{"id":17406,"date":"2026-07-30T02:06:32","date_gmt":"2026-07-30T02:06:32","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17406"},"modified":"2026-07-30T02:06:32","modified_gmt":"2026-07-30T02:06:32","slug":"sidang-sengketa-hasil-pilpres-2024-kpu-diam-tim-prabowo-gibran-yang-akan-bantah-dalil-pemohon-bahwa-pencalonan-gibran-tak-sah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17406","title":{"rendered":"Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: KPU Diam, Tim Prabowo-Gibran yang Akan Bantah Dalil Pemohon bahwa Pencalonan Gibran Tak Sah"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; KPU, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3\/4\/2024) sama sekali tidak membantah dalil Anies maupun Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur.<\/p>\n<p>KPU yang dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024&nbsp; kemarin mendapat kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon, hanya menggunakan kesempatan ini uk membantah perihal kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sirekap.<\/p>\n<p>&#8220;Ini mengonfirmasi bahwa dalil permohonan yang disampaikan pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Ganjar-Mahfud), tidak dibantah,&#8221; kata pengacara Anies-Muhaimin, Heru Widodo dalam jumpa pers.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan tidak dibantah maka dalam hukum acara itu merupakan sesuatu yang terbukti dan diakui,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p>Pengacara Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, juga menegaskan bahwa petitum\/gugatan mereka agar Gibran didiskualifikasi karena pencalonannya tidak sah tidak dibantah sama sekali oleh KPU dalam sidang.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/244468123\/resmi-daftarkan-gugatan-perselisihan-hasil-pemilu-2024-thn-anies-muhaimin-tuntut-pemilu-ulang\">Baca: Pasangan AMIN tuntut pemilu ulang dengan mendiskualifikasi Gibran<\/a>&nbsp;<\/p>\n<p>Menurutnya, tindakan KPU ini akan membawa konsekuensi yang serius terhadap status Gibran.<\/p>\n<p>&#8220;Bahkan tidak ada saksi dan juga tidak ada ahli yang membenarkan bahwa pencalonan Gibran itu bisa dianggap benar secara hukum,&#8221; sebut dia.<\/p>\n<p>Terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy&#8217;ari tak memberikan penjelasan gamblang mengapa pihaknya tidak membawa saksi dan ahli lain berkaitan dengan dalil-dalil selain permasalahan Sirekap. &#8220;<\/p>\n<p>Soalnya, untuk (menjawab dalil) yang pencalonan (Gibran Rakabuming Raka) itu kan SK KPU-nya sudah diuji, misalkan digugat beberapa pihak di PTUN,&#8221; sebut Hasyim kepada wartawan.<\/p>\n<p>Terpisah, Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengaku bakal membantah dalil bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 tidak sah.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244474670\/tpn-ganjar-mahfud-resmi-daftarkan-gugatan-hasil-pilpres-2024-ke-mk-minta-pemilu-ulang-tanpa-paslon-02\">Baca: Tim Ganjar Mahfud juga tuntut pemilu ulang<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Kami yang akan bantah mereka,&#8221; kata Yusril kepada Kompas.com selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3\/4\/2024).<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Yusril menilai, KPU tak membantah bukan karena mengakui dalil permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal pencalonan Gibran, tetapi karena KPU RI tidak ditanyakan soal itu.<\/p>\n<p>Mantan Menkumham era SBY ini menambahkan, pihaknya juga tidak merasa dirugikan atas sikap KPU ini.<\/p>\n<p>Yusril juga berujar bahwa pihaknya akan menghadirkan ahli untuk membantah dalil terkait pencalonan Gibran yang dianggap tidak sah.<\/p>\n<p>&#8220;KPU sebenarnya menutupi (melengkapi) hal yang sebenarnya kami tidak bisa terlalu banyak menerangkan. Jadi mereka fokus saja menerangkan tentang Sirekap,&#8221; ujar Yusril.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/244507847\/sidang-sengketa-pilpres-2024-pelanggaran-etika-presiden-jokowi-dan-kpu-di-pemilu-2024-dipaparkan-secara-terbuka\">Baca: Pelanggaran etika Jokowi dan KPU dipaparkan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024<\/a><\/p>\n<p>Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.<\/p>\n<p>Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum Putusan MK Nomor 90\/PUU-XXI\/2023, yakni 40 tahun.<\/p>\n<p>Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.<\/p>\n<p>Sumber: KOmpas.com<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; KPU, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3\/4\/2024) sama sekali tidak membantah dalil Anies maupun Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur. KPU yang dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024&nbsp; kemarin mendapat kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon, hanya menggunakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":17407,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1541,4643],"class_list":["post-17406","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-kpu","tag-sengketa-hasil-pilpres-2024"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17406","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17406"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17406\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17407"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17406"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17406"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17406"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}