{"id":3478,"date":"2026-07-30T00:36:04","date_gmt":"2026-07-30T00:36:04","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3478"},"modified":"2026-07-30T00:36:04","modified_gmt":"2026-07-30T00:36:04","slug":"50-hari-pasca-bencana-ekologis-sumatera-pemulihan-ekosistem-batang-toru-mutlak-dibutuhkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3478","title":{"rendered":"50 Hari Pasca Bencana Ekologis Sumatera: Pemulihan Ekosistem Batang Toru Mutlak Dibutuhkan"},"content":{"rendered":"<p> <!--img1--> <\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Ekosistem Batang Toru yang menjadi lokus bencana ekologis di Sumatera Utara pada&nbsp;November&nbsp;lalu,&nbsp;merupakan kawasan dengan morfologi pegunungan yang terbentuk akibat sesar besar.<\/p>\n<p>Kawasan ini memiliki jaringan sungai yang mengalir dari wilayah hulu menuju lembah cekungan dan kawasan hilir. Kondisi geomorfologi ini menjadikan ekosistem&nbsp;Batang Toru sangat bergantung pada tutupan hutan sebagai penyangga hidrologis alami.<\/p>\n<p>Ketika tutupan vegetasi hutan berkurang, kemampuan tanah ekosistem&nbsp;Batang Toru&nbsp;untuk menyerap air menurun drastis, sementara aliran permukaan (run-off) meningkat tajam dan langsung mengalir ke wilayah hilir. <\/p>\n<p>Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Jaka Kelana Damanik dalam Konferensi Pers &#8220;Jalan Selamatkan Sumatera&#8221; pada Jumat (16\/1\/2026) mengatakan, 10.795 hektare hutan di ekosistem Batang Toru telah dialihfungsikan dalam sepuluh tahun terakhir.<\/p>\n<p>Diperkirakan alih fungsi&nbsp;ekosistem Batang Toru&nbsp;ini mengakibatkan sekitar 5,4 juta pohon yang hilang akibat aktivitas tujuh perusahaan besar di kawasan tersebut.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/246889492\/walhi-banjir-bandang-di-sumatera-utara-cermin-kegagalan-negara-kendalikan-kerusakan-lingkungan\">Baca: Bencana ekologis Sumatera cermin kegagalan Negara cegah kerusakan lingkungan<\/a><\/p>\n<p>Parahnya, deforestasi ekosistem Batang Toru ini seolah dilegalisasi melalui kebijakan izin yang membuka jalan bagi ekspansi industri ekstraktif ke kawasan hutan.<\/p>\n<p>Jaka menambahkan, aktivitas tersebut juga telah memutus koridor satwa liar serta merusak alur sungai yang sejatinya berfungsi sebagai penyangga ekologis dan perlindungan alami dari bencana. Karena itu, Negara tidak dapat menghindar dari tanggung jawabnya.<\/p>\n<p>Kasus Batang Toru ini menjadi cermin bagaimana pembangunan yang mengabaikan mitigasi ekologis, melalui proyek PLTA, pertambangan, dan konversi hutan menjadi perkebunan.<\/p>\n<p>Semua kegiatan tersebut telah menggerus tutupan hutan dan melemahkan kemampuan alam menyerap air serta meredam kejadian ekstrem.<\/p>\n<p>&rdquo;Tanpa kebijakan perlindungan hutan yang tegas dan penegakan hukum yang konsisten terhadap perusakan lingkungan, bencana ekologis serupa akan terus berulang dengan dampak yang semakin luas dan berat,&rdquo; ucapnya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/247051856\/pengurus-negara-dinilai-masih-setengah-hati-menegakkan-hukum-terhadap-perusahaan-penyebab-banjir-sumatera\">Baca: Penegakan hukum setengah hati terhadap perusahaan penyebab bencana ekologis di Sumatera<\/a><\/p>\n<p>Jaka menegaskan bahwa proses pemulihan khususnya terkait rencana pemerintah untuk menyediakan rumah\/hunian tetap bagi para korban bencana jangan sampai menimbulkan masalah baru.<\/p>\n<p>&rdquo;Pemerintah harus menjamin tidak ada sengketa hak atas tanah di atas lahan yang hendak dibangun hunian tetap. Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa distribusi hunian tetap harus adil untuk seluruh masyarakat dan tidak ada yang dirugikan atas kebijakan tersebut.&rdquo; tutupnya. <\/p>\n<p>Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian mendesak penegakan hukum secara tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu terhadap korporasi yang terbukti merusak lingkungan dan berkontribusi pada bencana ekologis ini.<\/p>\n<p>Dia mendesak pengurus Negara segera menjatuhkan sanksi pidana, perdata, dan administratif yang menimbulkan efek jera sekaligus mewajibkan pemulihan ekologis yang nyata.<\/p>\n<p>Penanganan bencana ekologis, lanjutnya, tidak boleh berhenti pada respons darurat atau pembangunan infrastruktur teknis, tetapi harus disertai upaya pemulihan mendasar dan jangka panjang.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/247040290\/banjir-sumatera-pembangunan-yang-hanya-mengejar-pertumbuhan-dan-investasi-berdampak-buruk-pada-lingkungan\">Baca: Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan dan investasi berdampak buruk pada lingkungan<\/a><\/p>\n<p>Hal ini termasuk rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai, pencabutan atau pengurangan izin dari konsesi yang layak milik perusahaan, lalu didistribusikan kepada masyarakat korban bencana yang wilayahnya tidak mungkin lagi ditempati.<\/p>\n<p>Jika berhasil, maka cara ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya. <\/p>\n<p>Melva Harahap, Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Ekologis Eksekutif Nasional WALHI mengimbuhi, dalam proses ini, negara wajib menjamin pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, pengakuan dan perlindungan hak atas tanah dan ruang hidup.<\/p>\n<p>Negara juga harus menjamin pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak atas rasa aman dari ancaman bencana yang seharusnya dapat dicegah melalui tata kelola lingkungan yang adil dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>&rdquo;Tata Ruang mulai dari kabupaten, provinsi dan pulau Sumatera, harus dievaluasi dan disusun dengan menempatkan peta rawan bencana sebagai basis utama pengaturan ruang,&rdquo; tandasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Ekosistem Batang Toru yang menjadi lokus bencana ekologis di Sumatera Utara pada&nbsp;November&nbsp;lalu,&nbsp;merupakan kawasan dengan morfologi pegunungan yang terbentuk akibat sesar besar. Kawasan ini memiliki jaringan sungai yang mengalir dari wilayah hulu menuju lembah cekungan dan kawasan hilir. Kondisi geomorfologi ini menjadikan ekosistem&nbsp;Batang Toru sangat bergantung pada tutupan hutan sebagai penyangga hidrologis alami. Ketika [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":3479,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1178,1297],"class_list":["post-3478","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-bencana-ekologis","tag-ekosistem-batang-toru"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3478","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3478"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3478\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3479"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3478"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3478"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3478"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}