{"id":21427,"date":"2026-07-30T02:30:06","date_gmt":"2026-07-30T02:30:06","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=21427"},"modified":"2026-07-30T02:30:06","modified_gmt":"2026-07-30T02:30:06","slug":"kabut-asap-pekat-jam-kerja-asn-berubah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=21427","title":{"rendered":"Kabut Asap Pekat, Jam Kerja ASN Berubah \u00a0"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia &#8211;&nbsp;<\/strong>Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini masih menyelimuti berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Mulai hari ini, Senin (02\/10\/2023) pemprov Kalimantan Tengah mengubah jam kerja bagi aparatur sipil negara.<\/p>\n<p>Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng, Nuryakin untuk mengantisipasi dampak &nbsp;buruk akibat asap yang kian pekat.<\/p>\n<p>&#8220;Jam kerja pegawai diundur menjadi masuk pukul 08:00 WIB dan pulang tetap pada pukul 15:30 WIB,&rdquo; ujar Nuryakin seperti dikutip Antaranews.<\/p>\n<p>Normalnya jam masuk kerja di Pemprov Kaltim pada pukul 07.00 WIB. Padahal asap pekat sering menyelimuti Kota Palangka Raya pada pagi hari. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan.<\/p>\n<p>Selanjutnya Nuryakin menjelaskan keputusan ini diambil seiring dengan kualitas udara yang buruk akibat banyaknya titik kebakaran hutan dan lahan.<\/p>\n<p>Kualitas udara yang tidak sehat dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat termasuk ASN, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan penyakit lainnya.<\/p>\n<p> Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor: 800\/352\/IV.1\/BKD tanggal 29 September 2023 yang menyampaikan terkait perubahan jam kerja ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng.<\/p>\n<p>Sementara jam kerja untuk lingkungan rumah sakit umum daerah maupun UPT kesehatan akan diatur tersendiri oleh kepala daerah masing-masing agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.<\/p>\n<p>&#8220;Para ASN dan tenaga kontrak kami imbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan, termasuk senam kesehatan jasmani setiap Jumat untuk sementara ini,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Selain mengurangi jam kerja, pihaknya juga mengimbau pelaksanaan apel pagi dan sore serta upacara Senin maupun apel gabungan ditiadakan selama kondisi darurat kebakaran hutan.<\/p>\n<p>Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, pada &nbsp;Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Alpius Patanan mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan api.<\/p>\n<p>Menurut Alpius, mereka terus memperbaiki metode penanganan karhutla. Caranya, melalui -pemantapan manajemen posko penanganan karhutla, memperkuat patroli pencegahan dan pengawasan di area rawan.<\/p>\n<p>Selain itu pihaknya juga memperkuat respon cepat pemadaman di area prioritas, dan pemadaman lanjutan&nbsp;<em>mopping up<\/em>&nbsp;lebih pagi pada lokasi terbakar yang belum tuntas dipadamkan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Repoter: Nurakhmayani&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; 7cloud.asia &#8211;&nbsp;Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini masih menyelimuti berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Mulai hari ini, Senin (02\/10\/2023) pemprov Kalimantan Tengah mengubah jam kerja bagi aparatur sipil negara. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng, Nuryakin untuk mengantisipasi dampak &nbsp;buruk akibat asap yang kian pekat. &#8220;Jam kerja pegawai diundur menjadi masuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":21428,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[2628,224,5486,56,82],"class_list":["post-21427","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-asap","tag-karhutla","tag-kebakara","tag-kebakaran-hutan","tag-kesehatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21427","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21427"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21427\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/21428"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21427"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=21427"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=21427"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}