{"id":16116,"date":"2026-07-30T01:59:06","date_gmt":"2026-07-30T01:59:06","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16116"},"modified":"2026-07-30T01:59:06","modified_gmt":"2026-07-30T01:59:06","slug":"tolak-iuran-tapera-kspsi-sebut-tapera-akan-jadi-ajang-bancakan-hasil-keringat-buruh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16116","title":{"rendered":"Tolak Iuran Tapera, KSPSI Sebut Tapera Akan Jadi Ajang Bancakan Hasil Keringat Buruh"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera mendapatkan sorotan dari berbagai organisasi buruh.<\/p>\n<p>Peraturan yang memaksa buruh dan pengusaha untuk mengiur setiap bulan untuk Tapera dinilai lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya bagi buruh.<\/p>\n<p>Uang yang terkumpul dari potongan hingga 2,5 persen dari upah buruh dan pengusaha akan mengendap hingga usia 58 tahun.<\/p>\n<p>Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan, pungutan wajib untuk Tapera ini akan menambah beban buruh, sementara manfaatnya masih belum jelas.<\/p>\n<p>&rdquo;Buruh itu sudah banyak sekali dapat potongan dalam gajinya, masa mau dipotong lagi. Kejam amat sih Pemerintah ini,&rdquo; tegas Jumhur.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/244697568\/gaji-pekerja-swasta-bakal-dipotong-25-persen-untuk-tapera-warganet-rakyat-diperas\">Baca: Warganet nilai Tapera jadi ajang memeras rakyat<\/a><\/p>\n<p>Lewat Tapera, lanjut Jumhur, pemerintah ingin memungut uang rakyat, kemudian digoreng-goreng dalam berbagai instrumen investasi.<\/p>\n<p>Bahkan tidak tertutup kemungkinan uang yang terkumpul dari keringatn buruh ini akan jadi ajang korupsi para pejabat.<\/p>\n<p>&ldquo;Kita masih ingat kan kasus ASABRI dan JIWASRAYA yang dikorupsi belasan bahkan puluhan trilyun itu? Belum lagi dana BPJS Ketenagakerjaan yang sempat rugi walau disebut Unrealized Loss,&rdquo; ujar Jumhur<\/p>\n<p>Jumhur lantas menghitung dana iuran itu dikumpulkan dari Tapera,<\/p>\n<p>Jika ada potongan 2,5 persen dari upah buruh dan 0,5 persen dari pendapatan pengusaha akan terkumpul dana sekitar Rp. 50 Trilyun setiap tahunnya untuk dikelola oleh BP Tapera.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/241765803\/alternatif-pembiayaan-rumah-untuk-masyarakat-berpendapatan-rendah\">Baca: Alternatif pembiayaan rumah bagi warga berpendapatan rendah<\/a><\/p>\n<p>Jumlah ini didapat dari 2,5 persen rata-rata upah di Indonesia Rp. 2,5 juta, dikali jumlah 58 juta pekerja formal.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&ldquo;Ini dana yang luar biasa besar dan pastinya menjadi bancakan para penguasa dengan cara digoreng-goreng di berbagai instrumen investasi sementara kaum buruh wajib setor tiap bulannya yang sama sekali tidak tahu manfaat bagi dirinya,&rdquo; tegas Jumhur.<\/p>\n<p>Menurut Jumhur kalau memang Pemerintah punya niat baik agar rakyat memiliki rumah maka banyak cara yang bisa dilakukan.<\/p>\n<p>Misalnya pengadaan tanah yang murah, subsidi bunga dan skema tanpa uang muka, bahkan bisa juga mecarikan teknologi material yang bagus dan murah untuk perumahan.<\/p>\n<p>&rdquo;Kalau di otaknya ngebancak duit rakyat ya begitulah hasilnya, aturan-aturan yang diterbitkan ujung-ujungnya ngumpulin duit rakyat yang bertenor puluhan tahun agar duitnya yang puluhan bahkan ratusan triliun bisa digoreng-goreng&rdquo;, pungkas Jumhur.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera mendapatkan sorotan dari berbagai organisasi buruh. Peraturan yang memaksa buruh dan pengusaha untuk mengiur setiap bulan untuk Tapera dinilai lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya bagi buruh. Uang yang terkumpul dari potongan hingga 2,5 persen dari upah buruh dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":16117,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[483,1962],"class_list":["post-16116","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-buruh","tag-tapera"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16116","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16116"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16116\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16117"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16116"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16116"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16116"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}