{"id":17022,"date":"2026-07-30T02:04:33","date_gmt":"2026-07-30T02:04:33","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17022"},"modified":"2026-07-30T02:04:33","modified_gmt":"2026-07-30T02:04:33","slug":"publisher-rights-tingkatkan-atau-hambat-jurnalisme-berkualitas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17022","title":{"rendered":"\u2018Publisher Rights\u2019: Tingkatkan atau Hambat Jurnalisme Berkualitas?"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong>&nbsp;&#8211;&nbsp;Dalam&nbsp;satu dekade atau&nbsp;10&nbsp;tahun&nbsp;terakhir, tantangan terbesar yang dihadapi oleh industri media secara global adalah keberadaan platform digital.<\/p>\n<p>Ini karena platform digital seperti Google, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter) mendisrupsi cara orang mengakses informasi dan kemudian berpengaruh secara dramatis terhadap kondisi finansial sejumlah perusahaan media,&nbsp;tak&nbsp;terkecuali&nbsp;di&nbsp;Indonesia.<\/p>\n<p>Pemerintah di berbagai negara menyadari kondisi tersebut dan merespons dengan mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terhadap platform.<\/p>\n<p>Indonesia pun melakukannya, dengan mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme&nbsp;Berkualitas&nbsp;atau&nbsp;yang&nbsp;dikenal&nbsp;sebagai&nbsp;Perpres&nbsp;publisher&nbsp;rights.<\/p>\n<p>Presiden Joko &ldquo;Jokowi&rdquo; Widodo mengatakan bahwa aturan yang disebut publisher&rsquo;s rights bertujuan untuk mengatur hubungan bisnis perusahaan media dan platform digital &ldquo;dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas&rdquo;.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/241812164\/amsi-aji-dan-ida-desak-presiden-jokowi-kaji-ulang-perpres-publisher-rights\">AMSI, AJI dan IDA Desak Presiden Jokowi Kaji Ulang Perpres Publisher Rights <\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dalam Perpres publisher&nbsp;rights&nbsp;tersebut, platform digital&nbsp;diwajibkan untuk &ldquo;mendukung jurnalisme berkualitas&rdquo; di Indonesia.<\/p>\n<p>Pasal 7 ayat 2 Perpres tersebut mengatur bentuk kerja antara perusahaan media dan platform digital seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat atau akumulasi pengguna berita yang menunjukkan karakteristik dan perilaku audiens, dan bentuk lain yang disepakati.<\/p>\n<p>Perusahaan-perusahaan platform seperti Google sempat menyebut bahwa Perpres tersebut &ldquo;berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia&rdquo;.<\/p>\n<p>Sementara platform Meta berpendapat bahwa tidak ada kewajiban untuk membayar konten berita kepada perusahaan media.<\/p>\n<p>Masih banyak yang mempertanyakan apakah Perpres publisher&rsquo;s rights ini akan mampu memenuhi semangat jurnalisme berkualitas tersebut.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/244500584\/komisi-i-dpr-desak-segera-dibentuk-komite-independen-publisher-rights-untuk-jembatani-perusahaan-pers-dan-platform-digital\">Komisi I DPR Desak Segera Dibentuk Komite Independen Publisher Rights untuk Jembatani Perusahaan Pers dan Platform Digital<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sebagai peneliti media, saya melihat setidaknya ada tiga catatan kritis terkait dengan penerapan&nbsp;publisher&nbsp;right&nbsp;ini.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><strong>1. Ketidakjelasan tentang bagi hasil<\/strong><br \/>Perpres ini menyebutkan kewajiban platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas dengan cara-cara seperti &ldquo;melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab&rdquo;,<\/p>\n<p>Platform digital&nbsp;juga&nbsp;wajib&nbsp;&ldquo;memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas&rdquo;, termasuk skema kerja sama bagi hasil. Tetapi tidak ada penjelasan eksplisit yang mewajibkan bagi hasil tersebut.<\/p>\n<p>Di berbagai aturan serupa di negara-negara lain, bagi hasil ini menjadi titik tekan utama. Asumsi dasarnya, platform digital menyerap sebagian besar kue pendapatan dan hanya menyisakan sedikit untuk perusahaan media.<\/p>\n<p>Melalui skema bagi hasil ini, media mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati keuntungan dari konten yang dibuat. Dengan pendapatan yang memadai, media-media bisa memproduksi jurnalisme yang berkualitas.<\/p>\n<p>Skema bagi hasil dari platform digital ke perusahaan media adalah langkah maju yang bisa membantu memastikan keberlanjutan media di tengah disrupsi digital seperti saat ini.<\/p>\n<p>Namun, Perpres tidak menyebutkan skema bagi hasil secara eksplisit apakah merupakan kewajiban atau sukarela. Akibatnya, platform digital bisa mengelak dari tanggung jawab untuk melakukan bagi hasil, sebagaimana yang diindikasikan dari respons awal Meta.