{"id":16974,"date":"2026-07-30T02:04:17","date_gmt":"2026-07-30T02:04:17","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16974"},"modified":"2026-07-30T02:04:17","modified_gmt":"2026-07-30T02:04:17","slug":"pdi-perjuangan-nilai-putusan-soal-sengketa-hasil-pilpres-2024-kuatkan-indonesia-sebagai-negara-kekuasaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=16974","title":{"rendered":"PDI Perjuangan Nilai Putusan Soal Sengketa Hasil Pilpres 2024 Kuatkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong>&nbsp;&#8211;&nbsp;Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau&nbsp;PDI&nbsp;Perjuangan menegaskan lima poin sikap atas putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024.<\/p>\n<p>Lima&nbsp;poin&nbsp;sikap&nbsp;PDI&nbsp;Perjuangan&nbsp;ini&nbsp;disampaikan&nbsp;Sekretaris Jenderal PDI&nbsp;Perjuangan Hasto Kristiyanto&nbsp;saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI&nbsp;Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.<\/p>\n<p>Hasto&nbsp;mengatakan, keputusan MK mestinya berdasar pada hukum yang jernih.<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya,&#8221; kata Hasto dalam keterangan tertulis Senin 22 April 2024.<\/p>\n<p>Hasto menyampaikan, poin pertama sikap PDIP adalah bahwa MK tak membuka ruang untuk keadilan yang hakiki. Di samping itu, MK juga dianggap melupakan kaidah etika dan moral.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244571500\/inkonsistensi-sikap-mk-soal-pembagian-bansos-jelang-pilpres-2024\">Inkonsistensi Sikap MK Soal Pembagian Bansos Jelang Pilpres 2024<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan otoritarian democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan.&#8221;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Namun, dia juga berterima kasih kepada para hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran dalam putusan PHPU.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk pertama kalinya, sengketa Pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres,&#8221; tutur Hasto.<\/p>\n<p>Kemudian, PDIP juga menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural saja.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius. &#8220;Terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.&#8221;<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244567221\/mk-sebut-perilaku-presiden-jokowi-di-pemilu-2024-bermasalah-secara-etika-akademisi-perlu-ada-aturan-perilaku-petahana\">MK Sebut Perilaku Presiden Jokowi di Pemilu 2024 Bermasalah Secara Etika, Akademisi: Perlu Ada Aturan Perilaku Petahana<\/a><\/strong><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">PDI&nbsp;Perjuangan juga khawatir, berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 ini akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan. Termasuk praktik penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara.<\/p>\n<p>&#8220;Berbagai kecurangan Pilpres 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya,&#8221; kata Hasto.<\/p>\n<p>Kendati dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDI&nbsp;Perjuangan paham bahwa sifat keputusan MK final dan mengikat.<\/p>\n<p>PDI&nbsp;Perjuangan menyatakan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi.<\/p>\n<p>&#8220;Dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN.&#8221;<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244569920\/pengamat-jika-pdi-perjuangan-bergabung-dengan-prabowo-gibran-akan-memicu-sikap-antipartai\">Pengamat: Jika PDI Perjuangan Bergabung dengan Prabowo-Gibran Akan Memicu Sikap AntiPartai<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Terakhir, PDI&nbsp;Perjuangan berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.<\/p>\n<p>Terkhusus pada para guru besar, para cendekiawan, seniman dan budayawan, hingga kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.<\/p>\n<p>PDI&nbsp;Perjuangan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD baik yang berasal dari partai politik maupun para relawan.<\/p>\n<p>&#8220;Percayalah, keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah. Keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap masa depan, sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu,&#8221; ujar Hasto.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia&nbsp;&#8211;&nbsp;Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau&nbsp;PDI&nbsp;Perjuangan menegaskan lima poin sikap atas putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024. Lima&nbsp;poin&nbsp;sikap&nbsp;PDI&nbsp;Perjuangan&nbsp;ini&nbsp;disampaikan&nbsp;Sekretaris Jenderal PDI&nbsp;Perjuangan Hasto Kristiyanto&nbsp;saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI&nbsp;Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024. Hasto&nbsp;mengatakan, keputusan MK mestinya berdasar pada hukum yang jernih. &#8220;Berdasarkan suara hati nurani, keadilan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":16975,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1213,246],"class_list":["post-16974","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-mk","tag-pdi-perjuangan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16974","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16974"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16974\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16975"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16974"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16974"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16974"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}