{"id":2238,"date":"2026-07-30T00:30:08","date_gmt":"2026-07-30T00:30:08","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=2238"},"modified":"2026-07-30T00:30:08","modified_gmt":"2026-07-30T00:30:08","slug":"brwa-ungkap-lebih-1-juta-ha-lahan-masyarakat-adat-di-sulawesi-tengah-terancam-ekspansi-perusahaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=2238","title":{"rendered":"BRWA Ungkap Lebih 1 Juta Ha Lahan Masyarakat Adat di Sulawesi Tengah Terancam Ekspansi Perusahaan"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mengungkapkan sebanyak satu juta hektare&nbsp;lahan masyarakat adat terancam oleh industri pertambangan dan perkebunan di Sulawesi Tengah (Sulteng).<\/p>\n<p>&#8220;Hingga tahun 2025 tercatat 96 wilayah adat dengan total luasan mencapai 1.063.875 (1,063 juta) hektare yang tersebar di 12 kabupaten\/kota,&#8221; kata Kepala BRWA Sulteng Joisman Tanduru dikutip Antaranews.com pekan lalu.<\/p>\n<p>Dia mengatakan, pihaknya menilai kondisi masyarakat adat semakin terdesak, akibat masifnya hilirisasi industri dan ekspansi korporasi.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Joisman Tanduru mengapresiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).<\/p>\n<p>Menurut dia, keberadaan Perda PPMHA tidak cukup hanya sebagai dokumen formal, tetapi harus menjadi instrumen perlindungan yang berjalan efektif di lapangan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246811693\/justcop-target-pengakuan-14-juta-hektare-hutan-adat-sangat-kecil-jika-dibanding-lahan-yang-ada\">Baca: Target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat sangat kecil dibanding lahan yang ada<\/a><\/p>\n<p>Namun dia mengingatkan bahwa regulasi tersebut belum cukup tanpa adanya aturan turunan.<\/p>\n<p>&ldquo;Tanpa peraturan gubernur dan pembentukan Panitia Masyarakat Adat yang fungsional, regulasi ini berpotensi tidak berjalan di tengah tekanan perampasan lahan,&rdquo; kata Joisman Tanduru.<\/p>\n<p>Ia mengatakan aturan itu dibutuhkan karena 34 wilayah adat berada lintas administrasi kabupaten, sehingga membutuhkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.<\/p>\n<p>Selain di tingkat provinsi, BRWA juga menilai implementasi Perda PPMHA di tingkat kabupaten belum berjalan optimal.<\/p>\n<p>Padahal keberadaan aturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat atas wilayahnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246811454\/pemerintah-targetkan-akui-14-juta-ha-hutan-adat-justcop-hentikan-terlebih-dahulu-perampasan-hutan-adat\">Baca: Pemerintah didesak segera hentikan perampasan hutan adat<\/a><\/p>\n<p>Saat ini baru empat kabupaten di Sulteng yang memiliki Perda PPMHA, yaitu Morowali, Sigi, Tojo Una-Una, dan Banggai Kepulauan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">BRWA mendorong kabupaten lain untuk segera menyusun regulasi serupa sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat adat.<\/p>\n<p>Joisman menegaskan keberadaan perda harus diikuti dengan langkah konkret berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) pengakuan masyarakat adat.<\/p>\n<p>Tanpa itu, ujarnya,&nbsp;masyarakat adat dinilai akan terus berada dalam posisi rentan.<\/p>\n<p>&ldquo;Perda itu bukan pajangan. Tanpa SK pengakuan dan perlindungan wilayah adat yang nyata, masyarakat adat akan terus menjadi korban kriminalisasi dan tersingkir dari ruang hidupnya,&rdquo; kata Joisman Tanduru.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/246977538\/catahu-aman-2025-perampasan-wilayah-adat-kriminalisasi-dan-kekerasan-terhadap-masyarakat-adat-meningkat\">Baca: Perampasan wilayah adat meningkat pada 2025<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mengungkapkan sebanyak satu juta hektare&nbsp;lahan masyarakat adat terancam oleh industri pertambangan dan perkebunan di Sulawesi Tengah (Sulteng). &#8220;Hingga tahun 2025 tercatat 96 wilayah adat dengan total luasan mencapai 1.063.875 (1,063 juta) hektare yang tersebar di 12 kabupaten\/kota,&#8221; kata Kepala BRWA Sulteng Joisman Tanduru dikutip Antaranews.com pekan lalu. Dia [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":2239,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[47],"class_list":["post-2238","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-masyarakat-adat"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2238","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2238"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2238\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2239"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2238"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2238"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2238"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}