<\/p>\n<p>Apalagi tidak ada sanksi yang menanti platform digital apabila mereka tidak menjalankan kewajibannya sesuai Perpres.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/244461562\/peran-media-dalam-penuntasan-kasus-pelanggaran-ham-masa-lalu\">Peran Media Dalam Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu<\/a><\/strong><\/p>\n<p><strong>2. Tidak semua media terverifikasi<\/strong><br \/>Aturan ini mengatur bahwa platform digital hanya bekerja sama dengan perusahaan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.<\/p>\n<p>Dari data Dewan Pers, baru 1.700an media, atau hanya 2,8 persen, yang sudah terverifikasi dari lebih dari 60.000-an media di Indonesia. Artinya. jauh lebih banyak media yang dan tidak masuk kategori yang dimaksud dalam Perpres.<\/p>\n<p>Padahal, kemunculan media-media baru di berbagai daerah di Indonesia meningkat drastis beberapa tahun belakangan.<\/p>\n<p>Mereka menghasilkan liputan-liputan jurnalistik yang berkualitas yang setara dengan liputan media-media besar meskipun mereka belum terverifikasi oleh Dewan Pers.<\/p>\n<p>Idealnya mereka juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja sama dengan platform digital.<\/p>\n<p>Jika dibiarkan, aturan ini justru akan berpotensi menguntungkan media-media besar dan menciptakan ketimpangan dalam industri media.<\/p>\n<p><strong class=\"read__others\">Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/244037602\/banyak-media-cetak-mati-di-era-digital-tapi-banyak-majalah-yang-tetap-bertahan\">Banyak Media Cetak Mati di Era Digital, Tapi Banyak Majalah yang Tetap Bertahan<\/a><\/strong><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><strong>3. Kepastian implementasi<\/strong><br \/>Perpres memberi mandat untuk membentuk komite dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya.<\/p>\n<p>Anggota komite akan terdiri dari anggota Dewan Pers yang tidak mewakili perusahaan pers; kementerian, dan pakar di bidang platform digital yang tidak terafiliasi perusahaan platform digital atau perusahaan pers.<\/p>\n<p>Mereka bertugas untuk tidak hanya memastikan pembagian bagi hasil yang adil, tetapi juga memastikan platform mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas.<\/p>\n<p>Mereka juga memastikan bahwa aturan ini mampu mendorong media-media untuk membangun model bisnis media yang lebih baik dan berkelanjutan sehingga dapat berdampak langsung dalam meningkatkan kesejahteraan jurnalis.<\/p>\n<p>Dalam implementasi ini, peran komite menjadi penting untuk mengawasi dan memfasilitasi pemenuhan kewajiban platform digital.<\/p>\n<p>Awal Maret lalu, Dewan Pers telah membentuk tim untuk menyeleksi anggota komite. Idealnya, komite yang akan dibentuk untuk mengawasi Perpres ini, jangan sampai hanya terjebak pada aspek teknikalitas dalam hal-hal berkaitan dengan kerja sama antara platform digital dan penerbit.<\/p>\n<p>Artinya, selain memastikan keadilan dana bagi hasil media juga memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk mengembangkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.<\/p>\n<p><strong>Artikel&nbsp;ini&nbsp;telah&nbsp;terbit&nbsp;di&nbsp;The&nbsp;Conversation,&nbsp;Penulis:&nbsp;Wisnu Prasetya Utomo&nbsp;(PhD student at the School of Journalism, Media, and Communication, University of Sheffield)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia&nbsp;&#8211;&nbsp;Dalam&nbsp;satu dekade atau&nbsp;10&nbsp;tahun&nbsp;terakhir, tantangan terbesar yang dihadapi oleh industri media secara global adalah keberadaan platform digital. Ini karena platform digital seperti Google, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter) mendisrupsi cara orang mengakses informasi dan kemudian berpengaruh secara dramatis terhadap kondisi finansial sejumlah perusahaan media,&nbsp;tak&nbsp;terkecuali&nbsp;di&nbsp;Indonesia. Pemerintah di berbagai negara menyadari kondisi tersebut dan merespons dengan mengeluarkan regulasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":17023,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[228,3948,3723],"class_list":["post-17022","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-media","tag-platform-digital","tag-publisher-rights"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17022","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17022"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17022\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17023"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17022"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17022"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17022"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}