{"id":20534,"date":"2026-07-30T02:25:35","date_gmt":"2026-07-30T02:25:35","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=20534"},"modified":"2026-07-30T02:25:35","modified_gmt":"2026-07-30T02:25:35","slug":"kritik-tajam-diaspora-indonesia-demokrasi-indonesia-diuji-gegara-putusan-mk-yang-dihasilkan-dari-pelanggaran-etika","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=20534","title":{"rendered":"Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Demokrasi Indonesia Diuji Gegara Putusan MK yang Dihasilkan Dari Pelanggaran Etika"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Asosiasi pengacara Indonesia-Amerika Serikat (IALA)&nbsp; mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan MK mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK dan melarang dia terlibat dalam setiap pemeriksaan perkara&nbsp;perselisihan hasil Pemilu 2024.<\/p>\n<p>Meski belum sempurna, IALA menilai Keputusan Majelis Kehormatan MK ini&nbsp;penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dalam&nbsp;penyelenggaraan hukum di Indonesia.<\/p>\n<p>&ldquo;Tanpa adanya sistem hukum yang bisa dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat, konsep negara hukum akan&nbsp;jatuh pada rezim anarkis atau menjadi negara totalitarian,&rdquo;&nbsp;kata Michael B. Indrajana, juru bicara IALA dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (14\/11\/2023).<\/p>\n<p>Michael menambahkan bahwa pemulihan kepercayaan publik jelas membutuhkan waktu terutama setelah&nbsp;guncangan yang hebat atas kredibilitas, integritas dan<br \/>marwah MK.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/243283447\/forum-pemred-sikap-jokowi-soal-pemilu-2024-berpotensi-picu-kegoncangan-dan-ketidakstabilan-politik\">Baca: Forum Pemred nilai langkah Jokowi sudah mengancam demokrasi<\/a><\/p>\n<p>Namun, prinsip bahwa kepercayaan masyarakat atas sistem hukum peradilan dan supremasi&nbsp;hukum sipil (civil law) adalah salah satu landasan terpenting&nbsp;bagi kelangsungan demokrasi di negara manapun.<\/p>\n<p>IALA sendiri baru saja menyelenggarakan serangkaian&nbsp;diskusi ilmiah bertajuk &#8220;The Critical Hour&#8221;, dengan fokus&nbsp;pada tema &ldquo;Judicialization of Politics: Bird&rsquo;s Eye View from&nbsp;the U.S. and Indonesia&rdquo;.<\/p>\n<p>Diskusi ini melibatkan advokat dan praktisi hukum dari diaspora Indonesia yang berbasis di AS,&nbsp;Anggota IALA, serta advokat senior dari Indonesia.<\/p>\n<p>Mereka membahas yudisialisasi politik dan&nbsp;membandingkan sistem peradilan di AS dan Indonesia,&nbsp;termasuk penanganan konflik hukum di kedua negara.<\/p>\n<p>Acara ini diadakan sebagai tanggapan atas berbagai peristiwa terkini yang telah mengikis kepercayaan publik&nbsp;terhadap pemerintahan di AS dan Indonesia akibat<br \/>ketidakpastian hukum.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/243276181\/tokoh-bangsa-pelanggaran-prinsip-demokrasi-yang-dilakukan-jokowi-melukai-masyarakat\">Baca: Tokoh bangsa nilai langkah Jokowi sudah melukai hati rakyat<\/a><\/p>\n<p>Diketahui di AS, saat ini baru saja menyelesaikan pemilihan umum paruh waktu yang dimenangkan oleh partai&nbsp;Demokrat.<\/p>\n<p>Sementara di Indonesia, fokusnya adalah pada&nbsp;kontroversi hukum dan politik yang muncul dari keputusan&nbsp;Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan&nbsp;wakil presiden.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Diskusi dipimpin oleh Bhirawa J. Arifi dari Badranaya Partnership di Jakarta sebagai moderator, yang membuka&nbsp;pembahasan mengenai judisialisasi politik dan kondisi&nbsp;politik ketatanegaraan saat ini di Indonesia dan AS.<\/p>\n<p>Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Michael B. Indrajana, seorang pengacara Indonesia-Amerika yang berpraktik di&nbsp;San Mateo, California dan anggota Indonesian American&nbsp;Lawyers Association (IALA).<\/p>\n<p>Seperti diketahui, Michael adalah pengacara 57 ahli waris korban kecelakaan udara&nbsp;Boeing 737-MAX Lion Air Penerbangan JT 610 yang&nbsp;menggugat secara perdata melawan Boeing di Federal&nbsp;Court di negara bagian Illinois, AS.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/243287377\/ganjar-pranowo-demokrasi-indonesia-sedang-tidak-baik-baik-saja\">Baca: Ganjar Pranowo sebut demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Bahwa masalah utama bukanlah isi dari Putusan MK No. 90\/PUU-XXI\/2023 itu sendiri, melainkan konflik kepentingan&nbsp;yang terkait dengan putusan tersebut yang menyebabkan&nbsp;ketidakpastian hukum,&#8221;&nbsp; terang Michael pada keterangan<br \/>tertulis.