{"id":20716,"date":"2026-07-30T02:26:26","date_gmt":"2026-07-30T02:26:26","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=20716"},"modified":"2026-07-30T02:26:26","modified_gmt":"2026-07-30T02:26:26","slug":"seperti-ini-peran-multi-pihak-dalam-mitigasi-perubahan-iklim-lewat-perdagangan-karbon","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=20716","title":{"rendered":"Seperti Ini Peran Multi-Pihak dalam Mitigasi Perubahan Iklim lewat Perdagangan Karbon"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Pada Maret lalu,&nbsp;Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menerbitkan Laporan Sintesis atas Laporan Penilaian Keenam mengenai situasi iklim terkini.<\/p>\n<p>Laporan tersebut mengingatkan, pemanasan global di abad ini telah mencapai 1,1 derajat celcius dan akan melampaui batas 1,5 derajat celcius jika tidak ada penurunan drastis emisi gas rumah kaca (GRK).<\/p>\n<p>Bagi banyak negara, pemanasan global yang memicu perubahan iklim telah terlihat dan seringkali melanda masyarakat yang paling rentan.<\/p>\n<p>Seiring berjalannya waktu, masyarakat Indonesia semakin khawatir dengan dampak pemanasan global dan perubahan iklim.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/243025619\/agar-perdagangan-karbon-tak-sekadar-pencitraan-atau-greenwashing\">Baca: Agar perdagangan karbon tidak dimanfaatkan untuk greenwashing<\/a><\/p>\n<p>Akan tetapi, penyebaran pengetahuan tentang lingkungan dan perubahan iklim yang tidak merata telah menghambat beberapa upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.<\/p>\n<p>Kegiatan diseminasi pengetahuan perlu dilaksanakan dengan baik untuk melengkapi kerangka peraturan perubahan iklim yang telah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.<\/p>\n<p>Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dan meningkatkan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC).<\/p>\n<p>Komitmen ini diatur di Peraturan Presiden Nomor 98\/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi GRK Dalam Pembangunan Nasional.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/243022648\/bursa-karbon-indonesia-diluncurkan-sebagai-kontribusi-atasi-perubahan-iklim\">Baca: Bursa karbon resmi diluncurkan, ini harapan para pakar lingkungan<\/a><\/p>\n<p>Perpres ini, salah satunya berisi tentang Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK secara sukarela sebesar 29% dibandingkan Business as Usual (BAU) di tahun 2030 dan sampai dengan 41% dengan dukungan internasional.<\/p>\n<p>&#8220;Dalam upaya pemenuhan target NDC tersebut, sektor kehutanan diharapkan berkontribusi sebesar 17.4% dan sektor energi sebesar 12,5% dari total target NDC, &#8221; ujar&nbsp;Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna di acara pengenalan dan perkembangan perdagangan karbon di Indonesia, Senin (6\/11\/2023).<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Ia berharap, acara ini&nbsp;meningkatkan penyadartahuan dan pemahaman stakeholders mengenai regulasi dan kebijakan serta prosedur dan mekanisme perdagangan karbon di Indonesia.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/ekbis\/242959162\/perdagangan-karbon-bisa-tekan-emisi-dan-menambah-pendapatan-negara-seperti-ini-mekanismenya\">Baca: Seperti ini mekanisme perdagangan karbon menekan emisi gas rumah kaca<\/a><\/p>\n<p>Sekaligus meningkatkan kapasitas penghitungan nilai ekonomi karbon terutama di sektor kehutanan dan energi, serta bagaimana tata cara perdagangannya melalui bursa karbon yang mekanismenya telah diatur oleh pemerintah.<\/p>\n<p>Pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan ini menyebut, salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mendukung upaya mitigasi perubahan iklim yaitu melalui implementasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).<\/p>\n<p>&#8220;Termasuk di dalamnya yaitu mekanisme penurunan emisi dengan skema perdagangan karbon,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, perdagangan karbon dan mitigasi perubahan iklim berkaitan erat karena perdagangan karbon merupakan salah satu mekanisme berbasis pasar yang digunakan untuk mengurangi dampak perubahan iklim.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/humaniora\/24573323\/mekanisme-perdagangan-karbon-ditata-ulang-untuk-maksimalkan-pendapatan-negara\">Baca: Perdagangan karbon diatur untuk maksimalkan pendapatan negara<\/a><\/p>\n<p>Dolly menegaskan, butuh kolaborasi, dukungan dan komitmen multi-pihak, baik pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, NGO maupun seluruh aktor kehutanan dan energi dalam rangka mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim pada tingkat nasional maupun global.&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara itu, Deputy Operation Manager PT. Syslab, Arief Setiawan,&nbsp; mengatakan manajemen PT. Syslab memiliki visi dan misi untuk ikut peran serta dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.<\/p>\n<p>Terkait tema kali perdagangan Karbon di Indonesia, Arief mengatakan, sepatutnya perlu menjadi perhatian agar kebermanfaatannya dapat dirasakan untuk masyarakat Indonesia dan Global.<\/p>\n<p>&#8220;Kami sendiri mengembangkan untuk pendampingan teknis bagi perusahaan yang akan menjalankan pengelolaan dan perdagangan karbon melalui Syslab Study Team,&#8221; ujarnya.&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/humaniora\/24560714\/terdampak-perubahan-iklim-indonesia-berpeluang-dapatkan-dana-loss-and-damage\">Baca: Terdampak oleh perubahan iklim, RI berhak mendapatkan dana loss and damage<\/a><\/p>\n<p>Dalam kesempatan yang sama, Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Wahyu Marjaka, Indonesia sudah mulai secara bertahap melakukan komitmen untuk penguatan pengurangan gas emisi rumah kaca.<\/p>\n<p>Pada tahun 2015, pemerintah di seluruh dunia berkomitmen lebih kuat lagi untuk pengendalian emisi gas rumah kaca secara global.&nbsp;<\/p>\n<p>Indonesia meratifikasi Paris Agreement melalui Undang Undang No. 16 tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim).<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Semenjak itu, Indonesia mendesain berbagai tataran tahap demi tahap regulasi menjadi dasar implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>&ldquo;NEK sangat penting menjadi salah satu dari berbagai regulasi atau substansial yang akan dilakukan Indonesia termasuk di dalamnya dari berbagai sektor NDC. Tidak hanya menjadi ukuran komitmen Indonesia tetapi juga menjadi dasar-dasar keberlanjutan di berbagai pembangunan di Indonesia&rdquo;, ujar Wahyu.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; 7cloud.asia &#8211; Pada Maret lalu,&nbsp;Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menerbitkan Laporan Sintesis atas Laporan Penilaian Keenam mengenai situasi iklim terkini. Laporan tersebut mengingatkan, pemanasan global di abad ini telah mencapai 1,1 derajat celcius dan akan melampaui batas 1,5 derajat celcius jika tidak ada penurunan drastis emisi gas rumah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":20717,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[956,59,173],"class_list":["post-20716","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pemanasan-global","tag-perdagangan-karbon","tag-perubahan-iklim"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20716","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=20716"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20716\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/20717"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=20716"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=20716"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=20716"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}