{"id":3978,"date":"2026-07-30T00:38:16","date_gmt":"2026-07-30T00:38:16","guid":{"rendered":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3978"},"modified":"2026-07-30T00:38:16","modified_gmt":"2026-07-30T00:38:16","slug":"pengadilan-swiss-terima-gugatan-iklim-nelayan-indonesia-terhadap-holcim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/7cloud.asia\/?p=3978","title":{"rendered":"Pengadilan Swiss Terima Gugatan Iklim Nelayan Indonesia terhadap Holcim"},"content":{"rendered":"<p><strong> <!--img1--> <\/strong><\/p>\n<p><strong>7cloud.asia<\/strong> &#8211;&nbsp;Pengadilan Kanton (wilayah administratif) Zug, Swiss, untuk pertama kalinya menyatakan bahwa gugatan iklim terhadap perusahaan besar dapat diterima.<\/p>\n<p>Pengadilan Kanton&nbsp;Zug&nbsp;mengabulkan seluruh permohonan dalam gugatan yang diajukan oleh empat nelayan Indonesia terhadap perusahaan semen multinasional asal Swiss, Holcim.<\/p>\n<p>Putusan ini membuka jalan untuk pemeriksaan ke pokok perkara. Keputusan yang diumumkan pada 22 Desember 2025 menjadi keberhasilan sementara bagi para penggugat dan upaya penegakan keadilan iklim.<\/p>\n<p>Para nelayan menuntut kompensasi dari Holcim atas dampak perubahan iklim yang mereka alami, dukungan pendanaan untuk perlindungan banjir, serta penurunan emisi CO2 secara cepat.<\/p>\n<p>Dilansir&nbsp;di&nbsp;laman&nbsp;resmi&nbsp;WALHI,&nbsp;gugatan iklim empat Warga Pulau Pari, Indonesia yakni Asmania, Arif, Edi, dan Bobby, diajukan pada akhir Januari 2023. Sidang pertama digelar sejak awal September 2024. <\/p>\n<p>Dalam putusannya pada Senin (22\/12\/2025), Pengadilan Kanton Zug menolak seluruh keberatan prosedural Holcim dan menyatakan bahwa gugatan tersebut dapat diterima secara penuh.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244805561\/walhi-ajak-generasi-muda-indonesia-untuk-aktif-dalam-aksi-lingkungan-dengan-ajukan-gugatan-iklim\">Baca: Generasi muda diajak aktif ajukan gugatan iklim<\/a><\/p>\n<p>Pengadilan menilai para penggugat berhak memperoleh perlindungan hukum karena perubahan iklim berdampak langsung terhadap kehidupan dan mata pencaharian mereka.<\/p>\n<p>&ldquo;Kami sangat bersyukur. Keputusan ini memberi kami kekuatan untuk melanjutkan perjuangan. Ini kabar baik bagi kami dan keluarga kami,&rdquo; kata Asmania, salah satu penggugat dari Pulau Pari, Kepulauan Seribu.<\/p>\n<p>Pulau Pari, tempat tinggal keempat nelayan tersebut, dalam beberapa tahun terakhir sering dilanda banjir rob yang disebabkan oleh perubahan iklim.<\/p>\n<p>Sementara Holcim menjadi salah satu perusahaan yang telah berkontribusi signifikan terhadap krisis iklim global melalui emisi karbon dalam jumlah besar dan terus menerus.<\/p>\n<p><strong>Perkara &ldquo;Iklim&rdquo; Dinilai Mendesak<\/strong><br \/>Pengadilan Kanton Zug, Swiss menolak argumen Holcim yang menyatakan bahwa isu perlindungan iklim seharusnya diselesaikan melalui proses politik, bukan melalui pengadilan.<\/p>\n<p>Menurut majelis hakim, &ldquo;putusan pengadilan tidak menggantikan kebijakan iklim pemerintah, tetapi melengkapinya.&rdquo; Perkara ini dinilai bukan menyangkut kebijakan iklim Swiss secara umum, melainkan tuntutan konkret masyarakat Pulau Pari.<\/p>\n<p class=\"class-paragraph\"><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/lingkungan\/244579968\/begini-cara-ajukan-gugatan-iklim-agar-pemerintah-lebih-serius-meredam-perubahan-iklim\">Baca: Cara ajukan gugatan iklim agar pemerintah lebih serius<\/a><\/p>\n<p>Pengadilan menyatakan kepentingan para penggugat agar Holcim menurunkan emisinya bersifat &ldquo;mendesak dan relevan.&rdquo; Dengan demikian, keempat penggugat dinyatakan berhak untuk membawa perkara ini ke pengadilan.<\/p>\n<p>Pengadilan juga menolak dalih bahwa Pulau Pari akan tenggelam apa pun yang terjadi. Majelis hakim menegaskan bahwa &ldquo;setiap upaya pengurangan emisi tetap penting dalam menghadapi perubahan iklim.&rdquo;<\/p>\n<p>Argumen bahwa pengurangan emisi Holcim dapat digantikan oleh peningkatan emisi dari perusahaan lain juga tidak diterima. Pengadilan pun menegaskan bahwa &ldquo;Perilaku yang merugikan tidak bisa dibenarkan hanya karena banyak pihak lain melakukan hal yang sama.&rdquo;<\/p>\n<p>Putusan ini membawa para penggugat lebih dekat pada tujuan mereka, yakni memperoleh perlindungan bagi masa depan pulau tempat tinggal dan keberlanjutan hidup mereka.<\/p>\n<p>Serta menegaskan pentingnya mendorong pembagian beban perubahan iklim yang adil, di mana pihak-pihak yang bertanggung jawab atas krisis iklim harus menanggung biayanya, bukan memaksa masyarakat yang terdampak menerima dampaknya.<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.7cloud.asia\/daerah\/246973438\/pembangunan-resort-rusak-hutan-mangrove-di-pulau-pari\">Baca: Pembangunan resort rusak hutan mangrove di Pulau Pari<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>7cloud.asia &#8211;&nbsp;Pengadilan Kanton (wilayah administratif) Zug, Swiss, untuk pertama kalinya menyatakan bahwa gugatan iklim terhadap perusahaan besar dapat diterima. Pengadilan Kanton&nbsp;Zug&nbsp;mengabulkan seluruh permohonan dalam gugatan yang diajukan oleh empat nelayan Indonesia terhadap perusahaan semen multinasional asal Swiss, Holcim. Putusan ini membuka jalan untuk pemeriksaan ke pokok perkara. Keputusan yang diumumkan pada 22 Desember 2025 menjadi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":3979,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[1428],"class_list":["post-3978","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-gugatan-iklim"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3978","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3978"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3978\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3979"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3978"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3978"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/7cloud.asia\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3978"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}