{"id":2814,"date":"2026-07-30T00:32:54","date_gmt":"2026-07-30T00:32:54","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=2814"},"modified":"2026-07-30T00:32:54","modified_gmt":"2026-07-30T00:32:54","slug":"mahkamah-agung-as-batalkan-kebijakan-tarif-global-yang-diterapkan-donald-trump","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=2814","title":{"rendered":"Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Global yang Diterapkan Donald Trump"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Jumat (20\/2\/2026) waktu setempat memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).<\/p>\n<p>Keputusan ini diambil dengan hasil pemungutan suara 6 suara setuju dan 3 menolak mncabut tarif global yang diterapkan Trump.<\/p>\n<p>Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Presiden Donald Trump ini dinilai sebagai pukulan serius bagi rakyat AS.<\/p>\n<p>Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut, keputusan ini merampas pengaruh signifikan Trump baik di dalam maupun luar negeri.<\/p>\n<p>&#8220;Hari ini menjadi kekalahan bagi rakyat AS karena dengan menghilangkan pengaruh instan Presiden Trump dalam menggunakan wewenang <em>International Emergency Economic Powers Act (IEEPA)<\/em>, rakyat Amerika mengalami kemunduran yang signifikan,&#8221; kata Bessent di Fox News, seperti dikutip kantor berita Ria Novosti.<\/p>\n<p>Trump menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) AS tersebut &#8220;sangat mengecewakan&#8221; dan menuduh MA telah dipengaruhi oleh &#8220;kepentingan asing&#8221;.<\/p>\n<p>Ia kemudian menegaskan bahwa seluruh tarif keamanan nasional tetap berlaku, dan bahwa putusan MA tersebut khususnya hanya menyangkut penggunaan tarif IEEPA.<\/p>\n<p>Trump langsung menetapkan tarif global baru sebesar 10 persen untuk impor dari seluruh dunia, hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan bea masuk impor dari banyak negara.<\/p>\n<p>Tarif baru itu akan diberlakukan berdasarkan UU yang membatasinya hingga 150 hari, dan akan berlaku secepatnya. Trump marah atas putusan MA tersebut, dan menekankan bahwa dengan tarif baru ini proses penyesuaian dimulai.<\/p>\n<p>Merespon putusan Mahkamah Agung AS tersebut, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan Indonesia akan tetap fokus dalam melakukan legalisasi dan menyusun aturan turunan dari hasil kesepakatan dagang timbal balik (ART) dengan AS.<\/p>\n<p>Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai, dengan keputusan Mahkamah Agung AS tersebut Indonesia tak perlu melakukan ratifikasi ART. Tarif resiprokal sudah tak berlaku lagi, bahkan perusahaan RI bisa menagih selisih bea masuk ke AS.<\/p>\n<p>Menurut dia, semua yang dilakukan tim negosiasi Indonesia bisa dianggap batal. Begitu pula tekanan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) karena Trump menggunakan tarif resiprokal sebagai ancaman, seharusnya gugur.<\/p>\n<p>Sumber: Antaranews.com-Sputnik\/RIA Novosti<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Jumat (20\/2\/2026) waktu setempat memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Keputusan ini diambil dengan hasil pemungutan suara 6 suara setuju dan 3 menolak mncabut tarif global yang diterapkan Trump. Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":2815,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[370,1081],"class_list":["post-2814","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-donald-trump","tag-tarif"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2814","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2814"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2814\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2815"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2814"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2814"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2814"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}