{"id":3501,"date":"2026-07-30T00:36:09","date_gmt":"2026-07-30T00:36:09","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3501"},"modified":"2026-07-30T00:36:09","modified_gmt":"2026-07-30T00:36:09","slug":"klh-layangkan-gugatan-perdata-terhadap-6-perusahaan-yang-diduga-jadi-faktor-pemicu-banjir-sumatera","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3501","title":{"rendered":"KLH Layangkan Gugatan Perdata terhadap 6 Perusahaan yang Diduga Jadi Faktor Pemicu Banjir Sumatera"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melayangkan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan menjadi pemicu banjir Sumatera<\/p>\n<p>Gugat perdata tersebut ditujukan kepada PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST dan PT TBS, yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru yang semuanya berada di Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH\/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15\/1\/2026) sore, menyampaikan total nilai gugatan mencapai lebih dari Rp4,8 triliun.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan total gugatan terhadap 6 perusahaan tersebut itu sejumlah Rp4.843.232.560.026,&#8221; jelas Rizal seperti dikutip Antaranews.com.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/peristiwa\/246927301\/bnpb-perkirakan-dana-yang-dibutuhkan-untuk-pemulihan-banjir-sumatera-capai-rp-5182-triliun\">Baca: Dana yang dibutuhkan untuk pemulihan banjir Sumatera capai Rp51,82 triliun<\/a><\/p>\n<p>Dari Rp 4.8 triliun itu untuk kerugian lingkungan hidup itu sebesar Rp4.657.378.770.276. Sedangkan untuk pemulihan lingkungan hidupnya itu sebesar Rp178.481.212.250<\/p>\n<p>Dia memastikan bahwa seluruh gugatan sudah diajukan, dengan dua gugatan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, dua gugatan di PN Jakarta Selatan dan satu gugatan di PN Jakarta Pusat.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi ini sifatnya strict liability atau pertanggungjawaban mutlak. Sehingga dengan adanya gugatan ini, diharapkan bisa memulihkan lingkungan hidup maupun ekosistem yang ada serta mengembalikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan juga sehat,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, setelah banjir Sumatera yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang meninggal dunia pada akhir 2025, KLH\/BPLH telah menyegel sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/247069186\/1074-ribu-hektare-sawah-rusak-akibat-banjir-sumatera-komisi-iv-dpr-desak-solusi-konkret-untuk-petani-terdampak\">Baca: 107,4 ribu hektare sawah rusak akibat banjir Sumatera<\/a><\/p>\n<p>Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor banjir dan longsor.<\/p>\n<p>Selain itu, pada Desember 2025 pihak KLH memanggil delapan korporasi yang beraktivitas di Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Menurut data KLH per 15 Desember 2025, delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan penjelasan, yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd.<\/p>\n<p>Juga PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melayangkan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan menjadi pemicu banjir Sumatera Gugat perdata tersebut ditujukan kepada PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST dan PT TBS, yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":3502,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[290,17],"class_list":["post-3501","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-banjir-sumatera","tag-lingkungan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3501","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3501"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3501\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3502"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3501"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3501"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3501"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}