{"id":17838,"date":"2026-07-30T02:08:52","date_gmt":"2026-07-30T02:08:52","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17838"},"modified":"2026-07-30T02:08:52","modified_gmt":"2026-07-30T02:08:52","slug":"mendesak-dilakukan-pengakuan-wilayah-masyarakat-adat-untuk-cegah-kriminalisasi-dan-peminggiran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17838","title":{"rendered":"Mendesak Dilakukan Pengakuan Wilayah Masyarakat Adat untuk Cegah Kriminalisasi dan Peminggiran"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pada masa transisi pemerintahan di Indonesia saat ini, kondisi kampung-kampung masyarakat adat terus&nbsp;mengalami tekanan investasi berbasis lahan.<\/p>\n<p>Catatan Akhir Tahun AMAN 2023, perampasan wilayah&nbsp;adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat<br \/>adat.<\/p>\n<p>Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.<\/p>\n<p>Dalam jumpa pers yang diikuti secara daring pada Selasa (19\/\/2024) Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo menyampaikan pada Maret 2024 ini&nbsp;BRWA telah meregistrasi 1.425 Wilayah Adat.<\/p>\n<p>Adapan luas lahan yang menjadi tempat tinggal masyarakat adat dan diregistrasi BRWA mencapai 28,2 juta hektar di Indonesia.<\/p>\n<p>Sementara luas total wilayah&nbsp;adat yang telah ditetapkan pengakuannya oleh pemerintah daerah mencapai 240 wilayah adat dengan luas&nbsp;mencapai 3,9 juta hektar.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/242444315\/hari-masyarakat-adat-sedunia-klhk-tetapkan-15-hutan-adat-di-gunung-mas\">Baca: Masyarakat adat di Gunung Mas<\/a><\/p>\n<p>Menurut Kasmita, luasan lahan tersebut hanya 13,8 persen dari total wilayah adat teregistrasi di&nbsp;BRWA.<\/p>\n<p>Rendahnya capaian pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah, menurut Kasmita, karena belum adanya&nbsp;program dan dana memadai yang disediakan oleh pemerintah.<\/p>\n<p>Seiring dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki&nbsp;pekerjaan rumah yang besar dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 dalam&nbsp;pengakuan hutan adat.<\/p>\n<p>Sampai saat ini, KLHK baru menetapkan 244.195 hektare di 131 wilayah adat. Angka ini sangat kecil jika dibanding dengan potensi hutan adat yang ada.<\/p>\n<p>Padahal potensi hutan adat dari peta wilayah adat teregistasi di BRWA mencapai 22,8 juta hektar.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/241806196\/kembali-dari-sidang-pbb-komnas-perempuan-tekankan-pentingnya-uu-masyarakat-adat\">Baca: Komnas Perempuan tekankan pentingnya UU Masyarakat Adat<\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Belum adanya Undang-Undang tentang Masyarakat Adat (UUMA) menyebabkan urusan pengakuan&nbsp;masyarakat adat dijalankan mengikuti peraturan perundangan sektoral.<\/p>\n<p>Akibatnya tidak ada&nbsp;kelembagaan dan progam di tingkat nasional yang dapat menggerakkan seluruh proses perlindungan&nbsp;dan pengakuan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, AMAN menggugat Presiden&nbsp;dan DPR ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)<\/p>\n<p>&rdquo;Karena Sudah 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU&nbsp;Masyarakat Adat,&rdquo; kata Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi.<\/p>\n<p>Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung di masa&nbsp;transisi pemerintahan maupun pada masa pemerintahan mendatang.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/242955969\/pemkab-teluk-bintuni-akui-tiga-komunitas-masyarakat-adat\">Baca: Pemkab Bintuni akui tiga masyarakat adat<\/a><\/p>\n<p>Ketiadaan UU Masyarakat Adat,&nbsp;masifnya investasi, dan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah menjadi kombinasi&nbsp;yang sempurna terhadap perampasan wilayah adat serta penyingkiran masyarakat adat atas ruang<br \/>hidupnya.<\/p>\n<p>Rukka menegaskan, momentum Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ini hendaknya pemerintah dan DPR untuk&nbsp;sungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi UUD 45 dalam melindungi dan mengakui masyarakat&nbsp;adat dan wilayah adatnya.<\/p>\n<p>&rdquo;Segera membahas dan mengesahkan UU Masyarakat Adat.&rdquo; pungkas Rukka<br \/>Sombolinggi.<\/p>\n<p>&ldquo;Kerumitan yang dialami masyarakat adat dalam menghadapi kondisi politik kebijakan daerah dan&nbsp;birokasi pengakuan wilayah adat, hak-hak atas tanah, hutan serta wilayah pesisir laut perlu segera&nbsp;dihentikan.<\/p>\n<p>Kasmita mengimbuhi, pemerintah pusat dan daerah perlu segera melakukan terobosan dan kemudahan bagi&nbsp;masyarakat adat melakukan pengakuan hak-hak masyarakat adat.&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/242654806\/hari-masyarakat-adat-sedunia-masih-ada-pengabaian-identitas-dan-budaya-masyarakat-adat\">Baca: Identitas masyarakat adat sering diabaikan<\/a><\/p>\n<p>Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 mengusung tema &rdquo;Perkuat Kampung dan&nbsp;Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara&rdquo;.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Tema ini menunjukkan upaya untuk&nbsp;memperkuat daya tahan ruang hidup masyarakat adat di Indonesia, serta menggalang solidaritas di&nbsp;antara mereka untuk menghadapi tantangan, menjaga keberlangsungan budaya dan keberadaan&nbsp;mereka.<\/p>\n<p>Kampung dalam konteks ini bukan hanya sekadar sebuah wilayah geografis, tetapi juga&nbsp;melambangkan ruang masyarakat adat yang memiliki sejarah asal usul, menjalani kehidupan sosial yangterus dinamis serta interaksi dengan alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; 7cloud.asia &#8211; Pada masa transisi pemerintahan di Indonesia saat ini, kondisi kampung-kampung masyarakat adat terus&nbsp;mengalami tekanan investasi berbasis lahan. Catatan Akhir Tahun AMAN 2023, perampasan wilayah&nbsp;adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakatadat. Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dalam jumpa pers [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":17839,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[47],"class_list":["post-17838","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-masyarakat-adat"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17838","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17838"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17838\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17839"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17838"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17838"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17838"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}