{"id":3476,"date":"2026-07-30T00:36:03","date_gmt":"2026-07-30T00:36:03","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3476"},"modified":"2026-07-30T00:36:03","modified_gmt":"2026-07-30T00:36:03","slug":"ada-bangunan-kuno-di-kawasan-kota-tua-terbengkalai-begini-penjelasan-upk-kota-tua","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3476","title":{"rendered":"Ada Bangunan Kuno di Kawasan Kota Tua Terbengkalai, Begini Penjelasan UPK Kota Tua"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kondisi sejumlah bangunan yang dinilai terbengkalai di kawasan Kota Tua, Jakarta&nbsp;Barat menjadi sorotan publik. Apalagi pada saat bersamaan, Pemprov DKI Jakarta sedang mengampanyekan revitalisasi Kota Tua menyambut 500 tahun Kota Jakarta.<\/p>\n<p>Artikel di sebuah media, dengan memuat pernyataan narasumber, menyebut bahwa bangunan yang terbengkalai berada di bawah pengawasan Unit Pengelola Kawasan Kota Tua. Namun, institusi ini tidak memiliki kewenangan penuh karena fungsi pariwisata dan kebudayaan terpisah.<\/p>\n<p>Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua, Denny Aputra, menegaskan, kondisi bangunan yang disorot bukan merupakan bentuk pembiaran dari pemerintah.<\/p>\n<p>Dia mengatakan, status lahan dan aset pada lokasi terkait saat ini terikat pada proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).<\/p>\n<p>Dasar hukum yang dimaksud Putusan Mahkamah Agung Nomor 2583 K\/Pdt\/2013 antara Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melawan PT Tunas Dipta Persada.<\/p>\n<p>Denny menambahkan, Putusan Mahkamah Agung tersebut berkaitan dengan sengketa pemutusan kontrak sepihak mengenai pemanfaatan lahan yang dikuasai pemerintah.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/246968767\/revitalisasi-kawasan-kota-tua-ditargetkan-rampung-2029\">Baca: Revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta ditargetkan rampung pada 2029<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Sengketa ini berdampak langsung pada status penguasaan dan pengelolaan aset, termasuk bangunan bersejarah yang berada di kawasan Kota Tua,&rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (16\/1\/2026)<\/p>\n<p>Menurut Denny, kondisi fisik bangunan saat ini tidak dapat dilepaskan dari proses pengambilalihan dan penataan kembali aset pasca-sengketa tersebut.<\/p>\n<p>Denny menyampaikan, kewenangan UPK Kota Tua dalam melakukan penataan fisik maupun pemanfaatan bangunan menjadi sangat terbatas selama tahapan hukum dan administrasi pengelolaan aset daerah masih berjalan.<\/p>\n<p>&ldquo;Bangunan-bangunan tersebut tidak dapat dilakukan intervensi fisik atau pemanfaatan lebih lanjut hingga proses hukum dan seluruh tahapan administrasi pengelolaan aset selesai,&rdquo; ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menyebut, hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh langkah pemerintah tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi pengelolaan aset daerah yang berlaku.<\/p>\n<p>Denny menambahkan, penataan dan pemanfaatan kawasan Kota Tua ke depan akan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global dan Berbudaya.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/cerita-kota\/244380940\/kawasan-kota-tua-akan-diitegrasikan-dengan-kawasan-pecinan-di-pancoranglodok\">Baca: Kawasan Kota Tua bakal diitegrasikan dengan Pecinan di Pancoran\/Glodok<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Kondisi bangunan yang saat ini terlihat belum tertangani bukan merupakan bentuk pembiaran, melainkan konsekuensi dari proses hukum yang harus dihormati dan dijalankan hingga tuntas,&rdquo; tandasnya.<\/p>\n<p>Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menata kawasan Kota Tua Jakarta atau yang dikenal dengan Oud Batavia. Penataan ditargetkan rampung pada 2029 seiring pembangunan MRT JakartavFase 2.<\/p>\n<p>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, tidak hanya penataan fisik, Pemprov DKI Jakarta juga akan mempersiapkan pembentukan lembaga yang secara teknis akan bertanggungjawab memastikan proses penataan Kota Tua berlangsung sesuai rencana.<\/p>\n<p>Selain melakukan perencanaan revitalisasi dan operasional, jelas Rano, nantinya lembaga tersebut juga akan berperan melakukan pembagian tanggung jawab pekerjaan penataan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini menandakan bahwa kami serius. Pak Gubernur telah memerintahkan saya untuk serius merevitalisasi kota tua ini,&#8221; ujarnya&nbsp;beberapa&nbsp;waktu&nbsp;lalu.&nbsp;<\/p>\n<p>Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah seluas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat (Pinangsia, Taman Sari dan Roa Malaka).<\/p>\n<p>Kawasan Kota Tua merupakan cikal bakal Kota Jakarta. Sebagai Batavia, Kota Tua pernah dijuluki sebagai &#8220;Permata Asia&#8221; dan &#8220;Ratu dari Timur&#8221; pada abad ke-16 oleh pelayar Eropa<\/p>\n<p>Foto:BBCIndonesia<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kondisi sejumlah bangunan yang dinilai terbengkalai di kawasan Kota Tua, Jakarta&nbsp;Barat menjadi sorotan publik. Apalagi pada saat bersamaan, Pemprov DKI Jakarta sedang mengampanyekan revitalisasi Kota Tua menyambut 500 tahun Kota Jakarta. Artikel di sebuah media, dengan memuat pernyataan narasumber, menyebut bahwa bangunan yang terbengkalai berada di bawah pengawasan Unit Pengelola Kawasan Kota Tua. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":3477,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[9,349],"class_list":["post-3476","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-jakarta","tag-kota-tua"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3476","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3476"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3476\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3477"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3476"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3476"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3476"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}