{"id":17705,"date":"2026-07-30T02:08:15","date_gmt":"2026-07-30T02:08:15","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17705"},"modified":"2026-07-30T02:08:15","modified_gmt":"2026-07-30T02:08:15","slug":"komnas-ham-papua-soal-penganiayaan-warga-pelaku-tak-boleh-lolos-dari-penegakan-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17705","title":{"rendered":"Komnas HAM Papua soal Penganiayaan Warga: Pelaku Tak Boleh Lolos dari Penegakan Hukum"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan warga yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.<\/p>\n<p>Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Sabtu (23\/3\/2024), mengatakan untuk kasus penganiayaan tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) serta panglima TNI untuk membentuk tim investigasi.<\/p>\n<p>&#8220;Dan kami berharap supaya tim investigasi ini dapat dipantau langsung oleh Panglima TNI sehingga para pelaku jangan sampai lolos dari upaya penyelidikan dan penegakan hukum,&#8221; katanya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244476116\/amnesty-internasional-indonesia-desak-pembentukan-tim-gabungan-pencari-fakta-untuk-usut-penyiksaan-di-papua\">Baca: Amnesty Internasional desak dibentuk tim gabungan pencari fakta<\/a><\/p>\n<p>Menurut Ramandey, dengan penegakan hukum maka siklus kekerasan seperti ini tidak berulang karena jika terjadi lagi maka akan menimbulkan dendam yang berkelanjutan.<\/p>\n<p>Berdasarkan pemantauan Komnas HAM bahwa tindakan para pelaku ini masuk dalam kategori tindakan yang melanggar HAM dan memenuhi unsur penganiayaan karena dilakukan lebih dari satu orang.&nbsp;<\/p>\n<p>Ramandey menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.<\/p>\n<p>Baca: Penganiayaan diduga berlangsung di Pos Gome<\/p>\n<p>Langkah yang akan diambil Komnas HAM Papua termasuk meminta keterangan komando Batalyon Infanteri Raider 300\/Braja Wijaya yang pada Februari 2024 telah dikembalikan ke Komando Daerah Militer (Kodam) III\/Siliwangi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami memberikan apresiasi kepada TNI\/Polri yang telah melakukan upaya penegakan hukum kepada para oknum yang terlibat melakukan tindakan kekerasan,&#8221; katanya lagi.<\/p>\n<p>Dia menambahkan pihaknya juga berharap agar Polda Papua dapat melakukan penyelidikan sehingga dapat mengungkapkan identitas korban tetapi juga menelusuri pelaku.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/244461562\/peran-media-dalam-penuntasan-kasus-pelanggaran-ham-masa-lalu\">Baca: Peran media dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM<\/a><\/p>\n<p>Dia mengatakan kasus tersebut diduga terjadi di salah satu pos TNI di Kabupaten Puncak yang saat itu diisi oleh Satuan Tugas Batalion Infanteri Raider 300\/Brajawijaya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dalam video yang viral di media sosial, seorang laki-laki dalam keadaan terikat dan luka-luka dianiaya oleh sejumlah orang, yang salah satunya diduga prajurit TNI.<\/p>\n<p>Dalam tayangan itu, seorang pelaku kekerasan diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300\/Brajawijaya.<\/p>\n<p>Tulisan &#8220;300&#8221; yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.<\/p>\n<p>Sumber: Antaranews.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan warga yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Sabtu (23\/3\/2024), mengatakan untuk kasus penganiayaan tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":17706,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[314,383,1076],"class_list":["post-17705","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-komnas-ham","tag-papua","tag-penganiayaan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17705","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17705"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17705\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17706"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17705"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17705"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17705"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}