{"id":1774,"date":"2026-07-30T00:28:13","date_gmt":"2026-07-30T00:28:13","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=1774"},"modified":"2026-07-30T00:28:13","modified_gmt":"2026-07-30T00:28:13","slug":"kritisi-skema-tiket-war-dpr-lebih-baik-pengurus-negara-mengupayakan-percepatan-pemberangkatan-calon-haji","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=1774","title":{"rendered":"Kritisi Skema \u201dTiket War\u201d, DPR: Lebih Baik Pengurus Negara Mengupayakan Percepatan Pemberangkatan Calon Haji"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq menilai wacana penerapan skema <em>tiket war<\/em>&nbsp;dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dikaji secara hati-hati.<\/p>\n<p>Ia menilai, upaya mempercepat antrean keberangkatan bagi jemaah yang memiliki kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) maupun jemaah dengan risiko kesehatan tinggi jauh lebih penting dibanding polemik war tiket adalah<\/p>\n<p>Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Haji dan Umrah dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14\/4\/2026) Maman menegaskan, kebijakan percepatan antrean tersebut dapat menjadi solusi bagi jemaah yang tak memungkinkan menunggu terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji.<\/p>\n<p>&ldquo;Isunya bukan sekadar war tiket, tetapi bagaimana kita bisa mempercepat antrean bagi lansia, bagi yang berisiko tinggi, dan bagi mereka yang tidak memungkinkan menunggu waktu yang terlalu panjang,&rdquo; jelasnya<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/243099873\/arab-saudi-beri-tambahan-kuota-haji-20000-waktu-tunggu-turun-2-tahun\">Baca: Waktu tunggu ibadah haji mencapai belasan hingga puluhan tahun<\/a><\/p>\n<p>Maman juga menilai skema tersebut dapat menjadi salah satu terobosan dalam mengatasi panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia yang di beberapa daerah mencapai puluhan tahun.<\/p>\n<p>&ldquo;Kita tidak ingin ada orang yang harus menunggu 30 atau 40 tahun lagi untuk berangkat haji, sampai mereka bertanya apakah masih memiliki umur atau tidak saat giliran itu tiba,&rdquo; katanya.<\/p>\n<p>Politisi PKB itu mengatakan, Komisi VIII DPR berkomitmen kuat untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan haji tahun 2026 ini.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/internasional\/247335633\/jelang-musim-haji-1447-h-jemaah-umrah-wajib-tinggalkan-arab-saudi-paling-lambat-18-april-2026\">Baca: Jemaah umrah wajib tinggalkan Arab Saudi paling lambat 18 April 2026<\/a><\/p>\n<p>Ia bahkan menyebut para para anggota DPR siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk memastikan masyarakat mengetahui kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan haji.<\/p>\n<p>&ldquo;Kami punya komitmen untuk menyukseskan haji ini. Bahkan kami siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan bahwa tidak ada persiapan yang lebih sistematis dan lebih siap dibandingkan persiapan haji tahun ini,&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p>Berdasarkan data terbaru, daftar tunggu haji atau waiting list haji Indonesia jika mendaftar tahun 2023, diperkirakan akan diberangkatkan antara 11 tahun sampai 47 tahun.<\/p>\n<p>Daftar tunggu haji ini berbeda-beda tergantung daerah tempat calon haji mendaftar. Ada 24 provinsi yang dihitung berdasarkan kuota provinsi. Di luar itu, terdapat 128 kota\/kabupaten yang tidak menggunakan kuota provinsi, melainkan kuota kota\/kabupaten.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq menilai wacana penerapan skema tiket war&nbsp;dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dikaji secara hati-hati. Ia menilai, upaya mempercepat antrean keberangkatan bagi jemaah yang memiliki kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) maupun jemaah dengan risiko kesehatan tinggi jauh lebih penting dibanding polemik war tiket adalah Dalam Rapat Kerja [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":1775,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[347],"class_list":["post-1774","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-ibadah-haji"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1774","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1774"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1774\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1775"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1774"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1774"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1774"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}