{"id":18436,"date":"2026-07-30T02:12:26","date_gmt":"2026-07-30T02:12:26","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=18436"},"modified":"2026-07-30T02:12:26","modified_gmt":"2026-07-30T02:12:26","slug":"bksda-sumbar-lepasliarkan-baning-coklat-usia-20-tahun-ke-habitatnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=18436","title":{"rendered":"BKSDA Sumbar Lepasliarkan Baning Coklat Usia 20 Tahun ke Habitatnya"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat kembali melepasliarkan satu ekor satwa dilindungi pada&nbsp;Senin (26\/2\/2024).<\/p>\n<p>Satwa dilindungi yang dilepasliarkan ini adalah jenis baning coklat atau kura-kura kaki gajah (manouria emys) dan dilepas di kawasan hutan konservasi,&nbsp;<\/p>\n<p>Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Rusdiyan P. Ritonga mengatakan baning coklat ini&nbsp; berkelamin jantan, dengan usia sekitar 20 tahun<\/p>\n<p>Baning coklat ini dilepasliarkan setelah beberapa waktu dirawat dan kondisinya dinyatakan sehat berdasarkan observasi yang dilakukan.<\/p>\n<p>&#8220;Kondisi sehat dan satwa sangat agresif sehingga layak untuk dilepasliarkan ke habitatnya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sorotan\/244054810\/taman-nasional-ujung-kulon-dan-upaya-pelestarian-macan-tutul-jawa\">Baca: Taman Nasional Ujung Kulon dan upaya konservasi macan tutul&nbsp;<\/a><\/p>\n<p>Ia mengatakan satwa baning coklat ini dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.<\/p>\n<p>Baning coklat ini merupakan penyerahan salah seorang pelajar di Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Jumat (23\/2\/2024) lalu.<\/p>\n<p>Satwa tersebut didapat seorang pelajar itu di jalan saat hendak pulang ke rumahnya. Melihat satwa langka itu, ia langsung menyelamatkan dan membawa ke rumahnya.<\/p>\n<p>Sesampai di rumahnya, ia mencoba untuk mencari tahu tentang satwa melalui google dan ternyata satwa itu dilindungi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/243670932\/terjebak-di-jebakan-babi-hutan-bukti-macan-tutul-jawa-masih-ada\">Baca: Terancam punah, seperti ini populasi macan tutul Jawa mas<\/a><\/p>\n<p>Mengetahui satwa dilindungi, ia menyerahkan ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi.<\/p>\n<p>&#8220;Lalu TMSBK Kota Bukittinggi menyerahkan ke BKSDA Sumbar untuk dilepasliarkan ke habitatnya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Rusdiyan mengapresiasi pelajar dalam menyelamatkan satwa tersebut dan mengantarkan ke TMSBK Kota Bukittinggi dengan jarak sekitar 30 kilometer dari rumahnya.<\/p>\n<p>Ini bentuk kepedulian dari pelajar tersebut, karena satwa baning coklat (manouria emys) terus mengalami penurunan jumlah populasi di alam.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244080568\/harimau-sumatra-masuk-kandang-perangkap-warga-di-aceh-selatan\">Baca: Harimau sumatraa masuk perangkap warga<\/a><\/p>\n<p>Karena alasan itulah maka organisasi konservasi dunia, IUCN semenjak tahun 2000 menempatkan baning cokelat ini ke dalam status terancam kepunahan (EN, Endangered).<\/p>\n<p>Di Indonesia dimasukkan ke dalam jenis satwa liar dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.<\/p>\n<p>Baning coklat memiliki ciri khas kakinya besar-besar menyerupai kaki gajah, dengan jari-jari yang tidak tampak jelas.<\/p>\n<p>Kaki belakang berkuku lima dan kaki depan berkuku empat, berbentuk meruncing; sisik-sisik di kaki menebal serupa kuku serupa perisai.<\/p>\n<p>Sumber: Antaranews.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat kembali melepasliarkan satu ekor satwa dilindungi pada&nbsp;Senin (26\/2\/2024). Satwa dilindungi yang dilepasliarkan ini adalah jenis baning coklat atau kura-kura kaki gajah (manouria emys) dan dilepas di kawasan hutan konservasi,&nbsp; Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Rusdiyan P. Ritonga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":18437,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[4902,4901,1229],"class_list":["post-18436","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-baning-coklat","tag-kura-kura","tag-satwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18436","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=18436"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18436\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/18437"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=18436"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=18436"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=18436"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}