{"id":21886,"date":"2026-07-30T02:32:59","date_gmt":"2026-07-30T02:32:59","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=21886"},"modified":"2026-07-30T02:32:59","modified_gmt":"2026-07-30T02:32:59","slug":"mario-dandy-divonis-12-tahun-ayah-david-ozora-teriak-siuuu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=21886","title":{"rendered":"Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Ayah David Ozora Teriak &#8220;Siuuu&#8221;"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo yang telah menganiaya David Ozora hingga koma.<\/p>\n<p>Menyikapi vonis terhadap Mario Dandy ini, Keluarga David Ozora menyambutnya dengan tepuk.&nbsp;<\/p>\n<p>Bahkan ayah David, Jonathan Latumahina meneriakkan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, &ldquo;Siuuuu&rdquo; saat Mario Dandy berjalan&nbsp;melewatinya yang berdiri di dekat pintu keluar.<\/p>\n<p>Jonathan mengaku puas dengan vonis maksimal yang dijatuhkan majelis hakim<br \/>kepada Mario Dandy.<\/p>\n<p>&rdquo;Secara umum, kami puas. Terimakasih juga bahwa tuntutan dan vonis nya dipenuhi,&rdquo; kata Jonathan usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri&nbsp;Jakarta Selatan pada Kamis (07\/09\/2023).<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/241802938\/vonis-4-tahun-untuk-penganiaya-prt-siti-khotimah-dinilai-tidak-manusiawi\">Vonis 4 Tahun untuk Penganiaya PRT Siti Khotimah Dinilai Tidak Manusiawi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Selanjutnya Jonathan menjelaskan pihaknya sebenarnya ingin keadilan yang maksimal dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas beberapa bulan yang lalu.<\/p>\n<p>&ldquo;Adil atau nggak? Tentu saja secara subyektif saya jawab adil tentu saja kalau dia (Mario) juga koma,&rdquo; ungkap Jonathan.<\/p>\n<p>Tetapi, lanjut Jonathan vonis maksimal yaitu 12 tahun penjara ditambah dengan<br \/>membayar restitusi sebanyak Rp 25 miliar untuk Mario Dandy cukup mewakili<br \/>pihak keluarga David dalam mencari keadilan.<\/p>\n<p>Sebab, pihak keluarga David dapat&nbsp;mengajukan banding atas putusan pengadilan ini.&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/242899969\/saksi-ahli-kasus-kekerasan-seksual-tak-bisa-diselesaikan-dengan-restorative-justice\">Saksi Ahli: Kasus Kekerasan Seksual Tak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy Satriyo<br \/>dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun pada kasus penganiayaan<br \/>terhadap Cristalino David Ozora.<\/p>\n<p>&ldquo;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dengan pidana penjara selama 12 tahun,&rdquo; ujar&nbsp;Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang pembacaan putusan&nbsp;perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<\/p>\n<p>Selain itu majelis hakim juga membebankan pembayaran restitusi sebesar Rp25,14 miliar terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo.<\/p>\n<p>Berdasarkan amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, ada beberapa hal<br \/>yang memberatkan hukuman terdakwa Mario. &ldquo;Hal yang memberatkan perbuatan<br \/>terdakwa sadis dan sangat kejam,&rdquo; kata Alimin.<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/pendidikan\/242929888\/bullying-di-sekolah-bagaimana-peran-orang-tua-ikut-mencegah\">Bullying di Sekolah, Bagaimana Peran Orang Tua Ikut Mencegah<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Bahkan, lanjut Alimin, terdakwa Mario Dandy menikmati perbuatannya dengan<br \/>melakukan selebrasi setelah menganiaya David Ozora.<\/p>\n<p>Akibatnya David Ozora sempat mengalami koma dan mengalami kerusakan jaringan otak yang membuat&nbsp;David menderita amnesia.<\/p>\n<p>Majelis hakim juga menilai tidak ada hal yang meringankan dalam kasus<br \/>penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak ada perbuatan yang&nbsp;meringankan terdakwa,&#8221; ujar Alimin<\/p>\n<p><strong>Baca Juga: <a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/humaniora\/24702522\/jaminan-layanan-kesehatan-seksual-bagi-korban-kekerasan-seksual-masih-sangat-kurang\">Jaminan Layanan Kesehatan Seksual bagi Korban Kekerasan Seksual Masih Sangat Kurang<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut&nbsp;umum (JPU), yang menuntut Mario Dandy dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.<\/p>\n<p>Terdakwa Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.<\/p>\n<p>Dalam kasus penganiayaan David Ozora ini, majelis hakim telah memvonis Shane<br \/>Lukas dengan hukuman pidana selama lima tahun penjara. Bersama Mario Dandy, Shane terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.<\/p>\n<p>Sedangkan untuk anak AG kini tengah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di<br \/>Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena terbukti ikut terlibat dalam kasus ini.<\/p>\n<p>Reporter: Nurakhmayani<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo yang telah menganiaya David Ozora hingga koma. Menyikapi vonis terhadap Mario Dandy ini, Keluarga David Ozora menyambutnya dengan tepuk.&nbsp; Bahkan ayah David, Jonathan Latumahina meneriakkan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, &ldquo;Siuuuu&rdquo; saat Mario Dandy berjalan&nbsp;melewatinya yang berdiri di dekat pintu keluar. Jonathan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":21887,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[5594],"class_list":["post-21886","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-mario-dandy"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21886","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21886"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21886\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/21887"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21886"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=21886"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=21886"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}