{"id":1884,"date":"2026-07-30T00:28:38","date_gmt":"2026-07-30T00:28:38","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=1884"},"modified":"2026-07-30T00:28:38","modified_gmt":"2026-07-30T00:28:38","slug":"koalisi-media-alternatif-kecam-langkah-komdigi-membekukan-postingan-akun-medsos-magdalene","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=1884","title":{"rendered":"Koalisi Media Alternatif Kecam Langkah Komdigi Membekukan Postingan Akun Medsos Magdalene"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Koalisi Media Alternatif (KOMA) mengecam langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir akun Instagram media perempuan, Magdalene @magdaleneid yang menayangkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.<\/p>\n<p>KOMA yang beranggotakan puluhan media alternatif menilai pemblokiran oleh Komdigi ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik.<\/p>\n<p>Seruan ini sekaligus sebagai protes atas penerbitan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 tentang Informasi Elektronik dan\/atau Dokumen Elektronik yang mengandung muatan disinformasi dan\/atau ujaran kebencian.<\/p>\n<p>Penerbitan Kepmen ini berpotensi mengancam kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia, terutama bagi media yang menggunakan platform digital untuk menerbitkan berita atau opini kritis.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan penghapusan konten dan blokir terhadap Magdalene, pemerintah telah melakukan pembungkaman pada media yang menyuarakan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),&#8221; ujar Koordinator KOMA, Luviana dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat (10\/4\/2026).<\/p>\n<p>KOMA juga memprotes pernyataan Direktur Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alex Sabar, yang dimuat di Tirto.id pada 7 April 2026 yang menyebut penertiban konten tersebut diambil setelah penelusuran Komdigi menunjukkan bahwa akun Magdalene tidak memenuhi kriteria sebagai entitas media massa yang diakui pemerintah, karena belum terverifikasi oleh Dewan Pers.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/247349747\/kecam-kepmen-komdigi-tentang-disinformasi-aji-sebut-bisa-memberangus-kebebasan-pers\">Baca: AJI sebut Kepmen Komdigi memberangus kebebasan pers<\/a><\/p>\n<p>Padahal, KOMA melihat bahwa secara secara hukum, tidak semua media wajib terverifikasi Dewan Pers karena kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Pers No. 40\/1999.<\/p>\n<p>Luviana menjelaskan, sebagaimana tercantum di pasal 5,6 dan 7 dalam Peraturan Dewan Pers 3\/2019 tentang Standar Perusahaan Pers, sebuah entitas dapat disebut sebagai perusahaan pers selama memiliki badan hukum pers (baik Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, Perkumpulan, dan badan hukum lainnya), alamat yang jelas, dan penanggung jawab media yang jelas.<\/p>\n<p>&#8220;Ini menunjukkan pernyataan Komdigi tidak berdasar pada aturan pers yang selama ini berlaku,&#8221; tandas Luvi.<\/p>\n<p>Dia menambahkan, seharusnya pemerintah di masa reformasi bertugas memberikan ruang keterbukaan dan perlindungan pada pers yang kritis, bukan melakukan pemblokiran dengan dalih bahwa media yang bersangkutan bukan termasuk pers.<\/p>\n<p>KOMA melihat, alasan Direktur Pengawasan Ruang Digital Komdigi sebagai dalih pemblokiran dan tak mau memberikan perlindungan (terlebih pada media-media independen kecil yang didirikan, dimiliki, dan dikelola jurnalis yang tidak didukung modal pengusaha korporat atau politisi).<\/p>\n<p>Padahal keberadaan media alternatif selama ini memiliki redaksi dan sumber daya yang unik dan berskala kecil, yang berjuang untuk publik, yang sengaja dipilih sebagai upaya membangun dan mempertahankan independensi ruang redaksi dalam melakukan praktik jurnalistik.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/247196755\/indeks-keselamatan-jurnalis-turun-cermin-kebebasan-pers-yang-makin-terancam\">Baca: Indeks keselamatan jurnalis turun jadi cermin kebebasan pers yang makin terancam<\/a><\/p>\n<p>Selain itu, media alternatif mengusung jurnalisme berkualitas yang menunjukkan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik, sesuai konsekuensi dari idealisme yang dibawa.<\/p>\n<p>Untuk itu, Koalisi Media Alternatif (KOMA) mendesak Komdigi untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 tentang Informasi Elektronik dan\/atau Dokumen Elektronik yang mengandung muatan disinformasi dan\/atau ujaran kebencian<\/p>\n<p>KOMA juga memprotes kesewenang-wenangan atas pernyataan tentang verifikasi media, karena ini justru anomali, tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers, dan tidak mendukung media alternatif yang memperjuangkan jurnalisme publik<\/p>\n<p>Terakhir, KOMA mendukung Magdalene untuk menindaklanjuti advokasi kasus sensor Komdigi ini ke Dewan Pers.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Koalisi Media Alternatif (KOMA) mengecam langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir akun Instagram media perempuan, Magdalene @magdaleneid yang menayangkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. KOMA yang beranggotakan puluhan media alternatif menilai pemblokiran oleh Komdigi ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik. Seruan ini sekaligus sebagai protes atas penerbitan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[794,616],"class_list":["post-1884","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized","tag-jurnalistik","tag-media-alternatif"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1884","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1884"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1884\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1884"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1884"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1884"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}