{"id":17422,"date":"2026-07-30T02:06:38","date_gmt":"2026-07-30T02:06:38","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17422"},"modified":"2026-07-30T02:06:38","modified_gmt":"2026-07-30T02:06:38","slug":"tiga-sorotan-terhadap-undang-undang-daerah-khusus-jakarta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17422","title":{"rendered":"Tiga Sorotan terhadap Undang-undang Daerah Khusus Jakarta"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Koalisi Dewan Keprihatinan Jakarta, Rabu (3\/4\/2024) menggelar jumpa pers terkait sikap mereka terhadap UU Daerah Khusus Jakarta yang baru saja disahkan di DPR.<\/p>\n<p>Intinya, Koalisi yang antara lain beranggotakan Walhi Jakarta, LBHJakarta, PBHI dan IAI Jakarta menolak UU Daerah Khusus Jakarta dan menuntut UU ini dicabut.&nbsp;<\/p>\n<p>Ada tiga catatan penting yang disampaikan Koalisi terkait UU Daerah Khusus Jakarta yang menggantikan UU DKI Jakarta menyusul akan dipindahnya ibu kota negara ke IKN.<\/p>\n<p>Berikut tiga catatan penting tersebut:&nbsp; &nbsp; &nbsp;<\/p>\n<div dir=\"auto\"><strong>1. Peminggiran terhadap Hak-hak Masyarakat Miskin Perkotaan<\/strong><\/div>\n<div dir=\"auto\">&nbsp;<\/div>\n<div dir=\"auto\">Dalam naskah UU Daerah Khusus Jakarta, pada konsiderans pertama memuat mengenai perwujudan kesejahteraan rakyat dan pemenuhan terhadap hak asasi manusia, namun hal tersebut dinilai hanya menjadi tempelan belaka.<\/div>\n<div dir=\"auto\">&nbsp;<\/div>\n<div dir=\"auto\">Namun tujuan utama UU Daerah Khusus Jakarta terdapat pada konsiderans kedua, yakni menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.<\/div>\n<div dir=\"auto\">&nbsp;<\/div>\n<div dir=\"auto\">Titik persoalannya adalah pembangunan pusat perekonomian dan kota global ini tidak betul-betul memastikan adanya jaminan pemenuhan hak asasi manusia dan kesejahteraan rakyat mengingat berbagai ketentuannya hanya berfokus memberi peran dewan-dewan elit&nbsp; seperti&nbsp;Dewan Kota\/Kabupaten dan Dewan Kawasan Aglomerasi.yang pengaturannya akan diatur kemudian oleh Presiden dan Gubernur.<\/div>\n<div dir=\"auto\">&nbsp;<\/div>\n<div dir=\"auto\">&ldquo;Tidak adanya partisipasi masyarakat tidak hanya terjadi pada tahap penyusunan hingga pengesahan, tetapi juga akan terjadi pada tahap pelaksanaan undang-undang mengingat substansi pengaturannya justru meminggirkan hak masyarakat khususnya kelompok miskin perkotaan, &rdquo; urai Citra Referandum, Direktur LBH Jakarta.&nbsp;<\/div>\n<div dir=\"auto\">&nbsp;<\/div>\n<div dir=\"auto\">Citra menambahkan, pihaknya juga tidak menemukan pengaturan khusus mengenai partisipasi masyarakat dalam UU Daerah Khusus Jakarta ini.&nbsp;<\/div>\n<div dir=\"auto\">&nbsp;<\/div>\n<div dir=\"auto\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244513065\/koalisi-dewan-keprihatinan-jakarta-tuntut-uu-daerah-khusus-jakarta-dicabut\">Baca: Koalisi Keprihatinan Jakarta minta UU Daerah Khusus Jakarta dicabut<\/a>&nbsp;<\/div>\n<p><strong>2. Kota Global &amp; Pusat Ekonomi Menjadikan Jakarta sebagai Kota Pusat Krisis<\/strong><\/p>\n<p>UU DKJ memproyeksikan Jakarta menjadi pusat ekonomi nasional dan kota global demi produksi nilai ekonomi yang besar. Status tersebut berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.<\/p>\n<p>Paradigma pembangunan sendiri masih bertumpu pada pendekatan kapitalistik yang terus-menerus mengupayakan peningkatan nilai ekonomi tanpa batas tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekologi.<\/p>\n<p>Padahal pemerintah, termasuk dalam alasan pemindahan ibukota, mengakui Jakarta sudah melebihi kapasitas lingkungan hidupnya dan mengalami sejumlah permasalahan lingkungan.<\/p>\n<p>Memaksa Jakarta menjadi pusat ekonomi nasional dan kota global tanpa memperhatikan upaya pemulihan dari berbagai krisis yang sedang dihadapi hanya akan membuat Jakarta menjadi kota pusat krisis dan bunuh diri ekologis.