<\/p>\n<p>Ketua MK Anwar Usman, ujarnya terlibat secara langsung karena&nbsp;memiliki hubungan keluarga dengan Gibran Rakabuming&nbsp;Raka, keponakannya, yang menimbulkan pertentangan etik&nbsp;serius dan pelanggaran Pasal 17 UU No. 48 (2009) tentang&nbsp;Kekuasaan Kehakiman.<\/p>\n<p>Para narasumber menyoroti beberapa aspek konflik dari putusan tersebut: Pertama, Keputusan MK yang&nbsp;menambahkan klausul terkait jabatan yang dipilih melalui&nbsp;pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah,&nbsp;dianggap melebihi kewenangan MK karena tidak melalui&nbsp;proses legislasi yang sah sesuai UU No. 24 (2003) tentang Mahkamah Konstitusi.<\/p>\n<p>Kedua, Putusan MK ini dianggap batal karena cacat hukum akibat konflik kepentingan.<\/p>\n<p>Ada potensi konflik antara Pasal&nbsp;10 UU No. 24 (2003) tentang Mahkamah Konstitusi, yang&nbsp;menyatakan bahwa putusan MK bersifat final, dan Pasal 17UU No. 48 (2009) tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyebutkan bahwa putusan yang melanggar hukum&nbsp;dinyatakan tidak sah.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/243277723\/lewat-pidato-suara-hati-megawati-tegaskan-pdip-tidak-di-belakang-langkah-jokowi-yang-melanggar-konstitusi\">Baca: Lewat pidatonya, Megawati siratkan PDIP tidak di belakang langkah Jokowi yang mengancam demokrasi<\/a><\/p>\n<p>Para pembicara dalam diskusi tersebut mengamati kesamaan antara aturan mengenai konflik kepentingan&nbsp;yang terdapat dalam Pasal 17 UU No. 48 (2009) tentang&nbsp;Kekuasaan Kehakiman di Indonesia dan ABA Model Code of Judicial Conduct, Canon 2, Rule 2.11 di AS, terkait&nbsp;dengan diskualifikasi hakim dalam kasus tertentu.<\/p>\n<p>Namun, mereka menekankan bahwa kontroversi utama di Indonesia saat ini adalah persepsi publik tentang konflik&nbsp;kepentingan, khususnya dalam kasus di mana Anwar&nbsp;Usman tidak mengundurkan diri (self recusal) sebagai&nbsp;Hakim Ketua yang turut serta menyidangkan perkara tersebut,<\/p>\n<p>Hal ini akhirnya akhirnya menimbulkan pertanyaan apakah keputusan MK itu menimbulkan&nbsp;pertanyaan apakah hukum sudah berjalan secara adil dan<br \/>netral.<\/p>\n<p>Pada akhir diskusi, para narasumber menekankan pentingnya menjaga kredibilitas, integritas, dan etika dalam&nbsp;sistem hukum, baik di AS maupun di Indonesia.<\/p>\n<p>Mereka berpendapat bahwa kepercayaan publik terhadap sistem&nbsp;hukum yang berintegritas dan adil bergantung pada reputasi&nbsp;dan kredibilitas ahli hukum, pengacara, dan institusi&nbsp;kehakiman.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/243280920\/unjukrasa-tolak-pengajuan-gibran-sebagai-cawapres-karena-dinilai-mengkhianati-konstitusi\">Baca: Unjukrasa memprotes cawapres Gibran yang dinilai cacat hukum<\/a><\/p>\n<p>Di setiap negara, termasuk AS yang dianggap sebagai demokrasi tertua di era modern, dan Indonesia yang telah&nbsp;membuat kemajuan sejak 1998, konflik dan tantangan&nbsp;adalah bagian normal dari perkembangan demokrasi, sering<br \/>disebut sebagai &amp;quot;growing pains of democracy.&rdquo;<\/p>\n<p>Selain Michael dan Bhirawa, anggota IALA yang hadir antara lainnya adalah&nbsp;yaitu Albertus M. Alfridijanta (New York dan England,&nbsp;Wales), Lia Sundah Suntoso (New York), Jason Y. Lie (Los&nbsp;Angeles) dan advokat senior Saor Siagian.<\/p>\n<p>&ldquo;Tekanan publik adalah tanda jelas bahwa demokrasi di Indonesia sedang diuji. Namun selama seluruh elemen&nbsp;masyarakat bergerak bersama, proses demokrasi akan&nbsp;terus berlangsung dan menjadi semakin matang,&rdquo; pungkas<br \/>Bhirawa. ***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Asosiasi pengacara Indonesia-Amerika Serikat (IALA)&nbsp; mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan MK mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK dan melarang dia terlibat dalam setiap pemeriksaan perkara&nbsp;perselisihan hasil Pemilu 2024. Meski belum sempurna, IALA menilai Keputusan Majelis Kehormatan MK ini&nbsp;penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dalam&nbsp;penyelenggaraan hukum di Indonesia. &ldquo;Tanpa adanya sistem hukum yang bisa dipercaya sepenuhnya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":20535,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[112,5271,1213],"class_list":["post-20534","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-demokrasi","tag-diaspora","tag-mk"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20534","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=20534"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20534\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/20535"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=20534"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=20534"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=20534"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}