{"id":21200,"date":"2026-07-30T02:29:01","date_gmt":"2026-07-30T02:29:01","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=21200"},"modified":"2026-07-30T02:29:01","modified_gmt":"2026-07-30T02:29:01","slug":"kpk-temukan-aliran-dana-dari-syahrul-yasin-limpo-ke-partai-nasdem","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=21200","title":{"rendered":"KPK Temukan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.<\/p>\n<p>&ldquo;Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,&rdquo; kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13\/10\/2023).<\/p>\n<p>SYL yang tercatat sebagai kader Nasdem ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan secara resmi ditahan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/24681942\/johnny-g-plate-jadi-tersangka-kasus-korupsi-triliunan-rupiah-bagaimana-nasib-nasdem\">Baca: Perkara korupsi Menkominfo Johny G Plate<\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Saat menjelaskan konstruksi perkara korupsi di Kementan ini, Alexander menyebut bahwa perkara tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan untuk periode 2019 sampai dengan 2024 di Kementan.<\/p>\n<p>&ldquo;Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,&rdquo; kata Alex.<\/p>\n<p>Adapun kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.<\/p>\n<p>SYL, papar Alexander, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.<\/p>\n<p>&ldquo;Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,&rdquo; papar Alex.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/24571428\/simak-jadwal-dan-tahapan-pemilu-2024-di-sini\">Baca: Jadwal dan tahapan Pemilu 2024<\/a><\/p>\n<p>Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.<\/p>\n<p>&ldquo;Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS,&rdquo; imbuhnya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.<\/p>\n<p>KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar.<\/p>\n<p>&#8220;Dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,&#8221; tegas Alex.<\/p>\n<p>SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.&nbsp;<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/242883912\/icw-temukan-15-mantan-terpidana-korupsi-masuk-dalam-dcs-pemilu-2024\">Baca: ICW temukan sejumlah mantan narapidana korupsi di daftar caleg<\/a><\/p>\n<p>Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan\/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).<\/p>\n<p>Jika aliran dana ini terbukti maka Nasdem bisa dibubarkan. Menurut Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasal 6 disebutkan bahwa korporasi yang menerima uang hasil korupsi bisa dijerat dengan Undang-undang TPPU.<\/p>\n<p>Sementara dalam pasal 7 disebutkan ancaman hukuman jika ada korporasi yang diduga terkait TPPU. Pidananya yakni denda, dibekukan, atau dicabut izinnya.&nbsp;Partai politik bisa disebut korporasi karena berbadan hukum.<\/p>\n<p>Peneliti ICW, Tama S. Langkun, saat kasus korupsi impor daging sapi yang dilakukan Presiden PKS Lutfie Hasan Ishaaq mengatakan, penegak hukum harus mendalami tiga modus pengaliran dana TPPU ke partai yakni bagaimana penempatan uang itu dilakukan, sistem penyamaran, hingga modus penggabungan dengan harta lain.&nbsp;<\/p>\n<p>Pasal 68 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2003 dengan jelas menyatakan bahwa pemohon untuk perkara pembubaran partai politik di MK adalah pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri atau Jaksa Agung.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/242883912\/icw-temukan-15-mantan-terpidana-korupsi-masuk-dalam-dcs-pemilu-2024\">Baca: ICW temukan sejumlah mantan narapidana korupsi di daftar caleg<\/a><\/p>\n<p>Jika mengacu pada UU No 2\/2008 tentang Partai Politik, Pasal 48 Ayat (3), partai yang melanggar peraturan perundang-undangan terlebih dahulu dikenai sanksi pembekuan sementara.<\/p>\n<p>Jika melanggar lagi dalam masa pembekuan, baru dibubarkan melalui putusan MK atas permohonan dari pemerintah.<\/p>\n<p>Sedangkan, terkait teknis prosedur beracaranya, Pada tataran teknis, Pasal 3 Ayat (1) Peraturan MK Nomor 12 Tahun 2008 tentang Prosedur Beracara dalam Pembubaran Partai Politik mempertegas hal bahwa Pemohon dalam pembubaran partai politik adalah pemerintah yang dapat diwakili oleh Jaksa Agung dan\/atau menteri yang ditugasi oleh presiden.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Sesuai konstitusi UUD NRI 1945, hak kewenangan dalam memutus pembubaran Partai Politik adalah Mahkamah Konstitusi.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/24573345\/akankah-polarisasi-politik-kembali-terjadi-di-pemilu-2024\">Baca: Polarisasi masih akan warnai Pemilu 2024<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem. &ldquo;Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,&rdquo; kata Wakil Ketua KPK Alexander [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":21201,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[96,1938,4616],"class_list":["post-21200","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-korupsi","tag-kpk","tag-nasdem"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21200","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21200"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21200\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/21201"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21200"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=21200"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=21200"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}