{"id":18416,"date":"2026-07-30T02:12:21","date_gmt":"2026-07-30T02:12:21","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=18416"},"modified":"2026-07-30T02:12:21","modified_gmt":"2026-07-30T02:12:21","slug":"ketua-kpu-telah-empat-kali-langgar-etika-bagaimana-pengaruhnya-terhadap-integritas-pemilu-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=18416","title":{"rendered":"Ketua KPU Telah Empat Kali Langgar Etika, Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Integritas Pemilu 2024"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menyebut, Ketua KPU Hasyim Asy&rsquo;ari ternyata telah empat kali terbukti melanggar etika.<\/p>\n<p>Pelanggaran etika yang dilakukan Hasyim Asyari antara lain adalah pernyataan kontroversialnya mengenai sistem pemilu, pertemuannya dengan Ketua Partai Republik Satu.<\/p>\n<p>Juga tindakannya yang tidak menindaklanjuti Putusan MA mengenai kuota 30% untuk caleg perempuan, dan yang terakhir adalah diterimanya pencalonan Gibran Rakabuming.<\/p>\n<p>Untuk yang terakhir sudah diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sepekan sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan.&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244200467\/banyak-ditemukan-kesalahan-komisi-ii-dpr-akan-evaluasi-kinerja-kpu-khususnya-terkait-penggunaan-sirekap\">Baca: Banyak ditemukan masalah, Komisi II akan evaluasi kinerja KPU<\/a><\/p>\n<p>Koalisi menilai pelanggaran etika ini membuat KPU yang sejatinya memangku peran penting sebagai penyelenggara pemilu justru telah menjadi lembaga yang semakin menjauhkan pemilu dari nilai etika, profesionalitas, dan integritas.<\/p>\n<p>Karena itu, Koalisi yang beranggotakan 21 organisasi masyarakat sipil ini menyatakan,&nbsp; Hasyim Asy&rsquo;ari sudah selayaknya mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU.<\/p>\n<p>Hal ini agar tak semakin memperburuk citra lembaga dan agar publik tidak semakin hilang kepercayaan baik terhadap institusi penyelenggara pemilu maupun terhadap pelaksanaan pemilu itu sendiri.<\/p>\n<p>&ldquo;Dia harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU,&ldquo; demikian pernyataan tertulis Koalisi yang dirilis pada 7 Februari lalu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244367239\/icw-dan-kontras-penuh-kekacauan-pemilu-2024-adalah-pemilu-terburuk-sejak-era-reformasi\">Baca: ICW dan KontraS nilai Pmilu 2024 sebagai yang terburuk sepanjang era reformasi&nbsp;<\/a><\/p>\n<p>Seperti diketahui, pada tanggal 5 Februari 2024, DKPP mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melanggar etik.<\/p>\n<p>Dalam putusan tersebut, para komisioner KPU terbukti melanggar etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.<\/p>\n<p>Pelanggaran etik terbukti telah dilakukan para komisioner karena tidak mengindahkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dalam putusannya DKPP menyebut, KPU tidak melakukan revisi aturan prosedur terkait syarat calon presiden dan wakil presiden pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90\/PUU-XXI\/2023.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/244372928\/kantor-icw-dan-lokataru-foundation-didemo-upaya-membungkam-kelompok-yang-mengritisi-pelaksanaan-pemilu-2024\">Baca: Kritisi pelaksanaan Pemilu 2024 kantor ICW dan Lokataru Foundation didemo<\/a><\/p>\n<p>Sebagai akibat dari tindakan para komisioner tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy&rsquo;ari dikenakan sanksi berupa peringatan keras terakhir, sedang enam orang komisioner lainnya dikenakan sanksi peringatan keras.<\/p>\n<p>Putusan DKPP ini telah memperkuat putusan MK bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden cacat secara etika. Lebih penting, ini memperkuat bukti bahwa pemilu 2024 cacat integritas.<\/p>\n<p>Penyelenggara Pemilu yang seharusnya bersih dari kepentingan politik praktis justru bermain api.<\/p>\n<p>Putusan DKPP sekaligus menunjukkan bahwa KPU selaku penyelenggara pemilu berkontribusi besar terhadap nepotisme dan politik dinasti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244225162\/kecurangan-sudah-terjadi-sejak-putusan-mk-mungkinkah-hasil-pilpres-2024-dibatalkan\">Baca: Kecurangan Pilpres 2024 sudah terjadi sejak keputusan MK no 90\/2023<\/a><\/p>\n<p>KPU oleh karena itu tidak memiliki posisi moral untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih dan berintegritas. Terlebih, Ketua KPU Hasyim Asy&rsquo;ari sudah berkali-kali terbukti melanggar etik.<\/p>\n<p>Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih terdiri dari 23 organisasi masyarakat sipil seperti&nbsp;Indonesia Corruption Watch (ICW),&nbsp;Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI).<\/p>\n<p>Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD),&nbsp;Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP),&nbsp;Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem),&nbsp;Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN),&nbsp;Perhimpunan PATTIROS.<\/p>\n<p>Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulawesi Selatan,&nbsp;Yayasan Masagena Center Sulsel,&nbsp;Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel,&nbsp;Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan,&nbsp;Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan<\/p>\n<p>PoshDem Univ. Andalas,&nbsp;Koalisi Mahasiswa &amp; Rakyat Tasikmalaya (KMRT),&nbsp;MaTA Aceh,&nbsp;PSHK,&nbsp;Lokataru Foundation,&nbsp;Centra Initiative,&nbsp;MEDIA Link,&nbsp;Setara Institute,&nbsp;Themis Indonesia dan&nbsp;YASMIB<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menyebut, Ketua KPU Hasyim Asy&rsquo;ari ternyata telah empat kali terbukti melanggar etika. Pelanggaran etika yang dilakukan Hasyim Asyari antara lain adalah pernyataan kontroversialnya mengenai sistem pemilu, pertemuannya dengan Ketua Partai Republik Satu. Juga tindakannya yang tidak menindaklanjuti Putusan MA mengenai kuota 30% untuk caleg perempuan, dan yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":18417,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2825],"class_list":["post-18416","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pemilu-2024"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18416","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=18416"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18416\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/18417"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=18416"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=18416"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=18416"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}