{"id":16687,"date":"2026-07-30T02:02:53","date_gmt":"2026-07-30T02:02:53","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16687"},"modified":"2026-07-30T02:02:53","modified_gmt":"2026-07-30T02:02:53","slug":"selamat-kalimantan-timur-telah-punya-pergub-tentang-perdagangan-karbon","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16687","title":{"rendered":"Selamat! Kalimantan Timur Telah Punya Pergub tentang Perdagangan Karbon"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau perdagangan karbon.<\/p>\n<p>Pergub Kalimantan&nbsp;Timur&nbsp;ini diharapkan bisan menjadi benchmark atau sesuatu yang dapat diukur dan digunakan sebagai standar produk hukum terkait perdagangan karbon di Indonesia.<\/p>\n<p>&ldquo;Ini sepertinya yang pertama berlaku di Indonesia,&rdquo; kata Penjabat (Pj) GubernurAkmal Malik di sela Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang perdagangan karbon ini Kantor Gubernur Kaltim, Jum&rsquo;at&nbsp;(3\/5\/2024).<\/p>\n<p>Menurut dia, Pergub Kaltim tentang Penyelenggaraan NEK sebagai draf hukum yang menjadi pedoman, sekaligus tonggak sejarah dalam penyelenggaraan ekonomi karbon bagi Indonesia.<\/p>\n<p>&ldquo;Kaltim akan menjadi leading dalam penegakan penyelenggaraan ekonomi karbon,&rdquo; tegasnya.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/243715430\/tekan-emisi-karbon-mengapa-pajak-karbon-harus-diterapkan-meski-telah-ada-perdagangan-karbon\">Tekan Emisi Karbon, Mengapa Pajak Karbon Harus Diterapkan Meski Telah Ada Perdagangan Karbon <\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dalam kesmpatan tersebut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pihak-pihak yang terlibat penyusunan draf Ranpergub agar segera menyelesaikannya.<\/p>\n<p>&ldquo;Paling lama dua minggu ya. Soalnya kemarin saat pengusulan draf awal hanya butuh dua hari, selesai,&rdquo; ucapnya.<\/p>\n<p>Keberadaan Pergub Kaltim tentang Penyelenggaraan NEK bagi Akmal sangat penting dan strategis, terutama setelah Kaltim menjadi provinsi yang ditunjuk melaksanakan Program FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility &#8211; Carbon Fund) dan berhasil mendapatkan kompensasi (insentif) dari Bank Dunia.<\/p>\n<p>Selain itu Pergub perdagangan karbon ini juga sangat penting sebagai payung hukum menjadi norma-norma dalam menjaga alam serta pengelolaan dan pelestarian lingkungan, khususnya hutan.<\/p>\n<p>&ldquo;Dalam Pergub ini nantinya jelas diatur siapa melakukan apa dan pedoman bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam ikut terlibat menjaga karbon Kaltim,&rdquo; jelasnya.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/243232282\/seperti-ini-peran-multi-pihak-dalam-mitigasi-perubahan-iklim-lewat-perdagangan-karbon\">Seperti Ini Peran Multi-Pihak dalam Mitigasi Perubahan Iklim lewat Perdagangan Karbon<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Bagi Akmal, potensi yang dimiliki Benua Etam harus mampu membawa dampak positif bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&ldquo;Syukur-syukur nilai ekonominya dapat kita manfaatkan untuk kepentingan Kalimantan Timur di masa mendatang,&rdquo; harapnya.<\/p>\n<p>Penyusunan Pergub tentang perdagangan karbon ini melibatkan peneliti dan akademisi dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang.<\/p>\n<p>&#8220;Semoga upaya kita ini memberikan kemanfaatan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, menghadirkan keadilan bagi seluruh stakeholders serta kepastian hukum,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Rapat pembahasan draf Ranpergub NEK dipandu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim AnwarSanusi dengan membahas dua draf Ranpergub.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/243025619\/agar-perdagangan-karbon-tak-sekadar-pencitraan-atau-greenwashing\">Agar Perdagangan Karbon Tak Sekadar Pencitraan atau Greenwashing<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pada 2022, hasil perdagangan karbon oleh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Bank Dunia sesuai kontrak senilai 110 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun.<\/p>\n<p>Uang ini akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.<\/p>\n<p>&#8220;Sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus menurunkan emisi karbon sebanyak 22 juta ton, sedangkan sekarang capaiannya jauh melebihi 22 juta ton,&#8221; kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy Ruhiyat di Samarinda, Oktober 2022.<\/p>\n<p>Emisi karbon di Kaltim ini dikurangi dari upaya melestarikan hutan dan perkebunan di Kaltim.<\/p>\n<p>Daddy melanjutkan, kesepakatan menurunkan emisi karbondioksida sebanyak 22 juta ton tersebut harus dicapai dalam masa 18 bulan, yakni mulai Juli 2019 hingga Desember 2020 dengan nilai kontrak sebesar 5 dolar AS per ton.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/242962443\/perdagangan-karbon-akan-memotivasi-perusahaan-jalankan-ekonomi-hijau\">Perdagangan Karbon Akan Memotivasi Perusahaan Jalankan Ekonomi Hijau<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sedangkan untuk penurunan emisi sebanyak 22 juta ton itu dibagi menjadi tiga tahap, pertama sebanyak 5 juta ton emisi karbondioksida dengan pembayaran yang akan diterima sebesar 25 juta dolar AS.<\/p>\n<p>Tahap kedua sebanyak 8 juta ton karbon dengan nilai 40 juta dolar AS, dan untuk tahap ketiga dengan target penurunan emisi 9 juta ton atau dengan pembayaran senilai 45 juta dolar AS.<\/p>\n<p>Saat itu, dia belum bisa memastikan kapan pembayaran akan dilakukan, karena pihak Bank Dunia masih melakukan verifikasi dan validasi administrasi.<\/p>\n<p>Sumber:Antaranews.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau perdagangan karbon. Pergub Kalimantan&nbsp;Timur&nbsp;ini diharapkan bisan menjadi benchmark atau sesuatu yang dapat diukur dan digunakan sebagai standar produk hukum terkait perdagangan karbon di Indonesia. &ldquo;Ini sepertinya yang pertama berlaku di Indonesia,&rdquo; kata Penjabat (Pj) GubernurAkmal Malik di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":16688,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[369,59,3252,4586],"class_list":["post-16687","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-kalimantan","tag-perdagangan-karbon","tag-pergub","tag-timur"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16687","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16687"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16687\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16688"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16687"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16687"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16687"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}