{"id":2523,"date":"2026-07-30T00:31:38","date_gmt":"2026-07-30T00:31:38","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=2523"},"modified":"2026-07-30T00:31:38","modified_gmt":"2026-07-30T00:31:38","slug":"baleg-dpr-mengesahkan-uu-pprt-berarti-lindungi-perempuan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=2523","title":{"rendered":"Baleg DPR: Mengesahkan UU PPRT Berarti Lindungi Perempuan"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Sejumlah anggota DPR menyatakan bahwa menyelamatkan pekerja rumah tangga (PRT) lewat pengesahan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) berarti menyelamatkan perempuan.<\/p>\n<p>Hal ini diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Rapat antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Kamis (5\/3\/2026) di Jakarta.<\/p>\n<p>Wakil Ketua DPR Martin Manurung mengatakan bahwa ke depannya, pembahasan Rancangan UU PPRT agar tak masuk lagi dalam Prolegnas karena partai-partai sudah mendukung. Yang dibutuhkan saat ini supaya ada kemajuan.<\/p>\n<p>&ldquo;Nanti tanggal 10 Maret 2026 kita akan membahas lagi dalam rapat Panja agar segera disahkan.&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara Ketua Baleg DPR, Bob Hasan berharap penyusunan Rancangan UU PPRT dapat diselesaikan pada tahun 2026.<\/p>\n<p>UU PPRT&nbsp;tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian sekaligus mengangkat martabat pekerja rumah tangga sebagai subjek hukum dalam hubungan kerja.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/247275096\/22-tahun-masuk-dpr-ruu-pprt-masih-terkatung-katung\">Baca: 22 Tahun RUU PPRT terkatung-katung<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Targetnya tahun ini sudah selesai. Tetapi untuk bulan kapan disahkan memang belum bisa kami pastikan karena masih ada beberapa hal yang perlu didalami,&rdquo; ujar Bob dikutip Parlementaria Kamis (5\/3\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, Baleg DPR saat ini masih mengkaji sejumlah materi penting dalam RUU PPRT, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.<\/p>\n<p>Ia pun menilai pembahasan tersebut penting agar undang-undang tersebut tidak hanya memberikan perlindungan normatif, tetapi juga menghadirkan mekanisme penyelesaian masalah yang jelas.<\/p>\n<p>Bob Hasan menekankan UU PPRT memiliki tujuan yang lebih luas, yakni memperjelas hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang selama ini sering dipandang sebagai hubungan kekeluargaan semata.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut, baginya, kerap membuat pekerja rumah tangga tidak memiliki kepastian mengenai hak dan perlindungan hukum.<\/p>\n<p>&ldquo;Selama ini hubungan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja sering dianggap hubungan informal atau kekeluargaan. Dengan adanya undang-undang ini, hubungan tersebut akan ditegaskan sebagai hubungan hukum yang jelas,&rdquo; jelas politisi Partai Gerindra itu.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/247192367\/hari-prt-nasional-aktivis-perempuan-menagih-janji-presiden-untuk-segera-mengesahkan-uu-pprt\">Baca: Aktivis perempuan tagih janji Presiden untuk mengesahkan UU PPRT<\/a><\/p>\n<p>Ia menilai pengaturan tersebut penting untuk meningkatkan penghormatan terhadap profesi pekerja rumah tangga sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai pekerja.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, tegasnya, Baleg DPR juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, hingga lembaga advokasi yang selama ini aktif memperjuangkan perlindungan pekerja rumah tangga.<\/p>\n<p>Lain lagi pendapat yang dilontarkan Cindy Monica Salsabila Setiawan, anggota DPR dari Partai Nasdem.<\/p>\n<p>&ldquo;Rancangan UU PPRT ini usianya hampir seusia saya, diperjuangkan selama 22 tahun, usia saya baru 26 tahun. Tak ada jalan lain selain mengesahkan segera RUU ini,&rdquo; katanya.<\/p>\n<p>Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad menyatakan bahwa pasal-pasal dalam RUU PPRT sudah selesai dibahas, maka tak ada cara lain selain harus segera disahkan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/245041112\/penantian-panjang-perempuan-prt-dua-dekade-berproses-namun-ruu-pprt-tak-kunjung-disahkan\">Baca: Dua dekade berproses, UU PPRT tak kunjung disahkan<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Selama ini ada banyak diskriminasi, maka RUU PPRT harus disahkan. Data juga menunjukkan bahwa ada banyak diskriminasi terhadap perempuan, maka harus stop diskriminasi dan harus ada jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja.&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p>Anggota DPR yang lain juga mengatakan bahwa 1 orang PRT di rumah, akan menyelesaikan banyak persoalan di rumah, yaitu menyelesaikan penghuni rumah dan rumah mereka.<\/p>\n<p>Nyoman Arta dari PDI Perjuangan juga memberikan dukungannya.<\/p>\n<p>Koordinator Jaringan Advokasi atau Jala PRT, Lita Anggraini meminta DPR tidak lagi menunda pengesahan UU PPRT yang sudah ditunggu jutaan PRT di seluruh Indonesai<\/p>\n<p>Dia menegaskan, sudah saatnya DPR memperjuangkan keadilan sosial bagi pekerja dan wong cilik yang bekerja menjadi PRT.<\/p>\n<p>&#8220;Mendesak ke DPR bulan April menjadi RUU inisiatif, Surpres dan DIM pada Mei, Juni pembahasan tingkat 1 dan Juli 2026 pengesahan.&#8221; tandasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Sejumlah anggota DPR menyatakan bahwa menyelamatkan pekerja rumah tangga (PRT) lewat pengesahan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) berarti menyelamatkan perempuan. Hal ini diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Rapat antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Kamis (5\/3\/2026) di Jakarta. Wakil Ketua DPR Martin Manurung mengatakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":2524,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[711,988],"class_list":["post-2523","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-pekerja-rumah-tangga","tag-uu-pprt"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2523","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2523"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2523\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2524"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2523"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2523"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2523"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}