{"id":19186,"date":"2026-07-30T02:16:35","date_gmt":"2026-07-30T02:16:35","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=19186"},"modified":"2026-07-30T02:16:35","modified_gmt":"2026-07-30T02:16:35","slug":"koalisi-pemilu-bersih-pernyataan-jokowi-soal-presiden-boleh-kampanye-bertentangan-dengan-uu-pemilu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=19186","title":{"rendered":"Koalisi Pemilu Bersih: Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye Bertentangan dengan UU Pemilu"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mengecam&nbsp; pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden hingga para menteri &lsquo;boleh kampanye, boleh memihak&rsquo; selama gelaran Pemilihan Umum (Pemilu).<\/p>\n<p>Pernyataan yang disampaikan di Landasan Halim Perdana Kusuma tersebut muncul di tengah sorotan soal netralitas kabinet saat ini serta tudingan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menilai bahwa pernyataan ini akan sangat berbahaya bagi berjalannya praktik demokrasi menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang,&#8221; demikian koalisi dalam pernyataan tertulisnya.<\/p>\n<p>Selain itu, diizinkannya unsur jabatan Presiden dan Menteri untuk melakukan kampanye secara terbuka pun akan menimbulkan&nbsp;<em>conflict of interest&nbsp;<\/em>dan berimplikasi pada rangkaian praktik kecurangan di lapangan.<\/p>\n<p>Secara ideal, Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan seharusnya bertugas untuk menjalankan mandat konstitusi yang menghendaki agar Pemilu berlangsung secara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244019520\/diduga-manfaatkan-fasilitas-negara-untuk-kampanye-prabowo-dilaporkan-ke-bawaslu\">Baca: Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu<\/a><\/p>\n<p>Selain mengontrol bawahannya untuk taat pada konstitusi, keteladanan untuk berbuat&nbsp;<em>fair&nbsp;<\/em>itu seharusnya dimunculkan oleh Presiden.<\/p>\n<p>Sayangnya, lewat berbagai pernyataan dan indikasi, Presiden nampak sangat berpihak pada salah satu Paslon yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.<\/p>\n<p>Keberpihakan Presiden tentu tidak dapat dianggap sepele, sebab Presiden memiliki kontrol penuh atas instrumen pertahanan-keamanan yang mana dapat mengarahkan dukungan masyarakat.<\/p>\n<p>Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya yang menjadi juru bicara koalisi menyatakan sebagai pelaksana demokrasi, sangat tidak etis dan layak Jokowi terang-terangan kepada publik menyatakan presiden dan menteri berhak kampanye serta berpihak.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam siklus politik elektoral, peran Presiden seharusnya dapat memastikan bahwa ketegangan politik dapat diredam dengan menunjukan kenetralan serta memastikan Pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat.&rdquo; ujarnya.&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/244017567\/mahfud-md-akan-mundur-dari-jabatannya-sebagai-menko-polhukham-pada-waktu-yang-tepat\">Baca: Mahfud tegaskan tak pernah gunakan fasilitas negara untuk kampanye<\/a><\/p>\n<p>Dimas menambahkan, ada etika politik yang dilanggar oleh Presiden, karena terang-terangan menciderai demokrasi prosedural dan substansial, sebab dapat diartikan&nbsp; ada keberpihakan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Dalam beberapa peristiwa pun ketidaknetralan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perangkat desa tanpa diikuti oleh langkah penegakan hukum.<\/p>\n<p>Berbagai indikasi ini akhirnya menciptakan insinuasi bahwa Pemilu memang diselenggarakan secara curang dan berpihak pada salah satu Paslon.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, koalisi menilai bahwa&nbsp;<em>statement&nbsp;<\/em>yang diucapkan oleh Jokowi menunjukan bahwa Presiden memiliki standar moral yang rendah dan tidak memahami etika demokrasi.<\/p>\n<p>Penyelenggara negara seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu. Hal tersebut bahkan diatur secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/24683676\/menteri-yang-maju-jadi-caleg-di-pemilu-2024-akan-dievaluasi\">Baca: Menteri yang maju menjadi caleg akan dievaluasi<\/a><\/p>\n<p>Di sana diatur, pejabat yang kampanye untuk&nbsp; tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya serta&nbsp; menjalani cuti di luar tanggungan negara.<\/p>\n<p>Koalisi menganggap bahwa pernyataan ini akan rawan disalahgunakan, sebab pejabat yang akan ikut kontestasi ataupun mendukung salah satu pasangan calon akan menyalahgunakan kewenangannya sehingga dipastikan terjadi&nbsp;<em>abuse of power<\/em>.<\/p>\n<p>&#8220;Hal ini bahkan telah terjadi, tercermin dari politik bagi-bagi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan para Menteri dalam kabinet seperti halnya Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan,&#8221; imbuh Dimas.<\/p>\n<p>Alih-alih menegur para menteri dan meminta agar fokus di akhir masa jabatan, pernyataan Jokowi juga hanya akan membuat kinerja pemerintahannya tidak berjalan efektif di akhir periode.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Atas dasar uraian di atas, Koalisi mendesak:<\/p>\n<p><strong>Pertama<\/strong>, Presiden Republik Indonesia untuk mencabut pernyataan terkait Presiden dan Para Menteri diperkenankan untuk melakukan kampanye serta berpihak;<\/p>\n<p><strong>Kedua,<\/strong>&nbsp;Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh langkah tindak Presiden yang mengarah pada ketidaknetralan, karena berpotensi besar berimplikasi pada kecurangan di lapangan;<\/p>\n<p><strong>Ketiga,<\/strong>&nbsp;Menteri-menteri dalam kabinet untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan politik elektoral.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mengecam&nbsp; pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden hingga para menteri &lsquo;boleh kampanye, boleh memihak&rsquo; selama gelaran Pemilihan Umum (Pemilu). Pernyataan yang disampaikan di Landasan Halim Perdana Kusuma tersebut muncul di tengah sorotan soal netralitas kabinet saat ini serta tudingan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":19187,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1029,2778],"class_list":["post-19186","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-jokowi","tag-presiden"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19186","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=19186"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/19186\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/19187"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=19186"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=19186"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=19186"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}