{"id":22643,"date":"2026-07-30T02:37:43","date_gmt":"2026-07-30T02:37:43","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=22643"},"modified":"2026-07-30T02:37:43","modified_gmt":"2026-07-30T02:37:43","slug":"setelah-dikembalikan-pemerintah-belanda-siapa-yang-berhak-atas-ratusan-artefak-bersejarah-itu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=22643","title":{"rendered":"Setelah Dikembalikan Pemerintah Belanda, Siapa yang Berhak atas Ratusan Artefak Bersejarah Itu"},"content":{"rendered":"<div class=\"intro intro--bold\">\n<p><strong> <!--img1--> 7cloud.asia<\/strong> &#8211; Bertempat di Museum Volkenkunde, kota Leiden, pemerintah Belanda pada 10 Juli 2023 lalu resmi mengembalikan 472 benda seni dan artefak yang diambil secara ilegal atau dijarah dari bumi Nusantara pada masa kolonial.&nbsp;<\/p>\n<\/p><\/div>\n<div id=\"article-content\" class=\"content-floated-wrap fb-quotable\">\n<div class=\"wsw\">\n<p>Benda-benda seni dan artefak yang dikembalikan oleh pemerintah Belanda itu mencakup 335 barang emas dan perak dari Lombok, empat patung Kerajaan Singasari, keris Kerajaan Klungkung, Bali.<\/p>\n<p>Selain itu, pemerintah Belanda&nbsp; juga mengembalikan 132 karya seni atau artefak asal Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Benda-benda ini selanjutnya akan dikelola oleh Museum Nasional di Jakarta.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/241708054\/belanda-meminta-maaf-atas-praktik-perbudakan-yang-dilakukan-di-masa-lalu\">Baca: Belanda meminta maaf atas penjajahan yang pernah dilakukan di masa lalu<\/a><\/p>\n<p>Bonnie Triyana, Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, yang juga pemimpin redaksi majalah Historia mengatakan, pengembalian artefak dari Belanda ini merupakan ikhtiar untuk melunasi utang dari sejarah.<\/p>\n<p>&#8220;Ini menjadi satu hal yang diidam-idamkan sejak kita baru merdeka, yang pertama menyuarakan pentingnya repatriasi ini kan Muhamad Yamin waktu itu dan pada akhirnya kita berhasil menyelesaikan tugas tersebut.&rdquo; ujarnya sebagaimana dikutip VOA Indonesia.<\/p>\n<p>Sementara Sri Margana, anggota dan pakar tim repatriasi artefak ini mengatakan bahwa salah satu hal yang melatarbelakangi repatriasi benda dan artefak bersejarah ini adalah untuk meluruskan sejarah masa lalu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/241030670\/sejarah-jakarta-berawal-dari-sunda-kelapa-jayakarta-batavia-lantas-jadi-jakarta\">Baca: Sejarah Jakarta, dari Jayakarta menjadi Batavia lalu berubah menjadi Jakarta<\/a><\/p>\n<p>Ia merujuk pada tuntutan dari rakyat Belanda terutama generasi muda yang menyadari tentang reputasi Belanda dulu di masa kolonial sebagai sesuatu yang tidak baik, juga ada desakan-desakan apa yang disebut proses dekolonisasi.<\/p>\n<p>&#8220;Sehingga pemulangan ini juga bagian dari desakan-desakan agar pemerintah Belanda memperbaiki kesalahan di masa lalu dengan mengembalikan benda-benda ini,&rdquo; tutur dosen ilmu sejarah di Departemen Sejarah Universitas Gajah Mada.<\/p>\n<div data-owner-ct=\"Article\" data-inline=\"False\">\n<div class=\"media-block also-read\">\n<div class=\"media-block__content also-read__body also-read__body--h\">&nbsp;<\/div>\n<p> Indonesia Sambut Baik Pengembalian Artefak Budaya oleh Belanda. Pasalnya, pemulangan artefak ini bukan sekedar memulangkan benda, tetapi melibatkan apa yang disebut provenance research atau penelitian asal-usul.<\/p><\/div>\n<div class=\"media-block also-read\">&nbsp;<\/div>\n<div class=\"media-block also-read\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/24570955\/mengenal-kota-kupang-dari-lai-kopan-yang-diperebutkan-belanda-dan-portugis\">Baca: Kota Kupang yang pernah menjadi rebutan Belanda dan Portugis<\/a><\/div>\n<\/p><\/div>\n<p>Hasilnya menyajikan dokumentasi penting yang menjelaskan siapa pemilik benda seni dan artefak ini.<\/p>\n<p>Sehingga meskipun ada sekitar 50 ribu benda di berbagai museum Belanda, pelacakan masing-masing benda itu membutuhkan waktu yang lama sekali. Selain itu, menurut Sri Margana, penelitian seperti ini juga penting untuk Indonesia.&nbsp;<\/p>\n<p>Sebetulnya, ujarnya, kalau pemulangan benda benda itu tidak disertai dengan&nbsp;<em>knowledge production&nbsp;<\/em>atau produksi pengetahuan baru, bagi Indonesia itu sia-sia juga.<\/p>\n<p>&#8220;Karena kemudian, nanti sampai di Indonesia hanya ditempatkan di gudang musium-musium saja, jadi tidak akan memberi efek apapun kalau tidak disertai dengan riset-riset,&rdquo; imbuhnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/humaniora\/241563911\/wukuf-di-padang-arafah-tentang-penyerahan-diri-yang-menjadi-inti-ibadah-haji\">Baca: Wukuf, proses penyerahan diri yang tulus pada ilahi<\/a><\/p>\n<p>Lebih jauh Sri Margana mengatakan Indonesia harus mengantisipasi timbulnya masalah kepemilikan dari sebagian benda-benda ini, yang di masa lalu merupakan milik pribadi keluarga, terutama kesultanan-kesultanan di Nusantara.<\/p>\n<div class=\"wsw__embed\">&nbsp;<\/div>\n<p>&nbsp;&ldquo;Masalahnya adalah tuntutan dari keturunan atau keluarga sultan-sultan itu juga menginginkan agar benda itu dikembalikan ke keluarga, nah menurut saya pemerintah perlu mempersiapkan sebuah aturan hukum yang jelas.&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Historia.id masih ada empat benda yang belum dikembalikan oleh pemerintah Belanda, meskipun termasuk dalam daftar permintaan pemerintah Indonesia.<\/p>\n<p>Artefak tersebut adalah tali kekang Pangeran Diponegoro, Alquran milik Teuku Umar, koleksi fosil manusia purba Pithecanthropus Erectus\/Homo Erectus atau Manusia Jawa temuan Eugene Dubois, serta regalia Kerajaan Luwu.&nbsp;<\/p>\n<p>Sumber: VOA Indonesia<\/p>\n<\/p><\/div>\n<\/p><\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Bertempat di Museum Volkenkunde, kota Leiden, pemerintah Belanda pada 10 Juli 2023 lalu resmi mengembalikan 472 benda seni dan artefak yang diambil secara ilegal atau dijarah dari bumi Nusantara pada masa kolonial.&nbsp; Benda-benda seni dan artefak yang dikembalikan oleh pemerintah Belanda itu mencakup 335 barang emas dan perak dari Lombok, empat patung Kerajaan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":22644,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[3775,5789],"class_list":["post-22643","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-artefak","tag-belanda"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22643","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=22643"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/22643\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/22644"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=22643"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=22643"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=22643"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}