{"id":3550,"date":"2026-07-30T00:36:20","date_gmt":"2026-07-30T00:36:20","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3550"},"modified":"2026-07-30T00:36:20","modified_gmt":"2026-07-30T00:36:20","slug":"dpr-dorong-penerbitan-payung-hukum-pemanfaatan-gelondongan-kayu-yang-terbawa-arus-banjir-sumatera","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3550","title":{"rendered":"DPR Dorong Penerbitan Payung Hukum Pemanfaatan Gelondongan Kayu yang Terbawa Arus Banjir Sumatera"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera hingga kini belum ada solusi dan membutuhkan perhatian serius.<\/p>\n<p>Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut boleh dimanfaatkan&nbsp;korban&nbsp;banjir&nbsp;Sumatera&nbsp;untuk membangun rumah, pagar, hingga jembatan.<\/p>\n<p>Tito Karnavian menekankan bahwa kayu banjir hanya boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia melarang keras perusahaan komersial mengambil kayu tersebut untuk dijual kembali.<\/p>\n<p>Namun, hingga hari ini belum ada keputusan terkait status hukum gelondongan kayu yang diduga hasil ilegal logging tersebut.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/247027877\/update-banjir-sumatera-ketidakjelasan-status-hukum-gelondongan-kayu-hambat-pemulihan\">Baca: Ketidakjelasan status hukum gelondongan kayu hambat pemulihan banjir Sumatera<\/a><\/p>\n<p>Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mengingatkan perlunya aturan jelas agar pemanfaatan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.<\/p>\n<p>&ldquo;Ide ini bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya,&rdquo; ujar Alex dikutip Parlementaria, Senin (12\/1\/2026).<\/p>\n<p>Dia menegaskan bahwa kayu hasil banjir termasuk dalam kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 27 Tahun 2020.<\/p>\n<p>&ldquo;Sampah akibat bencana sesuai peraturan perundang-undangan adalah sampah spesifik,&rdquo; jelasnya.<\/p>\n<p>Dengan status tersebut, pemanfaatan gelondongan&nbsp;kayu harus mengikuti mekanisme resmi agar tidak menimbulkan sengketa kepemilikan maupun penyalahgunaan.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/sosial-budaya\/247058859\/brin-pemulihan-pasca-bencana-banjir-sumatra-harus-berorientasi-pada-warga\">Baca: Pemulihan dampak banjir Sumatra harus berorientasi pada kebutuhan warga<\/a><\/p>\n<p>Lebih lanjut Alex menilai, tanpa payung hukum yang jelas, pemanfaatan kayu bisa menimbulkan konflik di lapangan.<\/p>\n<p>Ia meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi agar masyarakat terdampak bencana benar-benar bisa memanfaatkan kayu tersebut secara aman, tertib, dan sesuai aturan.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\">Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir Sumatera dan hingga kini masih menumpuk di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, serta Kabupaten Aceh Utara.<\/p>\n<p>Menurut para kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut, kayu gelondongan tersebut sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun penanganan pascabencana ekologi banjir Sumatera.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera hingga kini belum ada solusi dan membutuhkan perhatian serius. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut boleh dimanfaatkan&nbsp;korban&nbsp;banjir&nbsp;Sumatera&nbsp;untuk membangun rumah, pagar, hingga jembatan. Tito Karnavian menekankan bahwa kayu banjir hanya boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia melarang keras perusahaan komersial mengambil [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":3551,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[290,1312],"class_list":["post-3550","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-banjir-sumatera","tag-gelondongan-kayu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3550","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3550"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3550\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3551"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3550"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3550"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3550"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}