{"id":3758,"date":"2026-07-30T00:37:17","date_gmt":"2026-07-30T00:37:17","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3758"},"modified":"2026-07-30T00:37:17","modified_gmt":"2026-07-30T00:37:17","slug":"kebijakan-penyamarataan-waktu-tunggu-haji-akibatkan-penurunan-kuota-di-sejumlah-daerah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3758","title":{"rendered":"Kebijakan Penyamarataan Waktu Tunggu Haji Akibatkan Penurunan Kuota di Sejumlah Daerah"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211; Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah menyamaratakan masa tunggu haji nasional menjadi 26 tahun dinilai membawa sejumlah implikasi serius. Bagi beberapa daerah kebijakan ini akan mengakibatkan penurunan kuota secara signifikan.<\/p>\n<p>Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq&nbsp;mengatakan,&nbsp;pihaknya&nbsp;memahami peraturan Kementerian Haji dan Umrah untuk lalu menyamakan seluruh masa tunggu menjadi 26 tahun.<\/p>\n<p>Meski&nbsp;demikian&nbsp;ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tantangan baru, termasuk kekhawatiran munculnya ketimpangan antardaerah.<\/p>\n<p>&ldquo;Tentu ini membawa implikasi bahwa penyamarataan itu membuat beberapa daerah mengalami penurunan kuota secara signifikan, misalnya Sumedang dan Cianjur,&rdquo; ujar Maman kepada Parlementaria beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246769237\/daftar-kuota-haji-2026-di-setiap-provinsi\">Baca: Daftar kuota haji 2026 di 38 provinsi<\/a><\/p>\n<p>Namun, Maman menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilihat dari perspektif keadilan antarjamaah secara nasional. Ia menilai, selama ini terdapat ketimpangan ekstrem masa tunggu di berbagai wilayah Indonesia yang perlu segera dikoreksi.<\/p>\n<p>&ldquo;Ini harus dipahami pada prinsip keadilan, bahwa jamaah haji Indonesia jangan sampai ada yang menunggu 48 tahun seperti di Sulawesi. Semuanya harus merasakan (masa tunggu yang sama),&rdquo; tegas Politisi PKB ini.<\/p>\n<p>Menurut Maman, sekalipun saat ini terdapat sejumlah daerah yang mengalami pengurangan kuota, kondisi tersebut bersifat sementara dan akan kembali menyesuaikan pada tahun-tahun mendatang.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/nasional\/246766305\/bpih-2026-diputuskan-sebesar-rp87409-juta\">Baca: Biaya Haji 2026 diputuskan sebesar Rp87,409 juta<\/a><\/p>\n<p>&ldquo;Kalaupun hari ini ada beberapa daerah yang mengalami kuota yang kecil, itu akan dengan sendirinya di tahun-tahun yang akan datang kembali normal,&rdquo; jelasnya.<\/p>\n<p>Komisi VIII, lanjutnya, mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya membangun sistem penyelenggaraan haji yang lebih berkeadilan.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada jemaah agar kebijakan tersebut dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.<\/p>\n<p>&ldquo;Sekali lagi, Komisi VIII memahami keputusan ini dan memberikan informasi kepada jamaah haji bahwa ini adalah bentuk keadilan yang ingin diperjuangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah,&rdquo; ujar Maman menutup sesi wawancara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211; Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah menyamaratakan masa tunggu haji nasional menjadi 26 tahun dinilai membawa sejumlah implikasi serius. Bagi beberapa daerah kebijakan ini akan mengakibatkan penurunan kuota secara signifikan. Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq&nbsp;mengatakan,&nbsp;pihaknya&nbsp;memahami peraturan Kementerian Haji dan Umrah untuk lalu menyamakan seluruh masa tunggu menjadi 26 tahun. Meski&nbsp;demikian&nbsp;ia menilai kebijakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":3759,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[524],"class_list":["post-3758","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-haji"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3758","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3758"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3758\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3759"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3758"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3758"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3758"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}