{"id":22304,"date":"2026-07-30T02:35:35","date_gmt":"2026-07-30T02:35:35","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=22304"},"modified":"2026-07-30T02:35:35","modified_gmt":"2026-07-30T02:35:35","slug":"hari-masyarakat-adat-sedunia-masih-ada-pengabaian-identitas-dan-budaya-masyarakat-adat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=22304","title":{"rendered":"Hari Masyarakat Adat Sedunia: Masih Ada Pengabaian Identitas dan Budaya Masyarakat Adat"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>Foto: <\/strong>Aliansi Masyarakat Adat Nusantara<\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia, Komnas Perempuan menyampaikan sejumlah catatan.<\/p>\n<p>Komnas Perempuan menyerukan agar Hari Masyarakat Adat yang jatuh setiap 9 Agustus, dijadikan momentum untuk terus menguatkan upaya-upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat khususnya perempuan adat.<\/p>\n<p>Keteguhan perempuan masyarakat adat, dan peran penting perempuan masyarakat adat sebagai penjaga garda depan dalam merawat bumi hingga kini masih diabaikan.<\/p>\n<p>Pun demikian dengan peran perempuan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan kehidupan manusia dan alam semesta di tengah perubahan iklim.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/242605792\/hari-masyarakat-adat-sedunia-peran-pemuda-adat-sebagai-benteng-wilayah-adat\">Baca: Peran pemuda adat dalam menjaga budaya&nbsp;<\/a><\/p>\n<p>Komnas Perempuan juga mengakui perempuan masyarakat adatmemiliki peran vital merawat nilai-nilai luhur tradisi yang melekat kuat.<\/p>\n<p>Namun di sisi lain, masyarakat adat khususnya perempuan rentan mengalami berbagai diskriminasi dan kekerasan yang berdampak pada situasi rentan dan kemiskinan.<\/p>\n<p>&#8220;Sebab hingga saat ini masih terjadi pengabaian terhadap pengakuan identitas, kebudayaan dan keyakinan masyarakat adat,&#8221; ujar komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (10\/8\/2023).<\/p>\n<p>Dari berbagai konsultasi yang dilakukan oleh Komnas Perempuan, perempuan masyarakat adat menghadapi lapisan persoalan serius.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/242444315\/hari-masyarakat-adat-sedunia-klhk-tetapkan-15-hutan-adat-di-gunung-mas\">Baca: Sambut Hari Masyarakat Adat KLHK akui 15 hutan adat di Gunung Mas Kalimantan<\/a><\/p>\n<p>Beberapa masalah yang dihadapi perempuan masyarakat adat antara lain belum adanya payung hukum untuk pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, termasuk pada pemenuhan dan pengakuan hak identitas.<\/p>\n<p>Di tingkat nasional, tumpang tindihnya UU di berbagai sektor merentankan dan menggerus kehidupan perempuan masyarakat adat dan potensi pemidanaan pada perempuan masyarakat adat.<\/p>\n<p>&#8220;UU Pertambangan Minerba, UU Cipta Kerja, UU Agraria, UU perkebunan, UU Kehutanan, dan lainnya adalah beberapa contoh kebijakan yang merentankan masyarakat adat khususnya perempuan adat,&#8221; imbuh Dewi Kanti.<\/p>\n<p>Komnas Perempuan juga mencatat bahwa suara dan pengalaman perempuan masyarakat adat masih belum menjadi pijakan dalam tata kelola kebangsaan, dan pembangunan berkelanjutan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/humaniora\/241739525\/banyak-persoalan-menyangkut-masyarakat-adat-komnas-ham-sebut-uu-ikn-perlu-direvisi\">Baca: Dampak pembangunan IKN terhadap masyakarat adat setempat<\/a><\/p>\n<p>Akibatnya berbagai situasi konflik yang dihadapi perempuan masyarakat adat terkait dengan sumber daya alam, tata ruang wilayah membawa situasi kerentanan berlapis yang dapat membawa perempuan masyarakat adat menghadapi krisis ekstrim.<\/p>\n<p>Veryanto Sitohang Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan bahwa Catatan Tahunan 2023 Komnas Perempuan mencatat perempuan masyarakat adat menjadi salah satu kelompok yang sangat rentan mengalami dampak lanjutan atas berbagai kebijakan yang dilahirkan dengan mengabaikan pengakuan dan perlindungan serta pengalaman perempuan masyarakat adat.<\/p>\n<p>Komnas Perempuan juga mencatat, pembangunan dan politik infrastruktur yang ekspansif dan massif yang tidak diiringi dengan ketidakpatuhan dalam memenuhi due dilligence tanggung jawab negara pada pemenuhan hak asasi manusia.<\/p>\n<p>&#8220;Termasuk adanya impunitas dan supremasi korporasi memberikan kontribusi besar melahirkan bentuk-bentuk kekerasan dan diskriminasi yang dialami perempuan masyarakat adat,&#8221; ujar Veryanto.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/24703011\/negara-akui-suku-punan-batu-sebagai-masyarakat-hukum-adat\">Baca: Negara akui suku Punan batu sebagai masyarakat hukum adat<\/a><\/p>\n<p>Beberapa kasus yang dihadapi perempuan masyarakat adat di tahun 2023 antara lain kasus Pertambangan di Pulau Kecil dan Wilayah Pesisir, Konstruksi Pertambangan Timah Hitam dan Seng di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Juga Deforestasi dan Perampasan Tanah di Wilayah Sumatera Utara, Pembangunan Bendungan sebagai Proyek Strategis Nasional di Nusa Tenggara Timur<\/p>\n<p>Komnas Perempuan mencatat terdapat ketidaksesuaian peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah serta perlakuan dan pelayanan yang diskriminatif terhadap perempuan penganut agama leluhur.&nbsp;Beberapa di antaranya adalah<\/p>\n<p>a. Pelayanan di Kementerian Agama hanya fokus pada agama mayoritas;<\/p>\n<p>b. Pencatatan perkawinan penganut agama leluhur\/kepercayaan dapat dicatat dengan syarat pemuka agama terdaftar dalam organisasi yang disahkan oleh negara;&nbsp;<\/p>\n<p>c. Kolom layanan\/aplikasi masih belum termasuk hambatan pemakaman.<\/p>\n<p>d. Hambatan pencatatan perkawinan bagi perempuan berdampak lebih jauh dalam memperoleh dokumen penting lainnya (akte kelahiran anak, KK, dll), yang juga berdampak pada akses pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, politik, dll. yang membutuhkan dokumen-dokumen yang diperlukan.&nbsp;<\/p>\n<p>Berpijak dari persoalan itu, Komnas Perempuan mendesak&nbsp;Pemerintah dan DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang mencantumkan perlindungan secara khusus terhadap perlindungan perempuan masyarakat adat.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/241806196\/kembali-dari-sidang-pbb-komnas-perempuan-tekankan-pentingnya-uu-masyarakat-adat\">Baca: Komnas Perempuan desak RUU Masyarakat Adat segera disahkan<\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Foto: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara 7cloud.asia &#8211; Memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia, Komnas Perempuan menyampaikan sejumlah catatan. Komnas Perempuan menyerukan agar Hari Masyarakat Adat yang jatuh setiap 9 Agustus, dijadikan momentum untuk terus menguatkan upaya-upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat khususnya perempuan adat. Keteguhan perempuan masyarakat adat, dan peran penting perempuan masyarakat adat sebagai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":22305,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[47,38],"class_list":["post-22304","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-masyarakat-adat","tag-perempuan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22304","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=22304"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22304\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/22305"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=22304"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=22304"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=22304"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}