<\/p>\n<p>&ldquo;Persoalan mendasar yang dialami Jakarta adalah sudah tidak seimbangnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sehingga menimbulkan berbagai masalah lingkungan.<\/p>\n<p>Dengan begitu, kekhususan Jakarta seharusnya terletak pada pemulihan lingkungan hidup agar menjadi kota yang aman bagi masyarakatnya,&rdquo; kata Suci Fitriah Tanjung, Direktur Eksekutif WALHI Jakarta.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/244453736\/otonomi-kota-satelit-jakarta-jadi-bahasan-ruu-daerah-khusus-jakarta\">Baca: Menyoal otonomi daerah penyangga Jakarta dalam UU Daerah Khusus Jakarta<\/a><\/p>\n<p><strong>3. Kawasan Aglomerasi Sarat akan Politik Kartel dan State Capitalism<\/strong><\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dewan Kawasan Aglomerasi berfungsi sebagai alat legitimasi bagi elit korporat dan politik untuk mengekang kemandirian dan otonomi daerah dengan mengatur pelaksanaan rencana induk kawasan aglomerasi oleh kementerian\/lembaga dan pemerintah daerah serta ditunjuk langsung oleh presiden.<\/p>\n<p>Sementara berdasarkan pasal 53 rencana induk tersebut didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, serta Kebijakan Strategis Pusat dan Jakarta sebagai Kota Global yang menjadi pusat bisnis.<\/p>\n<p>Sehingga hal ini hanya untuk memperkuat dominasi kapitalis dan oligarki politik semata dan merugikan kepentingan rakyat, terutama di kawasan aglomerasi yang seharusnya menjadi fokus pembangunan yang berkelanjutan ekologis.<\/p>\n<p>Kemudian Badan Layanan Bersama (BLB) mengacu pada Pasal 57 dibentuk dalam rangka penyediaan layanan lintas daerah pada kawasan aglomerasi yang dipimpin oleh Kepala Badan dan dibantu Wakil Kepala Badan berdasarkan keputusan bersama kepala daerah setelah mendapat persetujuan DPRD dengan mempertimbangkan proporsi modal dan\/atau saham masing-masing daerah.<\/p>\n<p>BLB tersebut mengarah pada pengusahaan sektor-sektor pelayanan publik yang berorientasi pada keuntungan daerah.<\/p>\n<p>Artinya, sistem kerja sama antar daerah lewat mekanisme BLB ini berpotensi menghambat pemenuhan hak dasar karena BLB dapat meletakan warga di dalam kawasan aglomerasi sebagai bagian dari konsumen yang dapat menjadi sumber daya perputaran modal di tingkat daerah.<\/p>\n<p>Dua institusi yang pembentukannya dilegitimasi dalam UU DKJ ini tidak ubahnya hanya membagi kue ekonomi politik antara pusat dan daerah meski melalui kelembagaan ini juga berpotensi memperkuat konflik antar daerah maupun antar pusat dan daerah.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244437485\/pdi-perjuangan-pks-dan-nasdem-minta-baleg-dpr-tak-memaksakan-pembahasan-ruu-daerah-khusus-jakarta\">Baca: Tiga fraksi di DPR minta UU Daerah Khusus Jakarta tidak dipaksakan<\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Koalisi Dewan Keprihatinan Jakarta, Rabu (3\/4\/2024) menggelar jumpa pers terkait sikap mereka terhadap UU Daerah Khusus Jakarta yang baru saja disahkan di DPR. Intinya, Koalisi yang antara lain beranggotakan Walhi Jakarta, LBHJakarta, PBHI dan IAI Jakarta menolak UU Daerah Khusus Jakarta dan menuntut UU ini dicabut.&nbsp; Ada tiga catatan penting yang disampaikan Koalisi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":17423,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3513],"class_list":["post-17422","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-daerah-khusus-jakarta"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17422","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17422"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17422\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17423"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17422"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17422"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17422"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}