservasi perairan habitat ikan pesut Mahakam. SK Bupati Kutai Kartanegara ini merupakan bentuk komitmen pada upaya pelestarian habitat Pesut Mahakam yang terancam punah. &ldquo;Wujud komitmen ini adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 75\/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":16090,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[4461,4295],"class_list":["post-16089","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-kutai-kartanegara","tag-pesut-mahakam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16089","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16089"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16089\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16090"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16089"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16089"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16089"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}