{"id":17376,"date":"2026-07-30T02:06:25","date_gmt":"2026-07-30T02:06:25","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17376"},"modified":"2026-07-30T02:06:25","modified_gmt":"2026-07-30T02:06:25","slug":"vonis-bersalah-pada-daniel-frits-tangkilisan-dinilai-sebagai-preseden-buruk-bagi-aktivis-lingkungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17376","title":{"rendered":"Vonis Bersalah pada Daniel Frits Tangkilisan Dinilai sebagai Preseden Buruk bagi Aktivis Lingkungan"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan kepada pegiat lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, disebut sebagai &#8220;preseden buruk&#8221; bagi aktivisme lingkungan di Indonesia.<\/p>\n<p>Vonis terhadap Daniel Frits ini memicu kekhawatiran ancaman penjara bagi masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup.<\/p>\n<p>Dilansir BBC Indonesia, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo G. Sembiring mengungkapkan vonis itu menunjukkan minimnya pemahaman aparat penegak hukum terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan.<\/p>\n<p>Senada, Amnesty Internasional Indonesia menyebut vonis terhadap Daniel Frits merupakan bukti nyata bahwa kriminalisasi terhadap pembela lingkungan masih terus terjadi dan perlindungan terhadap mereka juga sangat minim.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/244517083\/aktivis-lingkungan-karimunjawa-daniel-frits-divonis-7-bulan-penjara\">Baca: Divonis 7 bulan penjara, Daniel Frits ajukan banding<\/a><\/p>\n<p>Padahal, menurut pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.<\/p>\n<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada Daniel Frits.<\/p>\n<p>Putusan itu memang lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yakni 10 bulan penjara. Namun sejumlah aktivis menilai putusan ini tidak adil dan bisa menjadi preseden buruk bagi aktivisme lingkungan di Indonesia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Daniel Frits dengan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244493327\/kasus-yang-menimpa-daniel-frits-tangkilisan-di-karimunjawa-jadi-pertaruhan-besar-bagi-aktivis-lingkungan\">Baca; Kasus Daniel Frits jadi pertaruhan besar dalam perjuangan lingkungan<\/a><\/p>\n<p>Selain Daniel Frits, rangkaian jeratan hukum juga dihadapi oleh sekelompok masyarakat yang peduli dengan lingkungan di berbagai daerah.<\/p>\n<p>Di Sumatra Utara, tetua dari masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan, ditangkap polisi atas tuduhan &#8220;merusak, menebang, dan membakar&#8221; hutan konsesi PT Toba Pulp Lestari yang tumpang tindih dengan wilayah adat masyarakat.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Di wilayah Ibukota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sembilan petani sempat ditahan polisi selama sepekan karena dituduh menghalagi proyek pembangunan bandara.<\/p>\n<p>Di Kepulauan Riau, puluhan demonstran peserta &#8216;Aksi Bela Rempang&#8217; yang menentang proyek Rempang Eco City divonis penjara.<\/p>\n<p>Sumber: BBC Indonesia<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan kepada pegiat lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, disebut sebagai &#8220;preseden buruk&#8221; bagi aktivisme lingkungan di Indonesia. Vonis terhadap Daniel Frits ini memicu kekhawatiran ancaman penjara bagi masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup. Dilansir BBC Indonesia, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo G. Sembiring mengungkapkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":17377,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3563,17],"class_list":["post-17376","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-daniel-frits","tag-lingkungan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17376","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17376"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17376\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17377"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17376"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17376"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17376"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}