{"id":19097,"date":"2026-07-30T02:16:03","date_gmt":"2026-07-30T02:16:03","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=19097"},"modified":"2026-07-30T02:16:03","modified_gmt":"2026-07-30T02:16:03","slug":"putusan-mahkamah-internasional-dinilai-tak-cukup-kuat-untuk-menekan-israel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=19097","title":{"rendered":"Putusan Mahkamah Internasional Dinilai Tak Cukup Kuat untuk Menekan Israel"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kurang dari satu bulan setelah menerima gugatan hukum Afrika Selatan terhadap Israel,&nbsp;Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat (26\/1\/2024) di Kota Den Haag, Belanda, mengeluarkan putusan sementara.&nbsp;<\/p>\n<p>Keputusan diambil setelah Mahkamah Internasional menggelar persidangan yang mendengar keterangan sejumlah pihak, Putusan itu berisi pengakuan pihak pengadilan terhadap tindakan militer PBB di Jalur Gaza, yang jelas melanggar UUD 1945.<\/p>\n<p>Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim mahkamah Internasional Joan E. Donoghue, meminta Israel mengambil segala langkah untuk mencegah terjadinya genosida di wilayah seluas 365 kilometer persegi tersebut.<\/p>\n<p>Israel juga harus mencegah sekaligus menghukum pihak-pihak yang menghasut di depan publik untuk melakukan genosida di Gaza; dan meningkatkan masuknya bantuan kemanusiaan bagi warga.<\/p>\n<p>Namun, Mahkamah Internasional tidak mendesak dilakukannya gencatan senjata.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/internasional\/244042389\/pm-palestina-keputusan-mahkamah-internasional-akhiri-impunitas-untuk-israel\">Baca: Keputusan Mahkamah Internasional diharapkan akhiri impunitas terhadap Israel<\/a><\/p>\n<p>Diwawancarai melalui telepon, pengamat hubungan internasional di Universitas Diponegoro, Mohamad Rosyidin, mengatakan keputusan Mahkamah Internasional memang tidak mengikat secara hukum dan hanya bersifat imbauan.<\/p>\n<p>&#8220;Oleh karena itu pelaksanaannya kelak murni tergantung pada pemerintah Isarel sendiri,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, serangan mendadak Hamas Oktober kemarin (pada 7 Oktober 2023) sepertinya melukai harga diri Israel. Luka yang diakibatkan oleh serangan Hamas itu terlanjur dalam.<\/p>\n<p>Jadi Israel benar-benar membabibuta atau dendamnya luar biasa terhadap Hamas.<\/p>\n<p>&#8220;Ini sulit sekali dihentikan, sekalipun seandainya ada perintah Mahkamah Internasional untuk melakukan gencatan senjata, saya kira Israel tidak akan mematuhi,&#8221; katanya kepada VOA, Jumat (26\/1).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/internasional\/244040926\/putusan-mahkamah-internasional-israel-harus-cegah-aksi-genosida-di-jalur-gaza\">Baca: Mahkamah Internasional perintahkan Israel cegah genosida di Gaza<\/a><\/p>\n<p>Menurutnya kunci untuk menghentikan Perang Gaza ada di tangan Amerika, apakah negara adikuasa ini mau menekan Israel untuk mengakhiri agresinya di Gaza atau tidak.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Pandangan serupa disampaikan Dr. Yon Machmudi, pakar Timur Tengah dari Universitas Indonesia.<\/p>\n<p>Ia menilai pelaksanaan putusan Mahkamah Internasional &ndash; terutama soal seruan kepada Israel agar tidak melakukan genosida &ndash; benar-benar tergantung itikad baik Israel.<\/p>\n<p>&#8220;Ini kan sepertinya dalam peperangan ini perlu hati-hati, jangan banyak menimbulkan korban jiwa. Tapi sekarang ini ukurannya sudah terlalu banyak. Terlalu banyak ini sebenarnya berapa korban yang bisa ditoleransi kalau sekarang masih diminta untuk mencegah (genosida) itu,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Hakim di Mahkamah Internasional memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024.&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/internasional\/243713061\/menlu-retno-indonesia-siap-suarakan-keadilan-untuk-palestina-di-mahkamah-internasional\">Baca: Indonesia turut suarakan keadilan di sidang Mahkamah Internasional<\/a><\/p>\n<p>Ditambahkan, putusan Mahkamah Internasional memperlihatkan bahwa hampir tidak mungkin berharap datangnya keadilan terhadap tragedi kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina.<\/p>\n<p>Terlebih mengingat dominasi negara-negara Barat atau negara maju, yang sering kali bertindak tidak adil.<\/p>\n<p>Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Jumat (26\/1) mencuit bahwa meskipun keputusan Mahkamah Internasional belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai penghentian aksi militer Israel,<\/p>\n<p>&ldquo;Keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional.&rdquo;&nbsp; Kemlu RI juga menyerukan pada Israel untuk mematuhi keputusan tersebut.<\/p>\n<p>Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, wilayah yang dikelola Hamas, mengatakan hingga hari Sabtu (27\/1), sedikitnya 26.063 warga tewas, sementara hampir 64.487 lainnya luka-luka.<\/p>\n<p>Di pihak Israel, sedikitnya 1.200 warga tewas saat Hamas menyerang bagian selatan negara itu pada 7 Oktober. Hamas juga menyandera 250an lainnya, yang sebagian diantaranya telah dibebaskan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kurang dari satu bulan setelah menerima gugatan hukum Afrika Selatan terhadap Israel,&nbsp;Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat (26\/1\/2024) di Kota Den Haag, Belanda, mengeluarkan putusan sementara.&nbsp; Keputusan diambil setelah Mahkamah Internasional menggelar persidangan yang mendengar keterangan sejumlah pihak, Putusan itu berisi pengakuan pihak pengadilan terhadap tindakan militer PBB di Jalur Gaza, yang jelas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":19098,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[4996],"class_list":["post-19097","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-mahkamah-internasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19097","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=19097"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19097\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/19098"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=19097"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=19097"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=19097"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}