{"id":17983,"date":"2026-07-30T02:09:38","date_gmt":"2026-07-30T02:09:38","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17983"},"modified":"2026-07-30T02:09:38","modified_gmt":"2026-07-30T02:09:38","slug":"naskah-akademik-hak-angket-soal-kecurangan-pemilu-2024-versi-pkb-menyoal-politisasi-bansos-dan-pengerahan-aparat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=17983","title":{"rendered":"Naskah Akademik Hak Angket Soal Kecurangan Pemilu 2024 Versi PKB Menyoal Politisasi Bansos dan Pengerahan Aparat"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB masih mematangkan naskah akademik hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.<\/p>\n<p>Anggota Fraksi PKB DPR, Luluk Nur Hamidah mengatakan isi dari naskah akademik hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 itu bakal menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, hingga setelah pencoblosan.<\/p>\n<p>Tidak hanya kecurangan, kata dia, naskah akademik hak angket itu juga berisi proses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum Pemilu 2024.<\/p>\n<p>&ldquo;Termasuk dugaan penyalahgunaan aparat penegak hukum, TNI\/Polri, ASN, birokrasi, BUMN, dan lain-lain,&rdquo; ujar Luluk dikutip Tempo.co.&nbsp;<\/p>\n<p>Luluk yang sempat melakukan interupsi guna menyuarakan hak angket mengatakan beberapa hal itu yang paling banyak dipermasalahkan oleh publik juga.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244426599\/puluhan-tokoh-surati-ketua-umum-partai-dorong-hak-angket-untuk-usut-dugaan-kecurangan-pemilu-2024\">Baca: Puluhan tokoh surati pimpinan parpol untuk dukung hak angket<\/a><\/p>\n<p>Selain itu, PKB juga menyoroti soal penyalahgunaan anggaran negara untuk penyaluran bantuan sosial hingga dugaan pelibatan ASN, birokrasi, dan BUMN, untuk pemenangan pemilu.<\/p>\n<p>&ldquo;Kami cek apa bener, kalau perlu kementerian terkait kita panggil. Termasuk penggunaan APBN, kita cek apakah bansos yang melampaui batas anggaran,&rdquo; kata dia.<\/p>\n<p>Hak angket yang diajukan oleh DPR, kata Luluk, merupakan sarana bagi legislator untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah.<\/p>\n<p>Lewat hak angket itu legislator akan mendalami dugaan kecurangan yang mereka temukan pada proses Pemilu 2024.<\/p>\n<p>&ldquo;Yang mau kita lihat dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pemerintah dengan segala unsurnya,&rdquo; tuturnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244430463\/belasan-tokoh-masyarakat-temui-megawati-meminta-memimpin-gerakan-perbaikan-demokrasi\">Baca: Belasan tokoh temui Megawati dorong penggunaan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024<\/a><\/p>\n<p>Masih menurut Tempo.com, Luluk juga membeberkan nama-nama yang siap mengusulkan hak angket soal dugaan kecurangan pemilu.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">PKB, ujarnya, terus menjalin komunikasi dengan penggerak lain hak angket seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pihaknya di DPR bersedia jika diminta memenuhi jumlah minimal orang yang siap mengusulkan hak angket.&nbsp;PKB, ujarnya, tidak memiliki hambatan soal jumlah yang siap mengusulkan hak angket.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Bisa sebanyak-banyaknya,&#8221; kata Luluk, yang juga Anggota DPR komisi IV DPR.<\/p>\n<p>Luluk menyebut beberapa anggota fraksi PKB yang siap mengusulkan hak angket. Misalnya, selain dia, ada Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan, Anggota Komisi II Handayani, Anggota Komisi II Yanuar Prihatin.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244387315\/giad-dorong-30-anggota-dpr-dari-4-fraksi-dpr-tanda-tangani-usulan-penggunaan-hak-angket\">Baca: GIAD minta 30 anggota DPR ini dukung penggunaan hak angket&nbsp;<\/a><\/p>\n<p>Juga Anggota Komisi VIII Luqman Hakim, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh, dan Anggota Komisi V Neng Eem Marhamah Zulfa.<\/p>\n<p>&#8220;Kunci dari ini semua kita harapkan PDI Perjuangan di barisan yang sama karena kita membutuhkan jumlah yang mayoritas,&#8221; kata Luluk.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR yang berasal dari lebih satu fraksi.<\/p>\n<p>Pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit materi kebijakan dan\/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244414355\/unjukrasa-mendukung-hak-angket-terus-bergulir\">Baca: Unjukrasa mendukung penggunaan hak angket terus bergulir<\/a><\/p>\n<p>Selain PKB, PDI Perjuangan juga sudah menyiapkan naskah akademik terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.<\/p>\n<p>Beberapa substansi yang menjadi perhatian adalah mengenai campur tangan pemerintah dalam pengerahan aparat hingga pengerahan bantuan sosial atau bansos untuk pemenangan paslon tertentu.<\/p>\n<p>Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan tidak mau mencampuri kewenangan DPR untuk menggunakan hak angket guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.&nbsp;<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&#8220;Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR,&#8221; kata Jokowi saat ditanya dalam keterangan pers di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 4 Maret 2024.<\/p>\n<p>Sumber: Tempo.co<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB masih mematangkan naskah akademik hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Anggota Fraksi PKB DPR, Luluk Nur Hamidah mengatakan isi dari naskah akademik hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 itu bakal menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, hingga setelah pencoblosan. Tidak hanya kecurangan, kata dia, naskah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":17984,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[4573,4708],"class_list":["post-17983","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-hak-angket","tag-kecurangan-pemilu-2024"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17983","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17983"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17983\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17984"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17983"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17983"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17983"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}