{"id":18647,"date":"2026-07-30T02:13:32","date_gmt":"2026-07-30T02:13:32","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=18647"},"modified":"2026-07-30T02:13:32","modified_gmt":"2026-07-30T02:13:32","slug":"pemilu-2024-ini-rekomendasi-bawaslu-terkait-temuan-masalah-saat-pemungutan-suara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=18647","title":{"rendered":"Pemilu 2024: Ini Rekomendasi Bawaslu Terkait Temuan Masalah Saat Pemungutan Suara"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan 19 permasalahan terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14\/2\/2024) lalu.<\/p>\n<p>Permasalahan ini ditemukan Bawaslu di puluhan ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 38 provinsi.&nbsp;<\/p>\n<p>Terkait penemuan berbagai masalah ini Bawaslu mengkaji kemungkinan dilakukan pemungutan ulang di ribuan TPS.&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Saat ini, jajaran pengawas Pemilu atau Bawaslu sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap&nbsp;potensi Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Suara Ulang, Pemungutan dan&nbsp;Penghitungan Suara Lanjutan dan Susulan.<\/p>\n<p>Terhadap permasalahan pemungutan suara, jajaran pengawas Pemilu menyampaikan&nbsp;tindak lanjut sebagai berikut:&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/internasional\/244161896\/pemilu-2024-ada-indikasi-pelanggaran-panwaslu-kuala-lumpur-rekomendasikan-pemungutan-suara-ulang\">Baca: Ada indikasi pelanggaran, pemungutan suara di Kuala Lumpur berpotensi diulang<\/a><\/p>\n<p>1. Menyampaikan saran kepada KPPS agar:<\/p>\n<p>a. pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan, yaitu 07.00, serta dapat&nbsp;diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan;<\/p>\n<p>b. melengkapi perlengkapan berupa alat bantu disabilitas netra (braille template) di&nbsp;TPS;<\/p>\n<p>c. melengkapi adanya logistik pemungutan suara yang tidak lengkap sebelum dimulainya&nbsp;pemungutan suara;<\/p>\n<p>d. memastikan pendamping pemilih penyandang disabilitas agar menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU);<\/p>\n<p>e. menjelaskan kepada pemilih tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan<br \/>penghitungan suara;<\/p>\n<p>f. papan Pengumuman DPT dipasang di sekitar TPS dan menandai bagi pemilih yang&nbsp;sudah tidak memenuhi syarat; dan<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">g. memastikan pemilih khusus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili<br \/>kelurahan dalam KTP-el dengan memperhatikan nilai menjaga hak pilih.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/244158973\/pemilu-2024-form-c6-tidak-dibagikan-warga-desa-di-sampang-madura-ini-protes-keras\">Baca: Formulir C6 tidak dibagikan pemungutan suara di Madura diwarnai kericuhan&nbsp;<\/a><\/p>\n<p>2. Menyampaikan saran kepada saksi agar tidak mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon\/partai politik\/DPD dan menunjukan surat mandat tertulis dari&nbsp;tim kampanye atau peserta pemilu.<\/p>\n<p>3. Menyampaikan saran kepada para pihak agar tidak melakukan tindakan yang mengarahkan&nbsp;pilihan pemilih dan tidak intimidasi kepada pemilih dan\/atau penyelenggara pemilu di TPS.<\/p>\n<p>4. Melakukan pemeriksaan dan pencermatan:<\/p>\n<p>a. Menyampaikan kepada Pengawas Pemilu Kecamatan untuk memeriksa dan mengkaji&nbsp;dugaan pelanggaran pemilu terhadap pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari&nbsp;satu kali; dan<\/p>\n<p>b. menghentikan sementara proses pemungutan suara, menyampaikan kepada Panwaslu&nbsp;Kecamatan, kemudian pengawas pemilu kecamatan melakukan pleno mengenai surat&nbsp;suara yang tertukar dalam rangka mengeluarkan rekomendasi untuk menyelamatkan&nbsp;suara pemilih;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/244165909\/pemilu-2024-logistik-kampanye-terlambat-tiba-di-tps\">Baca: Logistik Pemilu terlambat tiba di TPS<\/a><\/p>\n<p>Terhadap permasalahan penghitungan suara, jajaran pengawas Pemilu sampaikan&nbsp;tindak lanjut hasil pengawasan sebagai berikut.<\/p>\n<p>1. Menyampaikan saran kepada KPPS agar:<br \/>a. memulai penghitungan suara setelah waktu pemungutan suara selesai;<\/p>\n<p>b. dapat diberikan Model C. HASIL SALINAN sesuai jenis pemilu;<\/p>\n<p>c. melakukan kroscek Kembali terhadap hasil penghitunngan suara yang sah&nbsp; dengan surat suara tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak<br \/>pilih. Hasil kroscek kemudian menjadi bahan perbaikan kepada KPPS&nbsp;melakukan pembetulan sebelum batas penghitungan suara selesai&nbsp;dilaksanakan; dan<\/p>\n<p>d. memastikan sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi,dan\/atau<br \/>Masyarakat.<\/p>\n<p>2. Menyampaikan saran kepada KPPS, Saksi, dan Masyarakat untuk dapat menyaksikan proses&nbsp;penghitungan suara secara jelas.<\/p>\n<p>3. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mematuhi aturan, khususnya bebas dari&nbsp;intimidasi terhadap penyelenggara.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Bagi KPPS yang telah selesai melakukan&nbsp;penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama. &nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan 19 permasalahan terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14\/2\/2024) lalu. Permasalahan ini ditemukan Bawaslu di puluhan ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 38 provinsi.&nbsp; Terkait penemuan berbagai masalah ini Bawaslu mengkaji kemungkinan dilakukan pemungutan ulang di ribuan TPS.&nbsp;&nbsp; Saat ini, jajaran pengawas Pemilu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":18648,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[4853,2825],"class_list":["post-18647","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-bawaslu","tag-pemilu-2024"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18647","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=18647"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18647\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/18648"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=18647"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=18647"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=18647"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}