{"id":17582,"date":"2026-07-30T02:07:32","date_gmt":"2026-07-30T02:07:32","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17582"},"modified":"2026-07-30T02:07:32","modified_gmt":"2026-07-30T02:07:32","slug":"sidang-sengketa-hasil-pilpres-2024-dinilai-salah-sasaran-kpu-minta-mk-tolak-gugatan-ganjar-mahfud","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17582","title":{"rendered":"Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024: Dinilai Salah Sasaran KPU Minta MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211;&nbsp;Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (28\/3\/2024) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024.<\/p>\n<p>Agenda di hari kedua&nbsp;sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini adalah pemeriksaan persidangan dengan penyampaian jawaban dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.<\/p>\n<p>Dalam jawabannya KPU juga meminta MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).&nbsp;<\/p>\n<p>KPU menilai gugatan Ganjar-Mahfud salah kamar. Menurut mereka, gugatan itu seharusnya dilayangkan ke Bawaslu, bukan MK.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon seluruhnya,&#8221; kata kuasa hukum KPU Hifdzil Alim seperti dipantau di YouTube Kompas TV.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244492806\/sidang-sengketa-hasil-pilpres-2024-kpu-minta-mk-tolak-gugatan-anies-muhaimin\">Baca: KPU minta MK&nbsp;tolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin<\/a><\/p>\n<p>Seperti diketahui pasangan Ganjar-Mahfud dalam permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK mendalilkan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.&nbsp;<\/p>\n<p>Karena itu pasangan Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran dan menggelar pemilu ulang.<\/p>\n<p>Menanggapi hal ini, kuasa hukum KPU Hifdzil Alim mengatakan bagian posita permohonan Ganjar-Mahfud mendalilkan banyak pelanggaran maupun kecurangan bersifat TSM dalam Pemilu 2024 berupa abuse of power yang terkoordinasi (APT).<\/p>\n<p>APT ini didalilkan paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud ini dilakukan oleh Presiden Jokowi dan jajarannya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Namun, fakta hukumnya presiden bukan lah peserta Pemilu dan bukan pula pihak yang berperkara dalam sengketa PHPU a quo,&#8221; ujar Hifdzil.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/244465765\/pastikan-ajukan-gugatan-perselisihan-hasil-pemilu-2024-pasangan-ganjar-mahfud-berharap-mk-tak-hanya-fokus-pada-perolehan-suara\">Baca: MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara<\/a><\/p>\n<p>Dengan begitu, dia menilai argumentasi Ganjar-Mahfud, baik di dalam posita maupun petitum permohonan tidak tepat disampaikan dalam sengketa PHPU. Selain itu, salah sasaran karena tidak berkaitan dengan KPU selaku termohon.<\/p>\n<p>&#8220;Sehingga hal tersebut menjadikan tidak sinkronnya posita dengan petitum termohon yang mendiskualifikasi salah satu calon presiden dan wakil presiden,&#8221; kata Hifdzil.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>KPU menyebut posita permohonan Ganjar-Mahfud mendalilkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses Pemilu 2024. Seharusnya, kata KPU, hal itu diselesaikan di Bawaslu.<\/p>\n<p>Dengan alasan itu, KPU meminta MK menyatakan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan pemilu benar dan tetap berlaku.<\/p>\n<p>KPU juga meminta MK menetapkan perolehan suara Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU pada 20 Maret 2024 lalu.&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244486560\/gugatan-pasangan-amin-dan-ganjar-mahfud-berpotensi-balikkan-hasil-pilpres-2024\">Baca: Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud bisa membalik situasi<\/a><\/p>\n<p>KPU menyebut Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, Prabowo-Gibran 96.214.691 suara, dan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara.<\/p>\n<p>Dilansir Tempo.co, sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari kedua ini dimulai tepat pada pukul 13.00 waktu Indonesia barat, dengan dihadiri delapan orang hakim konstitusi.&nbsp;<\/p>\n<p>Dari pihak pemohon, tampak hadir Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud,&nbsp;Todung Mulya Lubis beserta jajaran.<\/p>\n<p>Ada pula Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir. Keduanya hadir karena dua perkara disidangkan menjadi satu hari ini.<\/p>\n<p>Pada pihak termohon, hadir Ketua KPU Hasyim Asy&#8217;ari. Terlihat juga sejumlah Komisioner KPU, di antaranya Auguzt Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan lain-lain.<\/p>\n<p>Adapun Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau BawasluI Rahmat Bagja duduk di kursi di dalam ruang sidang. Sedangkan dari pihak pemberi keterangan, ada sejumlah Tim Pembela Prabowo-Gibran seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan lain-lain.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211;&nbsp;Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (28\/3\/2024) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Agenda di hari kedua&nbsp;sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini adalah pemeriksaan persidangan dengan penyampaian jawaban dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Dalam jawabannya KPU juga meminta MK menolak gugatan sengketa hasil [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":17583,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[4646,1541,1213,4643],"class_list":["post-17582","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-ganjar-mahfud","tag-kpu","tag-mk","tag-sengketa-hasil-pilpres-2024"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17582","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17582"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17582\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17583"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17582"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17582"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17582"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}