{"id":22135,"date":"2026-07-30T02:34:34","date_gmt":"2026-07-30T02:34:34","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=22135"},"modified":"2026-07-30T02:34:34","modified_gmt":"2026-07-30T02:34:34","slug":"klhk-segel-empat-perusahaan-yang-terindikasi-sebagai-biang-polusi-udara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=22135","title":{"rendered":"KLHK Segel Empat Perusahaan yang Terindikasi sebagai Biang Polusi Udara"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya masih belum dapat diatasi oleh&nbsp;pemerintah baik pusat maupun daerah. Berbagai upaya dilakukan, di antaranya dengan melakukan razia emisi.&nbsp;<\/p>\n<p>Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani&nbsp;Rasio mengungkapkan razia emisi untuk turunkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya dilakukan ke enam titik.<\/p>\n<p>Rasio menambahkan,&nbsp;pihaknya menurunkan 100 personel pejabat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan khususnya polusi udara ke&nbsp;Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan&nbsp;Karawang.<\/p>\n<p>Kegiatan razia emisi untuk menanggulangi tingginya polusi udara di jakarta berlangsung sejak tanggal 21 Agustus 2023.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/242756443\/atasi-polusi-udara-pemprov-dki-jakarta-diminta-lakukan-razia-emisi-ke-kawasan-industri\">Baca: Razia emisi tak hanya dilakukan ke kendaraan bermotor<\/a><br \/>&nbsp;<br \/>Tim ini, lanjut Rasio, bertugas mengawasi dan menindak sumber-sumber<br \/>pencemaran tidak bergerak, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)<br \/>maupun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), industri, pembakaran sampah<br \/>terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya di wilayah Jabodetabek.<\/p>\n<p>Dari razia emisi ini KLHK telah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang dinilai telah memicu polusi udara&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Perusahaan-perusahaan tersebut kegiatannya terindikasi menyebabkan polusi<br \/>udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).<br \/>&nbsp;<br \/>&#8220;Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan polusi udara khususnya&nbsp;PM 2,5. Apabila dalam pengawasan ditemukan pelanggaran&nbsp;lain, maka kami juga melakukan penindakan,&#8221; ujar Rasio seperti dilansir Antaranews pada Rabu (23\/08\/2023).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/242658944\/bukan-kendaraan-sumber-polusi-udara-di-jakarta-adalah-pltu-batubara\">Baca: Bukan kendaraan bermotor ini biang kerok polusi udara di Jakarta<\/a><br \/>&nbsp;<br \/>Keempat perusahaan yang dinilai telah memicu polusi udara tersebut adalah PT Wahana Sumber Rezeki, PT&nbsp;Unitama Makmur Persada yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara;<\/p>\n<p>PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur; dan kegiatan&nbsp;dumping&nbsp;FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.<br \/>&nbsp;<br \/>Pada PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada, Satuan<br \/>Tugas (satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek meyakini kedua<br \/>perusahaan&nbsp;stockpile&nbsp;batubara itu selama menjalankan kegiatan tidak memiliki<br \/>Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan<br \/>(RPL) yang rinci.<\/p>\n<p>Sementara pada PT Maju Bersama Sejahtera, KLHK meyakini adanya pelanggaran mengenai tidak kesesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi&nbsp;lapangan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/242656776\/nilai-polusi-udara-di-jabodetabek-sudah-berbahaya-koalisi-ibukota-desak-pemerintah-segera-bertindak\">Baca: Polusi udara di Jakarta sudah membahayakan, pemerintah diminta segera bertindak<\/a><\/p>\n<p>Sedangkan kegiatan&nbsp;dumping&nbsp;FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3, KLHK menilai&nbsp;terjadi kesalahan dalam pemasangan lubang&nbsp;sampling&nbsp;yang tidak<br \/>memenuhi ketentuan teknis.<\/p>\n<p>Pelanggaran itu berupa metode&nbsp;sampling&nbsp;tidak benar, lubang&nbsp;sampling&nbsp;tidak sesuai ketentuan, dan ada indikasi melakukan pengenceran.<br \/>&nbsp;<br \/>KLHK juga menyakini perusahaan pulp dan kertas itu&nbsp;memiliki kegiatan&nbsp;dumping&nbsp;limbah batu bara berupa FABA yang tidak memenuhi<br \/>ketentuan standar teknis.<br \/>&nbsp;<br \/>&#8220;Tim kami sedang bekerja untuk meneliti satu per satu sumber-sumber emisi<br \/>atau pencemar yang berpengaruh terhadap kualitas udara di Jabodetabek,&#8221; jelas<br \/>Rasio.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/242704608\/langkah-pemerintah-atasi-polusi-udara-di-jakarta-yang-sudah-membahayakan\">Baca: Langkah pemerintah atasi polusi udara di Jakarta<\/a><br \/>&nbsp;<br \/>KLHK&nbsp;juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak kendaraan<br \/>bermotor.<\/p>\n<p>Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengajak masyarakat melakukan uji emisi kendaraan bermotor.<\/p>\n<p>Sebab, menurutnya salah satu sumber terbesar polusi udara di Jabodetabek saat ini berasal&nbsp;dari kendaraan bermotor.<\/p>\n<p>&#8220;Fasilitas uji emisi kendaraan bermotor sudah tersedia di sekitar 400 bengkel di DKI Jakarta. Bengkel-bengkel itu sudah tersedia&nbsp;sertifikasi dan terhubung langsung dengan sistem yang ada di DKI Jakarta dan<br \/>KLHK,&#8221; urai Sigit.<\/p>\n<p>Reporter: Nurakhmayani<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya masih belum dapat diatasi oleh&nbsp;pemerintah baik pusat maupun daerah. Berbagai upaya dilakukan, di antaranya dengan melakukan razia emisi.&nbsp; Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani&nbsp;Rasio mengungkapkan razia emisi untuk turunkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya dilakukan ke enam titik. Rasio menambahkan,&nbsp;pihaknya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":22136,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[9,402],"class_list":["post-22135","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-jakarta","tag-polusi-udara"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=22135"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22135\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/22136"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=22135"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=22135"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=22135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}